Kriminal
Kesepian Istri Sering Menginap di Rumah Anak, Manula Bejat 9 Kali Cabuli Keponakan
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meskipun menyesali perbuatannya yang telah tega mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil 6 bulan, AS warga Kecamatan Playen terus menjalani proses hukum. Bahkan dirinya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas ulahnya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UURI 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi UU. Dalam peraturan tersebut pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.
"Meskipun menyesali, tetapi proses hukum terus berlanjut. Saat ini masih kita proses," kata Suryanto, Minggu (22/07/2018).
Suryanto menceritakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah sedikitnya 9 kali mencabuli Mawar (15). Tindakan itu dilakukan di rumah AA yang kesehariannya memang selalu sepi.
"Pelaku mengiming-imingi uang dan kemudian korban dirayu untuk diajak ke rumah tersangka. Rumahnya memang sering kosong," terang Suryanto.

Alasan lain yang diperoleh, AS nekat menjalankan aksinya lantaran merasa kesepian. Meskipun mempunyai isteri, namun keduanya jarang serumah.
"Isterinya sering tinggal di rumah anaknya, itu jadi alasan tersangka melakukan aksinya," terang Suryanto.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap pada Kamis (19/07/2018) pagi silam saat sejumlah guru di tempat Mawar sekolah merasa curiga dengan perubahan fisiknya. Badan terlihat melebar dengan perut membuncit.
Khawatir dengan keadaan anak didiknya itu, pihak sekolah kemudian membawanya ke RSUD Wonosari. Serangkaian pemeriksaan dilakukan kepada mawar.
Hingga jawaban mengejutkan diterima oleh para guru. Dokter mengatakan gadis 15 tahun itu dinyatakan positif hamil. Atas keterangan tersebut, pihak sekolah kemudian membawa korban pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, kedua orang tua Mawar S (53) dan M (55) merasa terpukul dengan kabar tersebut. Keduanya kemudian perlahan mengorek informasi untuk mencari tahu siapa ayah dari anak yang ada di dalam kandungan itu.
Mawar semula enggan untuk berbicara, hingga dirinya mengaku bahwa AS (63), pamannya sendiri merupakan ayah dari bayi dalam kandungan. Tak terima dengan peristiwa tersebut, kedua orang tua Mawar kemudian melaporkan tindakan itu ke Mapolsek Playen.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
