Connect with us

Pemerintahan

Sanksi Untuk Penolak Vaksin, Dari Penghentian Bantuan Hingga Denda

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sanksi administrasi nampaknya akan diterapkan bagi warga yang menolak untuk mengikuti program vaksinasi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Dalam peraturan yang telah disahkan pada bulan lalu ini nantinya akan diberlakukan di seluruh daerah. Adapun dalam Perpres nomor 14 tahun 2021 pasal 13 A menyebutkan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai penerima sasaran vaksin yang tidak mengikutinya dapat dikenakan sanksi administrasi.

Diantaranya sanksi yang berlaku adalah penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda. Sanksi tersebut dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Berita Lainnya  Sakit Demam Berdarah, Bupati Badingah Jalani Istirahat Total

Kepala Bidang Kesehajahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengatakan, adanya aturan perihal vaksinasi ini memang benar adanya. Namun demikian, belum ada instruksi lanjutan terkait dengan penerapan aturan tersebut di lapangan. Pihaknya masih menunggu perintah berkaitan dengan implementasi dari peraturan ini.

“Kalau di kami memang sudah tidak ada anggaran dari pemkab kecuali bantuan logistik untuk isoman. Jadi nanti sosialisasinya di setiap OPD yang berwenang,” kata Hendro, Senin (21/06/2021).

Ia menjelaskan, nanti sosialisasi ranahnya ke pemilik program. Misalnya bansos dari kemensos ataupun layanan administrasi kependudukan dan dokumen lainnya nanti dikoordinasikan oleh OPD terkait lainnya.

“Data di kami ada 296ribuan warga Gunungkidul yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Ini kita juga sedang lakukan verifikasi karena ada yang bermasalah NIK, nama, dan lainnya,” imbuh dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Markus Tri Munarja. Meski begitu, pihaknya belum mendapatkan salinan peraturan tersebut dan belum ada istruksi dari pemerintah pusat mengenai penerapannya.

Berita Lainnya  Ampuh Cegah Stunting, Varietas Padi IR Nutri Zinc Tak Kunjung Sampai ke Gunungkidul

“Pada prinsipnya kami melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Markus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan capaian vaksinasi di Gunungkidul saat ini mencapai 35 persen. Pihaknya terus mengebut pelaksanaan vaksinasi agar warga Gunungkidul segera tervaksin.

“Edukasi tentang vaksinasi juga tetap diberikan. Jangan sampai warga termakan dengan informasi yang salah,”jelas Dewi.

Sebagai upaya percepatannya, Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan upaya jemput bola. Kerjasama dengan Kalurahan dan Kader di Padukuhan juga dilakukan untuk menarik minat warga agar vaksin, terlebih para lansia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler