Pemerintahan
Langkah Dukcapil Perjuangkan Hak Pilih di Pemilu Serentak, Jemput Bola Sasar Sekolah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul melakukan percepatan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berusia menjelang 17 tahun. Hal itu untuk memastikan saat pelaksanaan pemilu serentak, mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, Arisandy Purba, mengatakan data awal Daftar Penduduk Potensial Pemilihan (DP4) di Gunungkidul sekitar 9.300 orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Jumlah tersebut merupakan total dari penduduk yang berusia 17 tahun ataupun lebih dari 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik. Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya guna memastikan penduduk yang telah berhak memiliki KTP agar segera melakukan perekaman. Hingga bulan Juni tahun 2023 pihaknya sudah berhasil merekam KTP elektronik sebanyak 7.120 orang.
“Perekaman ini seluruhnya dilakukan melalui jemput bola yang dilakukan baik di sekolah, kapanewon maupun di kelurahan. Data ini belum termasuk perekaman penduduk yang langsung dilayani di dinas maupun di Kapanewon,” jelasnya.
Disebutnya pihaknya telah melakukan jemput bola baik ke tingkat kalurahan, kapanewon, hingga sekolah untuk memudahkan masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik. Menurutnya, keaktifan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan di Gunungkidul. Dengan kemudahan pengurusan KTP elektronik yang ada, diharapkan masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat segera mengurusnya.
“Kita juga menyasar usia yang menjelang 17 tahun di sekolah, jadi saat ini sudah melakukan perekaman sehingga ketika nanti sudah 17 tahun tinggal diterbitkan KTP elektroniknya,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyampaikan sebanyak 613.155 warga ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Jumlah pemilih di luar DPT disebutnya masih ada kemungkinan bertambah, nantinya ketika terdapat penambahan akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb) ketika calon pemilih yang pindah dari daerah tempatnya memilih.
Sedangkan lainnya akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) bagi calon pemilih yang belum memiliki KTP dan belim masuk DPT namun berdomisili di Gunungkidul.
“Pemilih khusus nanti cukup datang ke TPS dan menunjukkan KTP sesuai domisilinya,” tutup Hani.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
