Connect with us

Sosial

Ribuan Calon PTPS Gunungkidul Jalani Tes Wawancara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul bulan lalu melakukan rekrutmen atau pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Selama beberapa hari dibuka, ada ribuan warga Gunungkidul yang mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Retno Ningsih mengungkapkan, partisipasi masyarakat Gunungkidul untuk turut terlibat dalam pengawasan penyelenggaran Pilkada 2024 sangat luar biasa. Hal ini terbukti dari jumlah pendaftar yang mencapai 1.752 orang. Jumlah ini membludak dibandingkan dengan kebutuhan PTPS yang mencapai 1.355 saja. Bawaslu sendiri sempat melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

“Antusiasnya luar biasa. Kebutuhan kami di tanggal 27 November 2024 mendatang sebanyak 1.355 orang, nah sampai batas akhir pendaftaran kemarin ada 1.752 orang,” kata Retno Ningsih saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).

Berita Lainnya  Viral Wabah Korona, Kelelawar Bacem Olahan Sukarwati Tetap Ramai Pembeli

Ia menjelaskan, setelah proses pendaftaran ini kemudian dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 11 Oktober 2024 kemarin. Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara terhitung sejak 12 Oktober 2024 ini.

“Kami lakukan tes wawancara 10 hari kedepan. Penetapan calon akan dilakukan dari tanggal 23 sampai 25 Oktober,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam tahapan ini Bawaslu juga memberikan pemahaman mengenai ketugasan para PTPS di penyelenggaraan Pilkada 2024 diantaranya mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara.

Mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu juga menerima salinan berita acara dan salinan C hasil pemungutan dan penghitungan suara. Sedangkan kewajiban Pengawas TPS (PTPS) yaitu menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwas Kecamatan melalui PKD.

Berita Lainnya  Leganya Mahasiswa Asal Gunungkidul di China Yang Akhirnya Bisa Pulang ke Kampung Halaman

Menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada PKD dan melaksanakan kewajiban lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya ketugasan mereka (PTPS) dalam Pilkada ini melakukan pengawasan. Mereka merupakan ujung tombak pengawasan Bawaslu di tingkat TPS dalam melakukan pengawasan pungut hitung suara,” tandas dia.

Retno juga menegaskan mengenai PTPS harus menjaga netralitas dan intregitas mereka dalam menjalankan ketugasannya. Sehingga demokrasi berjalan dengan baik. Adapun nantinya para PTPS ini juga akan mendapatkan bimbingan teknis dan pembekalan lainnya.

“Tentu untuk netralitas ini benar-benar kami tekan kan agar mereka tidak ikut terlibat dalam politik praktis,” tandas Retno.

Disinggung mengenai besaran gaji para PTPS, Retno mengatakan nantinya masing-masing akan mendapatkan gaji sebesar Rp 800 ribu dalam pengawasan Pilkada 2024 ini selain uang makan . Pihaknya juga menjamin apabila nantinya ada yang mengalami kecelakaan kerja, sedikit banyak ada jaminan sosial yang diberikan.

Berita Lainnya  Musim Hajatan dan Rasulan Buat Harga Cabai Melejit Hingga 50%

“Dan untuk menjaga stamina mereka saat pungut hitung nanti Bawaslu juga memberikan suplemen daya tahan tubuh untuk para PTPS,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler