Kriminal
Kesepian Istri Sering Menginap di Rumah Anak, Manula Bejat 9 Kali Cabuli Keponakan
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meskipun menyesali perbuatannya yang telah tega mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil 6 bulan, AS warga Kecamatan Playen terus menjalani proses hukum. Bahkan dirinya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas ulahnya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UURI 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi UU. Dalam peraturan tersebut pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.
"Meskipun menyesali, tetapi proses hukum terus berlanjut. Saat ini masih kita proses," kata Suryanto, Minggu (22/07/2018).
Suryanto menceritakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah sedikitnya 9 kali mencabuli Mawar (15). Tindakan itu dilakukan di rumah AA yang kesehariannya memang selalu sepi.
"Pelaku mengiming-imingi uang dan kemudian korban dirayu untuk diajak ke rumah tersangka. Rumahnya memang sering kosong," terang Suryanto.

Alasan lain yang diperoleh, AS nekat menjalankan aksinya lantaran merasa kesepian. Meskipun mempunyai isteri, namun keduanya jarang serumah.
"Isterinya sering tinggal di rumah anaknya, itu jadi alasan tersangka melakukan aksinya," terang Suryanto.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap pada Kamis (19/07/2018) pagi silam saat sejumlah guru di tempat Mawar sekolah merasa curiga dengan perubahan fisiknya. Badan terlihat melebar dengan perut membuncit.
Khawatir dengan keadaan anak didiknya itu, pihak sekolah kemudian membawanya ke RSUD Wonosari. Serangkaian pemeriksaan dilakukan kepada mawar.
Hingga jawaban mengejutkan diterima oleh para guru. Dokter mengatakan gadis 15 tahun itu dinyatakan positif hamil. Atas keterangan tersebut, pihak sekolah kemudian membawa korban pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, kedua orang tua Mawar S (53) dan M (55) merasa terpukul dengan kabar tersebut. Keduanya kemudian perlahan mengorek informasi untuk mencari tahu siapa ayah dari anak yang ada di dalam kandungan itu.
Mawar semula enggan untuk berbicara, hingga dirinya mengaku bahwa AS (63), pamannya sendiri merupakan ayah dari bayi dalam kandungan. Tak terima dengan peristiwa tersebut, kedua orang tua Mawar kemudian melaporkan tindakan itu ke Mapolsek Playen.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal21 jam yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized4 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
