Sosial
Remisi Kemerdekaan, 5 Napi di Lembaga Pemasyarakatan Bebas, Salah Satunya Napi Teroris
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Hari Kemerdekaan selalu identik dengan pemberian remisi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat. Pada 17 agustus 2023 tepat di HUT RI ke 78, ratusan narapidana dan anak didik di Lembaga Pemasyarakatan yang berada di Kabupaten Gunungkidul mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Bahkan ada 5 orang yang langsung bebas di Hari Kemerdekaan ini, salah satunya adalah narapidana terorisme perempuan.
Pantauan di Lapas Kelas IIB Wonosari, sekitar pukul 08.00 WIB upacara memperingati HUT RI ke 78 sudah mulai. Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto bertindak sebagai inspektur upacara. Beberapa rangkaian upacara dilakukan kemudian remisi diberikan kepada para warga binaan baik di Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Yogyakarta, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Wonosari.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengatakan, pada HUT RI ke 78 tersebut ada sedikitnya 132 warga binaan yang mendapatkan remisi diantaranya pengurangan masa hukuman 1 bulan sebanyak 76 orang, 2 bulan sebanyak 21 orang, 3 bulan sebanyak 22 orang, 4 bulan sebanyak 4 orang, 5 bulan sebanyak 7 orang. kemudian ada 2 warga binaan menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.
“Iya untuk kali ini ada 2 warga binaan dengan kasus kriminal umum mendapatkan remisi dan langsung bebas di Hari Kemerdekaan,” ucap Marjiyanto.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy mengungkapkan ada 121 napi yang mendapatkan remisi. Salah satunya adalah napi teroris yakni Aulia Saleh, ia mendapatkan remisi untuk yang ketiga kalinya. Dimana yang pertama pada Agustus tahun 2022 lalu mendapatkan remisi 2 bulan, kemudian hi Hari Raya Idul Fitri kemarin mendapatkan remisi 2 bulan, dan untuk Agustus ini mendapatkan remisi 3 bulan.

“Dengan jumlah remisi yang ada ini ternyata ia bisa dinyatakan bebas. Teroris ada 2 yang mendapatkan remisi satunya langsung bebas hari ini nanti akan dijemput oleh BNPT dan Densus 8,” paparnya.
Pendampingan yang dilakukan oleh LPP sendiri selama ini terus dilakukan. Yakni berkaitan dengan kepribadian dan kerohanian serta cinta tanah air dan lain sebagainya.
“Kalau di LPP ada 3 napi yang bebas yaitu satu napiter, penipuan, dan pencurian,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy.
Sementara di LPKA Wonosari ada 12 anak didik yang mendapatkan remisi. Mayoritas adalah pelaku klitih dan pencurian. Dari 12 anak didik LPKA ini tidak ada yang langsung bebas, mereka hanya mendapatkan potongan masa hukuman sekitar 1 bulan saja.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
