fbpx
Connect with us

Kriminal

Kesepian Istri Sering Menginap di Rumah Anak, Manula Bejat 9 Kali Cabuli Keponakan

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar.com)–Meskipun menyesali perbuatannya yang telah tega mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil 6 bulan, AS warga Kecamatan Playen terus menjalani proses hukum. Bahkan dirinya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas ulahnya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UURI 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi UU. Dalam peraturan tersebut pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.

"Meskipun menyesali, tetapi proses hukum terus berlanjut. Saat ini masih kita proses," kata Suryanto, Minggu (22/07/2018).

Berita Lainnya  Pulang Berobat, Sekeluarga Dicegat Begal Bersenjata Sabit dan Pistol

Suryanto menceritakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah sedikitnya 9 kali mencabuli Mawar (15). Tindakan itu dilakukan di rumah AA yang kesehariannya memang selalu sepi.

"Pelaku mengiming-imingi uang dan kemudian korban dirayu untuk diajak ke rumah tersangka. Rumahnya memang sering kosong," terang Suryanto.

Alasan lain yang diperoleh, AS nekat menjalankan aksinya lantaran merasa kesepian. Meskipun mempunyai isteri, namun keduanya jarang serumah.

"Isterinya sering tinggal di rumah anaknya, itu jadi alasan tersangka melakukan aksinya," terang Suryanto.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap pada Kamis (19/07/2018) pagi silam saat sejumlah guru di tempat Mawar sekolah merasa curiga dengan perubahan fisiknya. Badan terlihat melebar dengan perut membuncit.

Berita Lainnya  Jarah TV Penginapan dan Motor Penjaga, Dua Perempuan Muda Diamankan Polisi

Khawatir dengan keadaan anak didiknya itu, pihak sekolah kemudian membawanya ke RSUD Wonosari. Serangkaian pemeriksaan dilakukan kepada mawar.

Hingga jawaban mengejutkan diterima oleh para guru. Dokter mengatakan gadis 15 tahun itu dinyatakan positif hamil. Atas keterangan tersebut, pihak sekolah kemudian membawa korban pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, kedua orang tua Mawar S (53) dan M (55) merasa terpukul dengan kabar tersebut. Keduanya kemudian perlahan mengorek informasi untuk mencari tahu siapa ayah dari anak yang ada di dalam kandungan itu.

Mawar semula enggan untuk berbicara, hingga dirinya mengaku bahwa AS (63), pamannya sendiri merupakan ayah dari bayi dalam kandungan. Tak terima dengan peristiwa tersebut, kedua orang tua Mawar kemudian melaporkan tindakan itu ke Mapolsek Playen.

Berita Lainnya  Kepo dengan Isi Handphone, Suami Jambret Istri di Jalan Raya

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler