fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Sebelas Hari Penerapan PPKM Darurat, Satpol PP Temukan Ratusan Pelanggaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari (pidjar.com)–Pelaksanaan PPKM Darurat di Gunungkidul telah memasuki hari ke-11. patroli oleh pihak terkait pun terus digencarkan guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat di Gunungkidul berjalan tertib sesuai dengan yang diharapkan. Sejak mulai dilaksanakan pada 3 Juli 2021 lalu, Satpol PP Gunungkidul mencatat terjadinya ratusan pelanggaran aturan PPKM Darurat oleh masyarakat. Adapun pelanggaran paling banyak terjadi di ruang publik serta aktifitas pedagang kaki lima, rumah makan, dan cafe.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hery Sukaswandi mengungkapkan, selama 11 hari pelaksanaan PPKM Darurat di Gunungkidul, pihaknya mencatat masih terjadi 179 pelanggaran hingga Senin (12/07/2021) siang kemarin. Jumlah pelanggaran sendiri masih bisa terus bertambah lantaran pihaknya akan melakukan patroli tiap harinya. Update data terus dilakukan oleh Tim Pengendalian Pengawasan dan Penegakkan Hukum (Dalwas Gakkum) Satpol PP Gunungkidul.

Berita Lainnya  Rencana Pemindahan Ibu Kota, Minat Transmigrasi Warga Gunungkidul Semakin Meninggi

“Kami akan terus melakukan patroli, tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggaran akan bertambah,” ucap Hery, Selasa (13/07/2021).

Secara keseluruhan, pelanggaran saat PPKM Darurat paling banyak terjadi di ruang publik yaitu 85 titik. Sedangkan untuk rumah makan, kafe, dan pedagang kaki lima tersebar di 59 lokasi pelanggaran. Peringatan serta penutupan terkait kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat terus digalakkan oleh Satpol PP Gunungkidul. Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 149 pelanggaran diberikan peringatan tertulis dan pembubaran. Serta 25 pelanggaran lainnya dirampungkan dengan penutupan dan penyegelan. Seperti kegiatan seni budaya di masyarakat serta acara olahraga dan hajatan.

“Bagi masyarakat dan pelaku usaha kami harap untuk mematuhi aturan dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Gunungkidul,” jelas dia.

Kegiatan patroli guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan sesuai aturan akan tetap dilakukan. Selain itu langkah ini guna mengurangi mobilitas masyarakat sebesar 30% selama PPKM Darurat sesuai target dari pemerintah daerah.

Berita Lainnya  Upaya Atasi Kekeringan, Pemerintah Bangun Pamsimas di 15 Desa

Selain itu, telah dilakukannya penyekatan jalan oleh Polres Gunungkidul di tiga titik pusat kota Wonosari. Penyekatan dilakukan pada tempat yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat ataupun tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan.

Penyekatan di beberapa jalan masuk ke Gunungkidul pun turut dilakukan. Diantaranya di Pertigaan Bedoyo, Kapanewon Ponjong di bagian timur. Kemudian di bagian utara penyekatan dilakukan di Simpang Tiga Candirejo, Kapanewon Semin. Serta pada bagian barat penyekatan di Rest Area Bunder.

“Langkah ini untuk mengurangi mobilitas kendaraan luar daerah yang akan masuk ke Gunungkidul,” pungkas Hery.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler