Pemerintahan
Tolak Pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga, Sejumlah Fraksi Walk Out Saat Rapat Paripurna






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hujan Walk Out terjadi dalam Rapat Paripurna pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunungkidul nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada Senin (13/07/2021) kemarin. Sejumlah fraksi memutuskan untuk WO lantaran tidak memiliki pandangan yang sama terkait usulan pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga menjadi 2 OPD baru yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Raperda tersebut nantinya akan mendirikan beberapa OPD baru, yaitu terbentuknya Dinas Peternakan yang sebelumnya menjadi ranah Dinas Pertanian dan Pangan, kemudian terbentuknya Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda Olahraga yang sebelumnya adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) naik status yang sebelumnya masih menginduk di Sekretariat Daerah.
Bahkan, pasca perintah WO oleh pimpinan Fraksi PDIP DPRD Gunungkidul, pimpinan sidang Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih juga ikut meninggalkan lokasi rapat. Sidang Paripurna ini kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno.
Pada mulanya rapat paripurna berjalan lancar, namun ketika sedang membahas usulan pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, beberapa fraksi kemudian memutuskan untuk Walk Out. Secara berurutan, PDIP melakukan Walk Out pertama kali beserta pimpinan sidang Endah Subekti Kuntariningsih, kemudian diikuti Fraksi PKS, dan terakhir Fraksi Gerindra.
“Saat rapat paripurna terjadi perbedaan pendapat. Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra memutuskan WO. Endah Subekti Kuntariningsih sebagai ketua rapat turut Walk Out,” jelas Suharno, Senin petang kemarin.







Suharno menjelaskan, alasan fraksi-fraksi tersebut melakukan WO adalah tak sependapat akan dibentuknya Dinas Pemuda dan Olahraga yang terpisah dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Kebijakan ini dinilai hanya akan menambah beban anggaran pemerintah daerah di tengah serangan pandemi yang belum menurun.
Suharno menambahkan, secara pribadi ia menolak pembentukan OPD baru pada saat ini. Ia menyebut jika beban anggaran dapat membengkak sebanyak Rp. 800 juta sampai Rp. 1 miliar untuk belanja pegawai maupun operasional OPD itu. Belum lagi sarana dan prasarana kebutuhan kantor OPD baru yang juga harus ditanggung. Menurutnya lebih baik penggunaan anggaran digunakan untuk menangani pandemi covid19.
“Tidak perlu membuat OPD yang baru, biar OPD yang ada dioptimalkan dulu, Mengingat saat ini kegiatan pembelajaran dan Olahraga sangat minim. Kalau membutuhkan anggaran maka kami di dewan siap bantu, yang penting untuk kemajuan pendidikan, pemuda, dan olahraga,” beber Suharno.
Ketua Fraksi PDIP Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto memaparkan, pihaknya menilai bahwa pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga sama sekali belum ada urgensi untuk dibentuk saat ini. Momentum di masa pandemi di mana anggaran APBD banyak teralokasi untuk penanganan wabah membuat tak masuk akal apabila pemerintah membentuk OPD baru yang tak ada kaitannya dengan ketahanan pangan maupun penanganan pandemi.
PDIP sendiri setuju dengan naik statusnya BPBD serta pembentukan Dinas Peternakan. Hal ini lantaran, kedua OPD ini nantinya bisa lebih leluasa dalam melakukan penanganan pandemi di lapangan. BPBD dengan tidak menginduk ke Sekda bisa lebih cepat memberikan kebijakan untuk mengantisipasi perkembangan di lapangan. Sementara Dinas Peternakan bisa mengambil kebijakan pada sektor ketahanan pangan.
“Yang pasti adanya OPD yang sama sekali tidak berkaitan dengan penanganan pandemi hanya akan menambah beban anggaran, karena akan menambah biaya gaji dan biaya lain dengan adanya dinas baru tersebut,” jelas Dhemas.
Ia mempertanyakan empati dari kalangan eksekutif yang terkesan memaksakan pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga ini. Ia menilai, jika nanti benar-benar terbentuk, kinerja OPD ini akan sangat terbatas saat masa pandemi. Event-event olahraga maupun pembinaan tak akan bisa dilaksanakan lantaran berpotensi mengumpulkan banyak orang. Pun demikian dengan kegiatan-kegiatan kepemudaan. Namun ketika disinggung perihal apakah pembentukan OPD baru ini terkait dengan politik balas jasa pasca Pilkada, Dhemas enggan menanggapi lebih lanjut.
“Saya memang sempat mendengar rumor-rumor semacam ini, tapi yang jelas kami menilai momentumnya sangat tidak tepat,” tandasnya.
Ia menambahkan, adanya sejumlah Fraksi yang melakukan WO ini menunjukan penolakan yang kuat terhadap pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga. Ia sendiri tak menyangka akan ada banyak fraksi yang melakukan WO lantaran saat sebelumnya, tidak ada tanda-tanda PKS dan Gerindra akan melakukan aksi ini. Jika hal ini bisa diketahui lebih awal, pihaknya akan menginisiasi lobi politik untuk penolakan sehingga Raperda ini bisa diganjal di Rapat Paripurna.
“Ada banyak sebenarnya individu yang menolak pembentukan OPD baru ini meski secara fraksi mendukung. Seperti misalnya di NasDem itu juga ada dinamika. Jika dilakukan voting, saya yakin yang menolak akan menang,” urai Dhemas.
Hal senada juga dipaparkan oleh Ketua Fraksi PKS Gunungkidul, Arif Wibawa yang turut WO pada rapat paripurna kemarin. Pihaknya menyoroti pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang akan menjadi dua OPD baru. Arif mempersoalkan mengenai waktu pembahasan serta realisasi Raperda yang kurang tepat mengingat beban anggaran yang akan ditanggung belanja daerah padahal saat ini pandemi belum mengalami penurunan.
“Lebih baik OPD yang saat ini sudah ada dimaksimalkan saja kinerjanya, tidak ada jaminan kalau terbentuknya OPD baru akan menunjukkan kinerja lebih bagus di tengah beban anggaran yang harus ditanggung,” ucap Arif.
Mereka sepakat untuk pembentukan OPD anyar ini dapat dilaksanakan pada kurun waktu 3 atau 4 tahun mendatang, manakala pandemi sudah selesai dan perekonomian pulih. (Roni)