Connect with us

Kriminal

Resedivis Cabuli 2 Remaja di Bawah Umur, Satu Diantaranya Hamil 2 Bulan

Diterbitkan

pada

BDG

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masalah serius nampaknya harus ditanggung oleh FAR (30) warga Desa Semin, Kecamatan Semin yang dibekuk polisi lantaran membawa kabur dan menyetubuhi Kembang (17) warga Kecamatan Semin. Rupanya, yang bersangkutan juga melakukan hal serupa terhadap gadis di bawah umur lainnya. Bahkan, korban lain yang juga masih berstatus sebagai pelajar SMA ini tengah mengandung dua bulan akibat perbuatan bejat pemuda itu. Hingga saat ini, sudah ada 2 korban yang melaporkan perilaku bejat FAR kepada polisi. FAR sendiri juga merupakan residivis untuk kasus serupa. Bahkan belum lama ini, ia menjalani bebas bersyarat atas kurungan penjara selama 6 tahun atas kasus pencabulan.

Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus yang menjerat FAR. Sampai dengan saat ini, pihaknya telah mengetahui perihal adanya korban lain selain Kembang. Korban lain, sebut saja Mawar warga Kecamatan Wonosari sendiri telah melapor ke polisi.

Berita Lainnya  Hasil Otopsi Belum Keluar, Identitas Kerangka Manusia Yang Ditemukan di Hutan Jati Masih Jadi Misteri

“Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap FAR. Saat ini total ada dua korban,” kata Mahmet, Selasa (30/07/2019).

Ia menjelaskan, korban sendiri merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMA. Saat ini, Mawar juga diketahui bahwa telah mengandung anak dari FAR.

“Korban hamil dua bulan. Korban sendiri sudah lapor secara resmi ke polisi. Dia lapor di Polresta Yogyakarta karena TKPnya di sana,” ujar Mahmet.

Ia menjelaskan, sementara ini kasus tersebut di tangani oleh Polsek Semin. Namun nantinya, tidak menutup kemungkinan dari Polresta bakal melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.

“Kalau sudah terbit LP pasti ikut menangani kasus ini,” imbuh dia.

Mahmet menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya korban lain. Pasalnya, pelaku sendiri merupakan residivis kasus persetubuhan yang kini bebas bersyarat.

Berita Lainnya  Kepergok Curi Burung, Warga Bejiharjo Ditangkap Warga

“Pelaku residivis, sempat divonis 6 tahun kemudian bebas bersyarat dan kini terjebak kasus lagi,” terang dia.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKBPMD, Rumi Hayati mengaku saat ini pihaknya masih sebatas melakukan pemantauan. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan melakukan pendampingan terhadap korban.

“Pasti kita akan mendampingi, untuk saat ini kita masih melakukan pemantauan,” terang dia.

Sebagaimana diketahui, Unit Reskrim Polsek Semin dibantu oleh unit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan FAR (30) warga Desa Semin, Kecamatan Semin. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan melarikan anak dibawah umur dan melakukan tindak persetubuhan terhadap Kembang (17) warga Kecamatan Semin.

Berita Lainnya  Balada Mas Ipung, Gagah Tebar Uang Untuk Mimpi Jadi Bupati, Kini Dilaporkan Kasus Penipuan

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan beberapa informasi lainnya petugas langsung melakukan pencarian di sejumlah wilayah. Didapati keduanya tengah berada di sebuah tempat di Kecamatan Patuk. Kembang dan FAR kemudian digiring ke Mapolsek Semin untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal diperoleh keterangan jika keduanya telah menjalin hubungan kekasih selama beberapa waktu terakhir.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler