Pemerintahan
Sebaran Ratusan Penganut Penghayat Kepercayaan di Gunungkidul, Mayoritas Berada di Kapanewon Girisubo
Wonosari, (pidjar.com)–Sejak diakuinya penganut penghayat kepercayaan oleh pemerintah melalui keputusan MK tahun 2017 lalu, pemerintah terus melakukan pendataan dan perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat penganut penghayat kepercayaan. Di Gunungkidul sendiri, ratusan masyarakat penghayat kepercayaan mulai berangsur-angsur melakukan perubahan data pada KTP. Berkaitan dengan persebaran penghayat kepercayaan di Gunungkidul sendiri, terbanyak berada di Kapanewon Girisubo.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Arisandy Purba, menyebutkan menurut data konsolidasi bersih Dirjen Dukcapil Kemendagri tahun 2021 semester satu, di Gunungkidul terdapat sebanyak 255 orang penghayat kepercayaan. Sebaran paling banyak terdapat di Kapanewon Girisubo dengan 132 orang penghayat kepercayaan.
“Kami terus mensosialisasikan hal tersebut, tapi kami juga tidak memaksa kepada mereka jika lebih nyaman tidak mengubah data di KTP nya,” ungkap dia, Kamis (25/11/2021).
Partisipasi masyarakat penghayat kepercayaan dalam merubah data kependudukan di Gunungkidul dapat dibilang cukup tinggi. Dari 255 penghayat kepercayaan di Gunungkidul, sebanyak 233 orang telah memiliki KTP elektronik dengan pengisian kolom agama sebagai penghayat kepercayaan. Menurutnya, dalam kepengurusan perubahan data bagi penghayat kepercayaan sendiri tidak menemui kendala. Untuk keputusan perubahan data sendiri berada pada masing-masing orang penghayat kepercayaan.
“Ada beberapa kelompok masyarakat penghayat kepercayaan di Gunungkidul, yang penting kan diakuinya penghayat kepercayaan sudah dibuka. Untuk mau dirubah atau tidak itu keputusan masing-masing,” sambung Arisandy.
Selama ini, para penghayat kepercayaan yang belum merubah data KTP di kolom agama akan tertuliskan agama tertentu. Namun dengan diakuinya masyarakat penghayat kepercayaan, maka di kolom agama akan tertuliskan penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Perubahan tersebut tidak akan merubah atau menggugurkan hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai warga negara indonesia.
“Kami hanya melakukan pencatatan, kalau masyarakat penghayat kepercayaan datang dan minta dirubah maka akan kita layani,” ujar dia.
-
Politik1 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan