Connect with us

Pemerintahan

Sanksi Untuk Penolak Vaksin, Dari Penghentian Bantuan Hingga Denda

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sanksi administrasi nampaknya akan diterapkan bagi warga yang menolak untuk mengikuti program vaksinasi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Dalam peraturan yang telah disahkan pada bulan lalu ini nantinya akan diberlakukan di seluruh daerah. Adapun dalam Perpres nomor 14 tahun 2021 pasal 13 A menyebutkan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai penerima sasaran vaksin yang tidak mengikutinya dapat dikenakan sanksi administrasi.

Diantaranya sanksi yang berlaku adalah penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda. Sanksi tersebut dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Berita Lainnya  Pemkab Siapkan Rp 36,5 Miliar Untuk THR Pegawai, Bupati-Dewan Tak Dapat

Kepala Bidang Kesehajahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengatakan, adanya aturan perihal vaksinasi ini memang benar adanya. Namun demikian, belum ada instruksi lanjutan terkait dengan penerapan aturan tersebut di lapangan. Pihaknya masih menunggu perintah berkaitan dengan implementasi dari peraturan ini.

“Kalau di kami memang sudah tidak ada anggaran dari pemkab kecuali bantuan logistik untuk isoman. Jadi nanti sosialisasinya di setiap OPD yang berwenang,” kata Hendro, Senin (21/06/2021).

Ia menjelaskan, nanti sosialisasi ranahnya ke pemilik program. Misalnya bansos dari kemensos ataupun layanan administrasi kependudukan dan dokumen lainnya nanti dikoordinasikan oleh OPD terkait lainnya.

“Data di kami ada 296ribuan warga Gunungkidul yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Ini kita juga sedang lakukan verifikasi karena ada yang bermasalah NIK, nama, dan lainnya,” imbuh dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Markus Tri Munarja. Meski begitu, pihaknya belum mendapatkan salinan peraturan tersebut dan belum ada istruksi dari pemerintah pusat mengenai penerapannya.

Berita Lainnya  Harga Gabah Kering Giling di Gunungkidul Mulai Tinggi

“Pada prinsipnya kami melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Markus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan capaian vaksinasi di Gunungkidul saat ini mencapai 35 persen. Pihaknya terus mengebut pelaksanaan vaksinasi agar warga Gunungkidul segera tervaksin.

“Edukasi tentang vaksinasi juga tetap diberikan. Jangan sampai warga termakan dengan informasi yang salah,”jelas Dewi.

Sebagai upaya percepatannya, Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan upaya jemput bola. Kerjasama dengan Kalurahan dan Kader di Padukuhan juga dilakukan untuk menarik minat warga agar vaksin, terlebih para lansia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler