Politik
Ribuan Warga Gunungkidul Belum Miliki e-KTP, KPU : Segera Urus Agar Dapat Gunakan Hak Pilih
Wonosari,(pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menemukan adanya ribuan orang yang memiliki hak pilih namun belum memiliki e-KTP. Berdasarkan pendataan dan update yang dilakukan oleh petugas masih ada sedikitnya 3.381 pemilih belum memiliki e-KTP, dengan demikian pihaknya berharap agar para pemilih tersebut segera mengurus data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ataupun kantor Kapanewon domisili mereka.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menetapkan daftar pemilih tetap dalam Pilkada Gunungkidul sebanyak 599.850 orang jiwa. Meski sudah ada daftar pemilih tetap, namun belum semua warga yang terdata telah memiliki e-KTP. Hasil kajian yang dilakukan tim dari KPU ada sekitar 3.381 pemilih yang belum memiliki kartu identitas ini.
Ia menjelaskan, kepemilikan e-KTP sangat penting karena dijadikan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi agar pemilih dapat menggunakan hak suaranya di pilkada. Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat yang sudah masuk ke DPT dan belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman.
“Menjadi salah satu dokumen penting. Dalam gelaran demokrasi ini, pemilih wajib memiliki e-KTP sehingga hak pilihnya nanti dapat digunakan,” ujar Ahmadi Ruslan Hani.
KPU Gunungkidul juga memiliki tugas untuk menyukseskan dan mendukung gerakan rekam e-KTP. Salah satunya mendorong pemilih yang belum memiliki kartu identitas ini segera melakukan perekaman.
Pihaknya mengungkapkan jika sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul, yang menangani masalah perekaman e-KTP. Selain itu, nantinya KPU juga akan berkirim surat kepada calon pemilih. Dalam surat tersebut KPU meminta masyarakat yang terdaftar dalam DPT dan belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman.
“Warga yang belum masuk dalam DPT tapi usianya sudah masuk kriteria untuk menggunakan hak pilihnya hantu bisa ikut mencoblos. Nanti bisa datang ke TPS dengan membawa e-KTP,” paparnya.
Sementara itu, Anggota KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan, penetapan DPT Pilkada 2020 melalui proses yang panjang. Pasalnya, sebelum penetapan harus melalui proses pencocokan dan penelitian di lapangan berkaitan DP4 yang diserahkan oleh KPU RI. Daftar pemilih sementara (DPS) kala itu disepakati kemudian dilakukan pencermatan kembali untuk menentukan DPT. Dalam prosesnya ditemukan orang yang sudah meninggal, pindah dana adanya penambahan.
“DPS lalu berjumlah 600.825 jiwa ada yang tidak memenuhi syarat 3.184 dan terdapat tambahan 2.209 jiwa. Dengan begitu ditetapkan DPT sebanyak 599.850 jiwa,” ujar Asih.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini