fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Rekrutmen PPPK Guru Dinilai Tak Relevan, Forum Honorer Sekolah Negeri Ajukan Protes ke Bupati

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembukaan lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Gunungkidul menuai protes dari Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul. Phak FHSN menggarisbawahi mengenai formasi dan belum meratanya lowongan di tiap-tiap sekolah. Sebagai bentuk protes, FHSN telah mengirimkan surat tertulis kepada Bupati Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu.

Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan tentang pembukaan lowongan PPPK guru kepada Bupati. Dalam suratnya, FHSN memberikan catatan-catatan pelaksanaan rekrutmen PPPK guru pada tahun ini. Aris berharap surat yang diberikan oleh FHSN dapat menjadi pertimbangan dan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dalam proses rekrutmen ke depan agar dapat lebih optimal.

Berita Lainnya  Kemiskinan Melejit di Masa Pandemi, Ini 3 Rencana Prioritas Program Kerja Pemerintah

“Surat sudah dikirim sekitar dua minggu lalu. Kalau sekarang kan prosesnya sudah berjalan dan tidak mungkin diubah. Namun, tetap kami berikan catatan agar sebagai evaluasi rekrutmen selanjutnya,” terangnya, Selasa (27/07/2021).

Dalam kajiannya, FHSN menyoroti beberapa persoalan dalam rekrutmen PPPK tahun ini. Diantaranya ialah sebagian besar sekolah sebetulnya membutuhkan guru mate pelajaran pendidikan Agama Islam, namun dalam rekrutmen, lowongan terhadap posisi tersebut dinilai masih sangat minim.

Lebih lanjut, FHSN mendapati persoalan lain terkait dengan syarat adiminstrasi ijazah pendidikan. Dalam catatannya, terdapat 45 honorer yang terpaksa tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran lantaran belum dikeluarkannya ijazah S-1 dari universitas. Padahal para guru honorer itu telah dinyatakan lulus dan telah mendapat surat keterangan lulus.

Berita Lainnya  Facebook dan Instagram Jadi Lahan Paling Subur Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme

“Mereka sudah mengantongi surat tanda kelulusan dari universitas, namun dalam pendaftaran dipersyaratan harus menyertakan ijazah. Hal ini tentunya menjadi kendala bagi teman-teman,” jelas Aris.

Selain itu, formasi yang dibuka tidak sejalan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Beberapa sekolah ditemukan tidak mendapatkan jatah formasi namun di beberapa sekolah lain ditemukan kelebihan kuota. Ia mencontohkan sekolah yang telah diregruping masih mendapatknan formasi namun sekolah yang lainnya tidak dapat formasi.

“Kami berharap dapat menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi pemerintah daerah. Ke depannya juga kami harapkan adanya formasi pada operator sekolah. Bagaimanapun, tenaga administrasi sekolah sangat berperan dalam keberlangsungan operasional sekolah,” pungkasnya. (Roni)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler