fbpx
Connect with us

Sosial

Remisi Kemerdekaan, 5 Napi di Lembaga Pemasyarakatan Bebas, Salah Satunya Napi Teroris

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Hari Kemerdekaan selalu identik dengan pemberian remisi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat. Pada 17 agustus 2023 tepat di HUT RI ke 78, ratusan narapidana dan anak didik di Lembaga Pemasyarakatan yang berada di Kabupaten Gunungkidul mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Bahkan ada 5 orang yang langsung bebas di Hari Kemerdekaan ini, salah satunya adalah narapidana terorisme perempuan.

Pantauan di Lapas Kelas IIB Wonosari, sekitar pukul 08.00 WIB upacara memperingati HUT RI ke 78 sudah mulai. Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto bertindak sebagai inspektur upacara. Beberapa rangkaian upacara dilakukan kemudian remisi diberikan kepada para warga binaan baik di Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Yogyakarta, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Wonosari.

Berita Lainnya  Keluarga Kenali Mayat Bocah di Trenggalek, Korban Tenggelam Sungai Pantai Baron Ditemukan

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengatakan, pada HUT RI ke 78 tersebut ada sedikitnya 132 warga binaan yang mendapatkan remisi diantaranya pengurangan masa hukuman 1 bulan sebanyak 76 orang, 2 bulan sebanyak 21 orang, 3 bulan sebanyak 22 orang, 4 bulan sebanyak 4 orang, 5 bulan sebanyak 7 orang. kemudian ada 2 warga binaan menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.

“Iya untuk kali ini ada 2 warga binaan dengan kasus kriminal umum mendapatkan remisi dan langsung bebas di Hari Kemerdekaan,” ucap Marjiyanto.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy mengungkapkan ada 121 napi yang mendapatkan remisi. Salah satunya adalah napi teroris yakni Aulia Saleh, ia mendapatkan remisi untuk yang ketiga kalinya. Dimana yang pertama pada Agustus tahun 2022 lalu mendapatkan remisi 2 bulan, kemudian hi Hari Raya Idul Fitri kemarin mendapatkan remisi 2 bulan, dan untuk Agustus ini mendapatkan remisi 3 bulan.

“Dengan jumlah remisi yang ada ini ternyata ia bisa dinyatakan bebas. Teroris ada 2 yang mendapatkan remisi satunya langsung bebas hari ini nanti akan dijemput oleh BNPT dan Densus 8,” paparnya.

Berita Lainnya  Tak Berizin, 6 Baliho Besar dan Ratusan Banner Dibongkar Petugas

Pendampingan yang dilakukan oleh LPP sendiri selama ini terus dilakukan. Yakni berkaitan dengan kepribadian dan kerohanian serta cinta tanah air dan lain sebagainya.

“Kalau di LPP ada 3 napi yang bebas yaitu satu napiter, penipuan, dan pencurian,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy.

Sementara di LPKA Wonosari ada 12 anak didik yang mendapatkan remisi. Mayoritas adalah pelaku klitih dan pencurian. Dari 12 anak didik LPKA ini tidak ada yang langsung bebas, mereka hanya mendapatkan potongan masa hukuman sekitar 1 bulan saja.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler