Kriminal
Resedivis Cabuli 2 Remaja di Bawah Umur, Satu Diantaranya Hamil 2 Bulan






Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masalah serius nampaknya harus ditanggung oleh FAR (30) warga Desa Semin, Kecamatan Semin yang dibekuk polisi lantaran membawa kabur dan menyetubuhi Kembang (17) warga Kecamatan Semin. Rupanya, yang bersangkutan juga melakukan hal serupa terhadap gadis di bawah umur lainnya. Bahkan, korban lain yang juga masih berstatus sebagai pelajar SMA ini tengah mengandung dua bulan akibat perbuatan bejat pemuda itu. Hingga saat ini, sudah ada 2 korban yang melaporkan perilaku bejat FAR kepada polisi. FAR sendiri juga merupakan residivis untuk kasus serupa. Bahkan belum lama ini, ia menjalani bebas bersyarat atas kurungan penjara selama 6 tahun atas kasus pencabulan.
Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus yang menjerat FAR. Sampai dengan saat ini, pihaknya telah mengetahui perihal adanya korban lain selain Kembang. Korban lain, sebut saja Mawar warga Kecamatan Wonosari sendiri telah melapor ke polisi.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap FAR. Saat ini total ada dua korban,” kata Mahmet, Selasa (30/07/2019).
Ia menjelaskan, korban sendiri merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMA. Saat ini, Mawar juga diketahui bahwa telah mengandung anak dari FAR.
“Korban hamil dua bulan. Korban sendiri sudah lapor secara resmi ke polisi. Dia lapor di Polresta Yogyakarta karena TKPnya di sana,” ujar Mahmet.







Ia menjelaskan, sementara ini kasus tersebut di tangani oleh Polsek Semin. Namun nantinya, tidak menutup kemungkinan dari Polresta bakal melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
“Kalau sudah terbit LP pasti ikut menangani kasus ini,” imbuh dia.
Mahmet menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya korban lain. Pasalnya, pelaku sendiri merupakan residivis kasus persetubuhan yang kini bebas bersyarat.
“Pelaku residivis, sempat divonis 6 tahun kemudian bebas bersyarat dan kini terjebak kasus lagi,” terang dia.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKBPMD, Rumi Hayati mengaku saat ini pihaknya masih sebatas melakukan pemantauan. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan melakukan pendampingan terhadap korban.
“Pasti kita akan mendampingi, untuk saat ini kita masih melakukan pemantauan,” terang dia.
Sebagaimana diketahui, Unit Reskrim Polsek Semin dibantu oleh unit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan FAR (30) warga Desa Semin, Kecamatan Semin. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan melarikan anak dibawah umur dan melakukan tindak persetubuhan terhadap Kembang (17) warga Kecamatan Semin.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan beberapa informasi lainnya petugas langsung melakukan pencarian di sejumlah wilayah. Didapati keduanya tengah berada di sebuah tempat di Kecamatan Patuk. Kembang dan FAR kemudian digiring ke Mapolsek Semin untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal diperoleh keterangan jika keduanya telah menjalin hubungan kekasih selama beberapa waktu terakhir.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial6 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah