Pemerintahan
Sebelas Hari Penerapan PPKM Darurat, Satpol PP Temukan Ratusan Pelanggaran
Wonosari (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaksanaan PPKM Darurat di Gunungkidul telah memasuki hari ke-11. patroli oleh pihak terkait pun terus digencarkan guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat di Gunungkidul berjalan tertib sesuai dengan yang diharapkan. Sejak mulai dilaksanakan pada 3 Juli 2021 lalu, Satpol PP Gunungkidul mencatat terjadinya ratusan pelanggaran aturan PPKM Darurat oleh masyarakat. Adapun pelanggaran paling banyak terjadi di ruang publik serta aktifitas pedagang kaki lima, rumah makan, dan cafe.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hery Sukaswandi mengungkapkan, selama 11 hari pelaksanaan PPKM Darurat di Gunungkidul, pihaknya mencatat masih terjadi 179 pelanggaran hingga Senin (12/07/2021) siang kemarin. Jumlah pelanggaran sendiri masih bisa terus bertambah lantaran pihaknya akan melakukan patroli tiap harinya. Update data terus dilakukan oleh Tim Pengendalian Pengawasan dan Penegakkan Hukum (Dalwas Gakkum) Satpol PP Gunungkidul.
“Kami akan terus melakukan patroli, tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggaran akan bertambah,” ucap Hery, Selasa (13/07/2021).
Secara keseluruhan, pelanggaran saat PPKM Darurat paling banyak terjadi di ruang publik yaitu 85 titik. Sedangkan untuk rumah makan, kafe, dan pedagang kaki lima tersebar di 59 lokasi pelanggaran. Peringatan serta penutupan terkait kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat terus digalakkan oleh Satpol PP Gunungkidul. Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 149 pelanggaran diberikan peringatan tertulis dan pembubaran. Serta 25 pelanggaran lainnya dirampungkan dengan penutupan dan penyegelan. Seperti kegiatan seni budaya di masyarakat serta acara olahraga dan hajatan.
“Bagi masyarakat dan pelaku usaha kami harap untuk mematuhi aturan dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Gunungkidul,” jelas dia.

Kegiatan patroli guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan sesuai aturan akan tetap dilakukan. Selain itu langkah ini guna mengurangi mobilitas masyarakat sebesar 30% selama PPKM Darurat sesuai target dari pemerintah daerah.
Selain itu, telah dilakukannya penyekatan jalan oleh Polres Gunungkidul di tiga titik pusat kota Wonosari. Penyekatan dilakukan pada tempat yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat ataupun tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan.
Penyekatan di beberapa jalan masuk ke Gunungkidul pun turut dilakukan. Diantaranya di Pertigaan Bedoyo, Kapanewon Ponjong di bagian timur. Kemudian di bagian utara penyekatan dilakukan di Simpang Tiga Candirejo, Kapanewon Semin. Serta pada bagian barat penyekatan di Rest Area Bunder.
“Langkah ini untuk mengurangi mobilitas kendaraan luar daerah yang akan masuk ke Gunungkidul,” pungkas Hery.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
