Connect with us

Sosial

Ironis, Warga Gunungkidul Lebih Pilih Beli Rokok Daripada Beli Daging

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kenaikan cukai rokok dengan besaran rata-rata 23%. PMK Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau memuat berbagai tarif cukai terbaru. Kenaikan cukai rokok tersebut akan resmi diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Jenis rokok pertama adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM). SKM golongan I buatan dalam negeri dikenakan cukai Rp 740 per batang atau gram (yang sebelumnya Rp 590) dan harga jual ecerannya paling rendah Rp 1.700 per batang atau gram ( yang sebelumnya Rp1.120).

SKM Golongan II dikenakan tarif cukai Rp 455 per batang atau gram dengan harga jual paling rendah Rp 1.020 hingga Rp 1.275 per batang atau gram. Jika harga jualnya lebih dari Rp1.275 per batang atau gram, maka cukainya menjadi Rp 470 per batang atau gram.

Kedua, Sigaret Putih Mesin (SPM). Golongan pertama SPM dikenakan tarif cukai Rp 790 per batang atau gram dengan harga jual eceran terendah Rp 1.790 per batang atau gram. Golongan II SPM dikenakan cukai Rp 470 per batang atau gram dengan harga jual eceran terendah Rp 1.015 dan tertinggi Rp 1.485 per batang atau gram. Jika harga jualnya lebih dari Rp 1.485, maka cukainya menjadi Rp485 per batang atau gram.

Berita Lainnya  Pelonggaran Dalam Instruksi Bupati, Kegiatan Ibadah Diperbolehkan

Ketiga, Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Putih Tangan (SPT). Golongan pertama dikenakan tarif cukai Rp 330 per batang atau gram dengan harga jual eceran terendah Rp 1.015 hingga Rp 1.460 per batang atau gram. Jika harga jualnya lebih dari dari Rp 1.460 per batang atau gram, maka cukainya naik jadi Rp 425 per batang atau gram.

Golongan II SKT dikenakan tarif cukai Rp 200 per batang atau gram dengan harga jual terendah Rp 535 per batang atau gram. Lalu Golongan III dikenakan tarif Rp110 per batang atau gram dengan harga jual ecerean terendah Rp450 per batang atau gram.

Sementara Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) dan Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF). Jenis rokok ini dikenakan tarif cukai Rp740 per batang atau gram dengan harga jual eceran terendah paling rendah Rp1.700 per batang atau gram.

Kemudian tarif cukai bagi cerutu. Untuk harga Rp 495 batas tidak lebih dari Rp 5.500, ada cukai senilai Rp 275 per batang atau gram. Di atasnya sampai Rp 22 ribu ada cukai senilai Rp 1.320 per batang atau gram.

Harga tertinggi Rp 55 ribu dan Rp 198 ribu, cukainya senilai Rp 11 ribu dan Rp 22 ribu per batang atau gram. Di atas Rp 198 ribu, maka cukainya senilai Rp 110 ribu per batang atau gram.

Bahkan, ada juga Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM), Tembakau Iris (TIS), sampai rokok daun atau KLB yang bisa dilihat pada bagian lampiran III. Untuk rokok yang diimpor, tarif cukai untuk SKM dan SKTF berjumlah Rp 740 per batang atau gram dengan harga jual terendah Rp 1.700. Sementara itu, untuk SPM, tarif cukainya Rp 790 dengan harga eceran terendah Rp 1.790. Serta untuk SKT atau SPT cukainya senilai Rp 425 dengan harga terendah Rp 1.461.

Berita Lainnya  Penemuan Mayat di Semanu Diduga Korban Bunuh Diri, Keluarga Tolak Otopsi

Di Kabupaten Gunungkidul sendiri, rokok ternyata masuk dalam kategori komoditas penting bagi setiap kapitanya. Bahkan di tahun 2018, Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunungkidul merilis, dari jumlah penduduk yakni 736.210 jiwa, rata-rata setiap bulannya menghabiskan Rp. 43.946,- hanya untuk membeli rokok. Jika dipresentasi dari pengeluaran, sebanyak 5,23% dari seluruh penghasilan masyarakat, dikhususkan untuk membeli rokok.

Jumlah tersebut, menurut Kepala BPS Kabupaten Gunungkidul, Sumarwiyanto, cukup fantastis, karena rokok berada di peringkat ketiga dengan pengeluaran terbanyak penduduk per kapita di Kabupaten Gunungkidul. Adapun di peringkat pertama penduduk di Kabupaten Gunungkidul paling banyak membeli makanan dan minuman jadi dengan total Rp. 138.766,- atau 16,51% dan padi-padian yang berjumlah Rp. 57.999,- atau 6,90% setiap bulannya.

Berita Lainnya  Pabrik Batu Putih Kelas Kakap Ditutup Polisi Setelah 16 Tahun Beroperasi Tanpa Izin

“Jumlah pengeluaran untuk membeli rokok masyarakat di Kabupaten Gunungkidul jika diprosentase lebih besar jika dibandingkan untuk membeli bahan makanan bergizi seperti telur, sayuran, buah-buahan, daging dan ikan,” ujar Sumarwiyanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (31/10/2019).

Lebih lanjut Sumarwiyanto mengatakan, untuk kebutuhan daging, masyarakat hanya mengalokasikan sebanyak 2,23% dari pengeluaran per kapita masyarakat Gunungkidul. Sementara ikan 2,23%, buah-buahan 2,65%, telur dan susu 3,05% dan sayuran 4,80%.

“Dengan naiknya harga rokok tahun depan, kami belum bisa memperkirakan apakah akan terjadi peningkatan juga dalam pengeluaran per kapita masing-masing penduduk,” imbuh dia.

Kenaikan harga rokok sendiri menjadi polemik di tengah masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Banyak pula yang kontra terhadap kebijakan ini.

Salah satu perokok aktif, Feriawan mengaku keberatan dengan naiknya harga rokok. Ia mengaku kecanduan dengan rokok dan susah untuk berhenti mengkonsumsi.

“Ini saja harganya sudah mahal, saya susah berhenti, kalau besok harganya mahal ya mau tidak mau tetap beli tapi gak seperti sekarang yang sehari sampai dua bungkus,” ujar dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler