Pemerintahan
Kurun Waktu Setahun, Penyusutan Lahan Pertanian Untuk Pembangunan Capai Ratusan Hektar
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembangunan terus diupayakan pada era sekarang untuk menggenjot perekonomian. Namun begitu, salah satu dampak dari pembangunan tersebut adalah mengakibatkan alih fungsi lahan. Yang tadinya lahan pertanian kemudian dijadikan bangunan ataupun infrastuktur. Terlebih, dengan semakin dibutuhkannya pembangunan, jika tidak diatur tak menutup kemungkinan alih fungsi lahan ke depan akan semakin tinggi. Di Gunungkidul sendiri, laporan alih fungsi lahan pertanian sendiri telah mencapai ratusan hektar.
Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Ari Widyastuti, menyampaikan, dari hasil pemantauan di lapangan oleh petugas, dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2020, total terdapat alih fungsi lahan seluas 376,6 hektare. Alih fungsi lahan tersebut digunakan untuk berbagai hal, misalnya perumahan, pembangunan jalan, bangunan kantor, penginapan, dan lainnya. Ia merinci wilayah yang paling banyak terjadi alih fungsi lahan ialah Kapanewon Wonosari dengan total 78,3 Hektare.
“Dari hasil pemantauan petugas, sudah ada 376,6 hektare lahan pertanian yang beralih fungsi,” ucapnya.
Untuk melindungi lahan pertanian sebagai penyedia pangan, pemerintah kini tengah mengajukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah tersebut untuk upaya pengembangan pertanian pangan sehingga ketersediaan pangan tidak terganggu oleh semakin tingginya aktifitas pembangunan. Ari menyampaikan jika proses penyusunan LP2B saat ini menunggu keputusan Bupati untuk selanjutnya dibawa ke provinsi dan pemerintah pusat.
“Nanti apa saja yang menjadi prioritas pembangunan dari hasil pemetaan nanti dikurangi dengan apa saja proyek-proyek strategis, seperti kawasan peruntukan industri. Sekarang baru proses SK dari Bupati,” sambungnya.
Menurutnya, dengan sudah ditetapkannya LP2B, nantinya lahan-lahan tersebut tidak dapat diganggu oleh aktifitas pembangunan karena khusus untuk ketersediaan pangan. Namun ia belum dapat merinci berapa luasan dan sebaran LP2B di Gunungkidul lantaran masih menunggu keputusan dari Bupati.
“Iya memang khusus untuk ketersediaan pangan, kalau tidak dilindungi ya mungkin habis juga,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono, tak menampik jika terjadi alih fungsi lahan pertanian di Gunungkidul. Namun menurutnya hal tersebut tak berpengaruh secara signifikan terhadap pertanian ataupun ketersediaan pangan.
“Kalau saya melihatnya proporsi ya, lahan pertanian Gunungkidul itu sangat luas. Jadi pengaruhnya tidak signifikan, tidak begitu berpengaruh secara umum,” tutupnya.
-
Sosial4 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial4 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial3 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Protes Badingah Saat Namanya Masuk Jadi Tim Penasehat Calon Bupati