Connect with us

Pemerintahan

SE Bupati Panduan Perayaan Idul Adha, Dari Sholat di Rumah Hingga 4 Hari Penyembelihan Kurban

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang panduan penyelenggaraan ibadah Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 Hijriah. Seperti yang diketahui, Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 nanti masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hari raya Idul Adha yang tentunya berpotensi menimbulkan kerumunan menjadikan surat edaran tersebut penting untuk diperhatikan. Adapun salah satu isi dari SE Bupati tersebut ialah himbauan pelaksanaan malam takbir dan takbir keliling serta sholat di rumah masing-masing guna mengurangi potensi terjadinya kerumunan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan takbiran dan sholat ied di rumah masing-masing,” jelas Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Sabtu (10/07/2021).

Selain itu, pelaksanaan penyembelihan hewan serta kriteria hewan kurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Guna mencegah potensi kerumunan ketika di lokasi penyembelihan hewan kurban, penyembelihan dapat dilakukan dalam periode waktu empat hari, yaitu tanggal 10,11,12 dan 13 Dzulhijjah.

Berita Lainnya  Tujuh Ribu Pemudik Sudah Masuk ke Gunungkidul, Wakil Bupati Minta Tak Ada Persekusi

Sebagai alternatif dalam mengurangi kerumunan, penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di rumah pemotongan hewan ruminasia ataupun tempat pemotongan hewan kurban lainnya yang telah disiapkan oleh panitia setempat.

“Penyembelihan dan pemotongan hewan kurban dilaksanakan di tempat yang telah disiapkan oleh panitia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemotongan dilakukan di tempat yang luas sehingga dapat diterapkannya jaga jarak antar panitia. Penyembelihan dan pemotongan tidak dilakukan secara terpusat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” sambungnya.

Untuk pendistribusian daging kurban, panitia diharapkan dapat menerapkan skema pengantaran ke rumah penerima secara langsung guna mengantisipasi kerumunan pengambilan daging kurban.

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memastikan kesehatan hewan kurban dengan rajin turun ke lapangan untuk mengambil sampel dari hewan ternak. Hal ini sebagai langkah agar hewan yang akan dikurbankan oleh masyarakat nantinya terjamin kesehatannya. Apalagi Gunungkidul pernah mengalami penyebaran virus anthrax beberapa tahun lalu.

Berita Lainnya  Hari Ini Berangkat ke Jakarta, Ratusan Warga Gunungkidul Diklaim Akan Ikut Aksi Reuni 212

Bambang Wisnu Broto, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul menjelaskan, saat melakukan penyembelihan hewan kurban jumlah personil dalam satu lokasi penyembelihan maksimal terdapat 20 orang, termasuk orang yang berkurban. Panitia diharapkan dapat melarang kehadiran pihak selain petugas penyembelih dan orang yang berkurban.

Bambang juga menghimbau kepada masyarakat ketika membeli hewan kurban harus memastikan kondisi hewannya sehat serta tidak ada indikasi terjangkitnya sebuah penyakit. (Roni)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler