Sosial
Jadwal dan Lokasi Permohonan SIM Selama Bulan Ramadhan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satlantas Polres Gunungkidul tetap membuka layanan permohonan SIM baru hingga perpanjangan SIM di beberapa titik saat bulan Ramadhan pada April ini. Layanan tersebut menyasar mulai dari balai kalurahan hingga terminal bus. Diharapkan dengan terobosan ini, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan permohonan SIM.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Mega Ayundya Nirwaningtyas mengatakan, pelayanan SIM di Satpas Polres Gunungkidul berlangsung dari hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-11.00 WIB. Kemudian untuk hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.
“Sementara untuk SIMMADE (layanan SIM masuk desa) setiap hari Selasa mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Balai Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul,” kata Mega, Senin (4/4/2022).
Dirinya menambahkan, untuk permohonan SIM sendiri selain hari Selasa yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Wiladeg, juga digelar setiap hari Rabu. Jadwalnya sama yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai yang berlokasi di Toserba Sambipitu, Kapanewon Patuk.
Selanjutnya, kata Mega, pihaknya juga menggelar layanan SIM Station atau pelayanan SIM di terminal yang berlangsung hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Dipaparkannya, yang harus diperhatikan masyarakat adalah dalam pelayanan baik SIMMADE maupun SIM Station ini hanya berlaku untuk permohonan perpanjangan SIM. Sementara bagi kalangan masyarakat yang ini memohon SIM baru, tetap diharuskan untuk mengurus di Layanan Satpas Polres Gunungkidul.
“Lokasinya masih sama yaitu di Terminal Bus Dhaksinarga, Kapanewon Wonosari,” jelasnya.
Mengenai pemohon SIM baru hingga perpanjangan SIM, Mega memaparkan bahwa persyaratannya memang berbeda-beda. Oleh karena itu, dirinya meminta supaya masyarakat mempersiapkan syarat sebelum menuju lokasi pelayanan SIM.
“Untuk syarat permohonan SIM baru yaitu foto copy KTP dengan ketentuan usia 17 tahun, kedua adalah surat keterangan kesehatan, dan ketiga psikologi” papar Mega.
“Sedangkan untuk perpanjangan SIM adalah Foto copy KTP, Surat keterangan sehat, psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku,” Tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
