Pemerintahan
Sudah 2 Tahun Ini Asuransi Pertanian di Gunungkidul Tak Ada Peminat


Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Untuk melindungi petani dari gagal panen, sejak tahun 2018 lalu pemerintah telah mengeluarkan program asuransi usaha tani padi. Program ini berfungsi jika nantinya terjadi gagal panen, petani yang mendaftarkan lahan pertaniannya akan mendapatkan pembayaran dari pemerintah. Di Gunungkidul sendiri, partisipasi masyarakat pada program ini masih sangat minim. Setiap tahunnya sejak mulai diluncurkan, peminat asuransi pertanian selalu mengalami penurunan. Bahkan sejak 2 tahun terakhir ini, tak ada lahan pertanian di Gunungkidul yang diasuransikan.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono, membenarkan perihal rendahnya minat petani untuk mendaftarkan diri mengikuti asuransi pertanian. Namun ia menyebut, ada perbedaan mendasar antara ketidakadaan peserta asuransi pertanian pada tahun 2020 dengan tahun 2021. Pada tahun 2021 ini, sebenarnya sempat ada sejumlah kelompok tani yang ingin mendaftarkan diri dalam program tersebut. Namun dikarenakan kuota nasional dari program tersebut sudah habis, maka para petani yang mendaftar tidak dapat mengikuti program tersebut.
“Kuota nasional program ini sudah habis per Juni 2021, jadi kelompok petani yang mendaftar tidak bisa masuk,” ucap Raharjo, Rabu (24/11/2021).
Ia mencontohkan, Gapoktan Sido Rahayu sempat ingin mendaftarkan 10 hektare sawahnya. Namun kemudian tidak bisa diproses lantaran kuota nasional sudah habis. Selain itu juga ada Gapoktan Sidomuncul yang juga akan mendaftarkan 10 hektare lahannya, namun tidak bisa didaftarkan. Program tersebut akan dibuka kembali pada tahun 2022 depan dan masa tanam berikutnya.
“Tidak bisa didaftarkan karena kuota nasional yang bersubsidi sudah habis,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, untuk kuota nasional program tersebut yang habis ialah yang bersubsidi. Untuk bisa mengakses program asuransi pertanian, kelompok petani masih bisa mendaftarkan sawahnya melalui jalur non-subsidi. Namun memang ada perbedaan biaya yang cukup signifikan diantara kedua program tersebut. Biaya premi program yang bersubidi hanya Rp. 36 ribu per hektar. Sedangkan yang non-subsidi petani harus membayar Rp. 180 ribu per hektare.
“Kecuali kalau mau yang mandiri tanpa subsidi dari kementan itu masih bisa mendaftar. Tapi memang biayanya berbeda,” terang Raharjo.
Pendaftaran sawah yang diasuransikan sejak tahun 2018 di Gunungkidul sendiri terus mengalami penurunan. Misalnya pada tahun 2018, terdapat 300 hektare sawah yang didaftarkan. Namun kemudian turun pada tahun 2019 hingga hanya menjadi 150 hektare. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, bahkan tidak ada petani yang mendaftarkan sawahnya. Hal yang sama juga terjadi pada tahun 2021 ini.
Dengan tidak adanya petani yang masuk ke dalam program ini, maka skala resiko bagi petani sendiri cukup besar. Apalagi dalam menyikapi cuaca saat ini yang cukup ekstrim. Untuk menghindari gagal panen akibat dampak cuaca ekstrem, pihaknya juga telah menghimbau kepada petani agar selalu memperhatikan jalur aliran air di sawahnya agar lancar dan tidak sampai menggenang di lahan.
“Sudah kita informasikan sejak awal bahwa musim hujan kali ini ada potensi curah hujan tinggi sejak September lalu,” tutupnya.
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial3 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event4 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik4 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya4 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan1 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya