Pemerintahan
Sanksi Untuk Penolak Vaksin, Dari Penghentian Bantuan Hingga Denda
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sanksi administrasi nampaknya akan diterapkan bagi warga yang menolak untuk mengikuti program vaksinasi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Dalam peraturan yang telah disahkan pada bulan lalu ini nantinya akan diberlakukan di seluruh daerah. Adapun dalam Perpres nomor 14 tahun 2021 pasal 13 A menyebutkan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai penerima sasaran vaksin yang tidak mengikutinya dapat dikenakan sanksi administrasi.
Diantaranya sanksi yang berlaku adalah penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda. Sanksi tersebut dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.
Kepala Bidang Kesehajahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengatakan, adanya aturan perihal vaksinasi ini memang benar adanya. Namun demikian, belum ada instruksi lanjutan terkait dengan penerapan aturan tersebut di lapangan. Pihaknya masih menunggu perintah berkaitan dengan implementasi dari peraturan ini.
“Kalau di kami memang sudah tidak ada anggaran dari pemkab kecuali bantuan logistik untuk isoman. Jadi nanti sosialisasinya di setiap OPD yang berwenang,” kata Hendro, Senin (21/06/2021).
Ia menjelaskan, nanti sosialisasi ranahnya ke pemilik program. Misalnya bansos dari kemensos ataupun layanan administrasi kependudukan dan dokumen lainnya nanti dikoordinasikan oleh OPD terkait lainnya.
“Data di kami ada 296ribuan warga Gunungkidul yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Ini kita juga sedang lakukan verifikasi karena ada yang bermasalah NIK, nama, dan lainnya,” imbuh dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Markus Tri Munarja. Meski begitu, pihaknya belum mendapatkan salinan peraturan tersebut dan belum ada istruksi dari pemerintah pusat mengenai penerapannya.
“Pada prinsipnya kami melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Markus.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan capaian vaksinasi di Gunungkidul saat ini mencapai 35 persen. Pihaknya terus mengebut pelaksanaan vaksinasi agar warga Gunungkidul segera tervaksin.
“Edukasi tentang vaksinasi juga tetap diberikan. Jangan sampai warga termakan dengan informasi yang salah,”jelas Dewi.
Sebagai upaya percepatannya, Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan upaya jemput bola. Kerjasama dengan Kalurahan dan Kader di Padukuhan juga dilakukan untuk menarik minat warga agar vaksin, terlebih para lansia.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya6 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
