fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Sebagian Besar Anggota DPRD Bolos, Rapat Paripurna Pembahasan PIWK Terpaksa Ditunda

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul yang dijadwalkan digelar pada Senin (22/01/2018) pagi tadi akhirnya tak bisa diteruskan. Rapat yang nantinya akan membahas tentang nota pengantar Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) 2019 sesuai peraturan harus ditunda pelaksanaannya setelah anggota DPRD yang hadir tak memenuhi kuorum. Rencananya, pihak DPRD Gunungkidul akan kembali menjadwalkan rapat paripurna serupa pada Kamis (25/01/2018) mendatang.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Marsiyono menjelaskan, pada agenda rapat pagi tadi, hanya ada 17 orang anggota DPRD yang hadir. Lantaran tidak sampai dengan separuh kehadiran sesuai peraturan yang berlaku, maka pihak pimpinan DPRD Gunungkidul terpaksa membatalkan jadwal rapat tersebut. Anggota DPRD Gunungkidul sendiri berjumlah 45 orang.

Berita Lainnya  Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2020, Desa Mandiri Dapat Jatah 60%

“Sesuai aturan, maka rapat harus ditunda selama 3 hari,” kata Marsiyono, Senin sore.

Batalnya rapat paripurna pembahasan PIWK 2019 juga berimbas pada jadwal lanjutan DPRD Gunungkidul. Rencana rapat badan anggaran yang sedianya dilaksanakan pada siang harinya juga dibatalkan. Hal ini menurut dia harus dilakukan mengingat kedua rapat tersebut saling berkaitan.

“Pimpinan tadi sesuai prosedur sudah menskors sidang sebanyak 2 kali untuk menunggu kehadiran kuorum. Namun karena karena tak kunjung ada yang datang akhirnya terpaksa ditunda,” beber dia.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Handayani DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi menambahkan, pihaknya tidak masalah dengan gagalnya rapat paripurna lantaran ketidak hadiran anggota dewan. Hal tersebut dianggapnya merupakan hak dari masing-masing anggota. Disinggung mengenai penyebab absennya para kolega dalam rapat paripurna Senin pagi tadi, Anton menyatakan tak mengetahui secara pasti.

Berita Lainnya  Tingkatkan Produktivitas Petani, Pemerintah Berikan Alsintan dan Pembangunan UPPO

“Kalau kami fokus di internal fraksi saja, sedang untuk fraksi yang lain kami tidak ikut campur,” kata Anton.

Menurut dia, adanya penundaan penyerahan nota pengantar PIWK bukan hal yang harus dipermasalahkan. Terlebih lagi, kata Anton, pimpinan rapat sudah memutuskan bahwa rapat akan kembali dilaksanakan pada Kamis mendatang.

“Kalau harapan kami pada rapat mendatang semua anggota dapat hadir sehingga paripurna dapat dilaksanakan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler