Kriminal
Kesepian Istri Sering Menginap di Rumah Anak, Manula Bejat 9 Kali Cabuli Keponakan
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meskipun menyesali perbuatannya yang telah tega mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil 6 bulan, AS warga Kecamatan Playen terus menjalani proses hukum. Bahkan dirinya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas ulahnya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UURI 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi UU. Dalam peraturan tersebut pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.
"Meskipun menyesali, tetapi proses hukum terus berlanjut. Saat ini masih kita proses," kata Suryanto, Minggu (22/07/2018).
Suryanto menceritakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah sedikitnya 9 kali mencabuli Mawar (15). Tindakan itu dilakukan di rumah AA yang kesehariannya memang selalu sepi.
"Pelaku mengiming-imingi uang dan kemudian korban dirayu untuk diajak ke rumah tersangka. Rumahnya memang sering kosong," terang Suryanto.

Alasan lain yang diperoleh, AS nekat menjalankan aksinya lantaran merasa kesepian. Meskipun mempunyai isteri, namun keduanya jarang serumah.
"Isterinya sering tinggal di rumah anaknya, itu jadi alasan tersangka melakukan aksinya," terang Suryanto.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap pada Kamis (19/07/2018) pagi silam saat sejumlah guru di tempat Mawar sekolah merasa curiga dengan perubahan fisiknya. Badan terlihat melebar dengan perut membuncit.
Khawatir dengan keadaan anak didiknya itu, pihak sekolah kemudian membawanya ke RSUD Wonosari. Serangkaian pemeriksaan dilakukan kepada mawar.
Hingga jawaban mengejutkan diterima oleh para guru. Dokter mengatakan gadis 15 tahun itu dinyatakan positif hamil. Atas keterangan tersebut, pihak sekolah kemudian membawa korban pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, kedua orang tua Mawar S (53) dan M (55) merasa terpukul dengan kabar tersebut. Keduanya kemudian perlahan mengorek informasi untuk mencari tahu siapa ayah dari anak yang ada di dalam kandungan itu.
Mawar semula enggan untuk berbicara, hingga dirinya mengaku bahwa AS (63), pamannya sendiri merupakan ayah dari bayi dalam kandungan. Tak terima dengan peristiwa tersebut, kedua orang tua Mawar kemudian melaporkan tindakan itu ke Mapolsek Playen.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
