Pemerintahan
Langkah Dukcapil Perjuangkan Hak Pilih di Pemilu Serentak, Jemput Bola Sasar Sekolah


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul melakukan percepatan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berusia menjelang 17 tahun. Hal itu untuk memastikan saat pelaksanaan pemilu serentak, mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, Arisandy Purba, mengatakan data awal Daftar Penduduk Potensial Pemilihan (DP4) di Gunungkidul sekitar 9.300 orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Jumlah tersebut merupakan total dari penduduk yang berusia 17 tahun ataupun lebih dari 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik. Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya guna memastikan penduduk yang telah berhak memiliki KTP agar segera melakukan perekaman. Hingga bulan Juni tahun 2023 pihaknya sudah berhasil merekam KTP elektronik sebanyak 7.120 orang.
“Perekaman ini seluruhnya dilakukan melalui jemput bola yang dilakukan baik di sekolah, kapanewon maupun di kelurahan. Data ini belum termasuk perekaman penduduk yang langsung dilayani di dinas maupun di Kapanewon,” jelasnya.
Disebutnya pihaknya telah melakukan jemput bola baik ke tingkat kalurahan, kapanewon, hingga sekolah untuk memudahkan masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik. Menurutnya, keaktifan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan di Gunungkidul. Dengan kemudahan pengurusan KTP elektronik yang ada, diharapkan masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat segera mengurusnya.
“Kita juga menyasar usia yang menjelang 17 tahun di sekolah, jadi saat ini sudah melakukan perekaman sehingga ketika nanti sudah 17 tahun tinggal diterbitkan KTP elektroniknya,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyampaikan sebanyak 613.155 warga ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Jumlah pemilih di luar DPT disebutnya masih ada kemungkinan bertambah, nantinya ketika terdapat penambahan akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb) ketika calon pemilih yang pindah dari daerah tempatnya memilih.
Sedangkan lainnya akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) bagi calon pemilih yang belum memiliki KTP dan belim masuk DPT namun berdomisili di Gunungkidul.
“Pemilih khusus nanti cukup datang ke TPS dan menunjukkan KTP sesuai domisilinya,” tutup Hani.
-
Sosial6 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event1 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik1 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya