Pemerintahan
Langkah Dukcapil Perjuangkan Hak Pilih di Pemilu Serentak, Jemput Bola Sasar Sekolah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul melakukan percepatan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berusia menjelang 17 tahun. Hal itu untuk memastikan saat pelaksanaan pemilu serentak, mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, Arisandy Purba, mengatakan data awal Daftar Penduduk Potensial Pemilihan (DP4) di Gunungkidul sekitar 9.300 orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Jumlah tersebut merupakan total dari penduduk yang berusia 17 tahun ataupun lebih dari 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik. Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya guna memastikan penduduk yang telah berhak memiliki KTP agar segera melakukan perekaman. Hingga bulan Juni tahun 2023 pihaknya sudah berhasil merekam KTP elektronik sebanyak 7.120 orang.
“Perekaman ini seluruhnya dilakukan melalui jemput bola yang dilakukan baik di sekolah, kapanewon maupun di kelurahan. Data ini belum termasuk perekaman penduduk yang langsung dilayani di dinas maupun di Kapanewon,” jelasnya.
Disebutnya pihaknya telah melakukan jemput bola baik ke tingkat kalurahan, kapanewon, hingga sekolah untuk memudahkan masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik. Menurutnya, keaktifan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan di Gunungkidul. Dengan kemudahan pengurusan KTP elektronik yang ada, diharapkan masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat segera mengurusnya.
“Kita juga menyasar usia yang menjelang 17 tahun di sekolah, jadi saat ini sudah melakukan perekaman sehingga ketika nanti sudah 17 tahun tinggal diterbitkan KTP elektroniknya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyampaikan sebanyak 613.155 warga ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Jumlah pemilih di luar DPT disebutnya masih ada kemungkinan bertambah, nantinya ketika terdapat penambahan akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb) ketika calon pemilih yang pindah dari daerah tempatnya memilih.
Sedangkan lainnya akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) bagi calon pemilih yang belum memiliki KTP dan belim masuk DPT namun berdomisili di Gunungkidul.
“Pemilih khusus nanti cukup datang ke TPS dan menunjukkan KTP sesuai domisilinya,” tutup Hani.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
