fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan, Pengurusan Dua Dokumen Kini Lebih Efisien

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul menerapkan tanda tangan elektronik atau digital pada dua dokumen penting dalam kependudukan. Dengan mengembangkan sistem yang lebih canggih ini diharapkan mampu mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Dua dokumen yang menerapkan sistem tanda tangan elektronik adalah Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang diajukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Markus Tri mengatakan, penerapan terobosan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2019 atas terobosan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Di tahun 2019, pemerintah tengah melakukan uji coba sembari menyesuaikan kondisi dan kelemahan dari sistem yang baru. Nantinya secara keseluruhan akan diterapkan di tahun 2020 mendatang.

Berita Lainnya  Ironi Jalan Perbatasan di Kawasan Timur Yang Seperti Kali Asat, Ini Janji Pemerintah Kabupaten

“Dokumen yang diterbitkan ini sudah sah, karena telah dijamin keabsahannya oleh badan yang mempertanggungjawabkannya,” terang Markus Tri, Kamis (02/05/2019).

Tanda tangan elektronik ini bukanlah layaknya tanda tangan pada umumnya. Namun bentuk dari tanda tangan tersebut berupa barcode yang kerahasiaan dan keamanannya telah terjamin oleh BSRE dan BSSN. Adapun diharapkan dengan penerapan sistem tanda tangan elektronik, layanan terhadap masyarakat jauh lebih efektif sehingga memudahkan masyarakat atas mobilitas yang dilakukan.

“Misalnya saya ada tugas di luar juga tidak ada tanggungan untuk menandatangani KK ataupun akte. Jadi saya punya sebuah aplikasi yang tersambung kemudian dengan mudah menerapkan agar pelayanan tetap jalan,” imbuh dia.

Kepala Bidang Kependudukan, Dukcapil Gunungkidul, Arisandy mengatakan, tentunya ada perbedaan dalam sisi tampilan pada dokumen penting yang dimaksud. Sudah tidak ada dalam kolom tandatangan kepala dinas terdapat tanda tangan basah dan cap dari Dukcapil. Melainkan diganti dengan sebuah barcode yang telah disahkan oleh instansi terkait. Kamis (02/05/2019) ini, peluncuran pertama sistem baru tersebut.

Berita Lainnya  Kasus Demam Berdarah Telah Alami Trend Penurunan Signifikan

“Secara menyeluruh sih belum. Di tahun 2019, akan kami terapkan secara bertahap pada 10 kecamatan, tapi perlu fasilitas yang memadahi,” ucap Arisandy.

Dalam penerapan tanda tangan elektronik, dibutuhkan persiapan yang matang pulang. Perlu adanya fasilitas yang memadai, misalnya saja dengan perangkat print laser yang memadahi. Belum lagi komponen-komponen lain yang harus digunakan dalam pengaplikasian sistem tanda tangan elektronik. Untuk tahun 2020 mendatang, diharapkan terobosan baru dapat diterapkan secara keseluruhan, sehingga masyarakat lebih mudah.

“Mulai dari waktu yang dibutuhkan tidak lah lama, kemudian juga mobilitas masyarakat tidak harus ke kantor dukcapil,” paparnya.

Dari launcing system tanda tangan elektronik, dinas akan memantau kelemahan dan kelebihan dari tanda tangan digital atau elektronik. Kelemahan yang dihadapi akan ditekan seminimalisir mungkin agar nantinya dapat lebih optimal kembali. Selain itu layanan dua dokumen ini juga dapat dipindahkan ke kecamatan, namun demikian membutuhkan waktu adaptasi yang tidaklah sebentar dan kesiapan yang matang pula

Berita Lainnya  Operasi Pasar Murni di 2 Desa, Dinas Akan Bawa 8 Ton Beras Murah Berkualitas Baik

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler