Pemerintahan
Revisi Perda RTRW, Luasan Kawasan Industri Candirejo Ditambah Hingga Ratusan Hektar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah disepakati oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu. Namun rancangan tersebut masih belum dapat diundangkan karena masih perlu diperbaiki dan masih harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Dalam draf revisi ini, terdapat beberapa hal yang diselaraskan dengan kondisi daerah. Misalnya saja berkaitan dengan kawasan industri yang berada di Kalurahan Candierjo, Kapanewon Semin dimana kawasan industri dulunya hanya 75 hektare. Dalam revisi yang dilakukan, kawasan industri luasannya bertambah menjadi 400 hektare, wilayahnya pun juga meluas di kalurahan terdekat.
Bertambahnya kawasan industri ini nantinya diharapkan bisa menjadi peluang tersendiri bagi para pemilik modal yang ingin mengembangkan usaha industri mereka. Wilayah yang menjadi kawasan industri diantaranya di Kalurahan Rejosari, Semin, dan Sambirejo.
“Perluasan kawasan industri perlu dilakukan sejalan dengan kondisi daerah yang semakin berkembang,” papar Winaryo.
Ia menjelaskan kawasan sekitar Candirejo merupakan kawasan yang cukup strategis, sebab berbatasan langsung dengan kabupaten lainnya. Selain itu, di daerah ini juga sudah ada pabrik besar yang berdiri. Secara geografis juga mumpuni sehingga memang memiliki potensi yang sangat besar.

“Permukaan tanah di sana (Candirejo) lebih datar, akses kendaraan besar juga bisa,”jelasnya.
Selain Candirejo, kawasan industri lainnya berada di Mijahan, Kalurahan Semanu. Penyesuaian dengan kondisi dan perkembangan pun juga dilakukan di kawasan ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan RTRW ini sendiri terus berproses di pemerintahan untuk penyelarasan kondisi daerah. Tentu hal ini dampaknya akan sangat positif bagi kabupaten Gunungkidul.
Selain kawasan industri beberapa sektor juga dilakukan penyesuaian atau revisi. Pemilik modal pun juga diuntungkan dengan revisi Perda RTRW tersebut, namun tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menyimpang.
“Kita dorong investasi di Gunungkidul,” beber Irawan.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
