Pemerintahan
Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan, Pengurusan Dua Dokumen Kini Lebih Efisien
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul menerapkan tanda tangan elektronik atau digital pada dua dokumen penting dalam kependudukan. Dengan mengembangkan sistem yang lebih canggih ini diharapkan mampu mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Dua dokumen yang menerapkan sistem tanda tangan elektronik adalah Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang diajukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Markus Tri mengatakan, penerapan terobosan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2019 atas terobosan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Di tahun 2019, pemerintah tengah melakukan uji coba sembari menyesuaikan kondisi dan kelemahan dari sistem yang baru. Nantinya secara keseluruhan akan diterapkan di tahun 2020 mendatang.
“Dokumen yang diterbitkan ini sudah sah, karena telah dijamin keabsahannya oleh badan yang mempertanggungjawabkannya,” terang Markus Tri, Kamis (02/05/2019).
Tanda tangan elektronik ini bukanlah layaknya tanda tangan pada umumnya. Namun bentuk dari tanda tangan tersebut berupa barcode yang kerahasiaan dan keamanannya telah terjamin oleh BSRE dan BSSN. Adapun diharapkan dengan penerapan sistem tanda tangan elektronik, layanan terhadap masyarakat jauh lebih efektif sehingga memudahkan masyarakat atas mobilitas yang dilakukan.
“Misalnya saya ada tugas di luar juga tidak ada tanggungan untuk menandatangani KK ataupun akte. Jadi saya punya sebuah aplikasi yang tersambung kemudian dengan mudah menerapkan agar pelayanan tetap jalan,” imbuh dia.

Kepala Bidang Kependudukan, Dukcapil Gunungkidul, Arisandy mengatakan, tentunya ada perbedaan dalam sisi tampilan pada dokumen penting yang dimaksud. Sudah tidak ada dalam kolom tandatangan kepala dinas terdapat tanda tangan basah dan cap dari Dukcapil. Melainkan diganti dengan sebuah barcode yang telah disahkan oleh instansi terkait. Kamis (02/05/2019) ini, peluncuran pertama sistem baru tersebut.
“Secara menyeluruh sih belum. Di tahun 2019, akan kami terapkan secara bertahap pada 10 kecamatan, tapi perlu fasilitas yang memadahi,” ucap Arisandy.
Dalam penerapan tanda tangan elektronik, dibutuhkan persiapan yang matang pulang. Perlu adanya fasilitas yang memadai, misalnya saja dengan perangkat print laser yang memadahi. Belum lagi komponen-komponen lain yang harus digunakan dalam pengaplikasian sistem tanda tangan elektronik. Untuk tahun 2020 mendatang, diharapkan terobosan baru dapat diterapkan secara keseluruhan, sehingga masyarakat lebih mudah.
“Mulai dari waktu yang dibutuhkan tidak lah lama, kemudian juga mobilitas masyarakat tidak harus ke kantor dukcapil,” paparnya.
Dari launcing system tanda tangan elektronik, dinas akan memantau kelemahan dan kelebihan dari tanda tangan digital atau elektronik. Kelemahan yang dihadapi akan ditekan seminimalisir mungkin agar nantinya dapat lebih optimal kembali. Selain itu layanan dua dokumen ini juga dapat dipindahkan ke kecamatan, namun demikian membutuhkan waktu adaptasi yang tidaklah sebentar dan kesiapan yang matang pula
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
