Sosial
Jadwal dan Lokasi Permohonan SIM Selama Bulan Ramadhan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satlantas Polres Gunungkidul tetap membuka layanan permohonan SIM baru hingga perpanjangan SIM di beberapa titik saat bulan Ramadhan pada April ini. Layanan tersebut menyasar mulai dari balai kalurahan hingga terminal bus. Diharapkan dengan terobosan ini, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan permohonan SIM.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Mega Ayundya Nirwaningtyas mengatakan, pelayanan SIM di Satpas Polres Gunungkidul berlangsung dari hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-11.00 WIB. Kemudian untuk hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.
“Sementara untuk SIMMADE (layanan SIM masuk desa) setiap hari Selasa mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Balai Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul,” kata Mega, Senin (4/4/2022).
Dirinya menambahkan, untuk permohonan SIM sendiri selain hari Selasa yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Wiladeg, juga digelar setiap hari Rabu. Jadwalnya sama yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai yang berlokasi di Toserba Sambipitu, Kapanewon Patuk.
Selanjutnya, kata Mega, pihaknya juga menggelar layanan SIM Station atau pelayanan SIM di terminal yang berlangsung hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Dipaparkannya, yang harus diperhatikan masyarakat adalah dalam pelayanan baik SIMMADE maupun SIM Station ini hanya berlaku untuk permohonan perpanjangan SIM. Sementara bagi kalangan masyarakat yang ini memohon SIM baru, tetap diharuskan untuk mengurus di Layanan Satpas Polres Gunungkidul.
“Lokasinya masih sama yaitu di Terminal Bus Dhaksinarga, Kapanewon Wonosari,” jelasnya.
Mengenai pemohon SIM baru hingga perpanjangan SIM, Mega memaparkan bahwa persyaratannya memang berbeda-beda. Oleh karena itu, dirinya meminta supaya masyarakat mempersiapkan syarat sebelum menuju lokasi pelayanan SIM.
“Untuk syarat permohonan SIM baru yaitu foto copy KTP dengan ketentuan usia 17 tahun, kedua adalah surat keterangan kesehatan, dan ketiga psikologi” papar Mega.
“Sedangkan untuk perpanjangan SIM adalah Foto copy KTP, Surat keterangan sehat, psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku,” Tutup dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
