Pemerintahan
Sebaran Ratusan Penganut Penghayat Kepercayaan di Gunungkidul, Mayoritas Berada di Kapanewon Girisubo
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak diakuinya penganut penghayat kepercayaan oleh pemerintah melalui keputusan MK tahun 2017 lalu, pemerintah terus melakukan pendataan dan perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat penganut penghayat kepercayaan. Di Gunungkidul sendiri, ratusan masyarakat penghayat kepercayaan mulai berangsur-angsur melakukan perubahan data pada KTP. Berkaitan dengan persebaran penghayat kepercayaan di Gunungkidul sendiri, terbanyak berada di Kapanewon Girisubo.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Arisandy Purba, menyebutkan menurut data konsolidasi bersih Dirjen Dukcapil Kemendagri tahun 2021 semester satu, di Gunungkidul terdapat sebanyak 255 orang penghayat kepercayaan. Sebaran paling banyak terdapat di Kapanewon Girisubo dengan 132 orang penghayat kepercayaan.
“Kami terus mensosialisasikan hal tersebut, tapi kami juga tidak memaksa kepada mereka jika lebih nyaman tidak mengubah data di KTP nya,” ungkap dia, Kamis (25/11/2021).
Partisipasi masyarakat penghayat kepercayaan dalam merubah data kependudukan di Gunungkidul dapat dibilang cukup tinggi. Dari 255 penghayat kepercayaan di Gunungkidul, sebanyak 233 orang telah memiliki KTP elektronik dengan pengisian kolom agama sebagai penghayat kepercayaan. Menurutnya, dalam kepengurusan perubahan data bagi penghayat kepercayaan sendiri tidak menemui kendala. Untuk keputusan perubahan data sendiri berada pada masing-masing orang penghayat kepercayaan.
“Ada beberapa kelompok masyarakat penghayat kepercayaan di Gunungkidul, yang penting kan diakuinya penghayat kepercayaan sudah dibuka. Untuk mau dirubah atau tidak itu keputusan masing-masing,” sambung Arisandy.

Selama ini, para penghayat kepercayaan yang belum merubah data KTP di kolom agama akan tertuliskan agama tertentu. Namun dengan diakuinya masyarakat penghayat kepercayaan, maka di kolom agama akan tertuliskan penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Perubahan tersebut tidak akan merubah atau menggugurkan hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai warga negara indonesia.
“Kami hanya melakukan pencatatan, kalau masyarakat penghayat kepercayaan datang dan minta dirubah maka akan kita layani,” ujar dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
