Connect with us

Pemerintahan

Sediakan Anggaran 5,7 Miliar, Dana Talangan Tunggakan BPJS Kesehatan Hanya Diberikan Untuk RSUD Wonosari

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beban tunggakan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan terus bertambah. Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama sejumlah instansi telah sepakat untuk penyelesaian beban tunggakan tersebut dengan dana talangan dari pemerintah. Jumlah dari dana talangan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan pengajuan dari pihak rumah sakit di mana BPJS Kesehatan menunggak. Saat ini proses pembahasan terkait pencairan dana talangan ini masih terus berlanjut. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mencairkan anggaran senilai 5,7 miliar rupiah untuk talangan tunggakan BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit di Gunungkidul.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya memang tengah membicarakan perihal pencairan dana talangan untuk BPJS Kesehatan kepada BPK. Hasil dari konsultasi tersebut, kebijakan pemberian dana talangan ini diperbolehkan dan dianggap tidak menyalahi aturan. Namun demikian, dana talangan yang dicairkan tersebut tidak bisa meliputi dari keseluruhan jumlah tunggakan. Dari belasan miliar rupiah klaim BPJS Kesehatan yang belum terbayarkan ke rumah sakit, Pemkab Gunungkidul hanya sanggup memberikan bantuan sebesar 5,7 miliar sesuai dengan anggaran yang dimiliki dan pengajuan dari Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.

Berita Lainnya  Gunungkidul Beberapa Waktu Terakhir Dilanda Bencana, Ini Langkah Yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

“Masih dalam proses pemberkasan. Nanti kalau sudah tentunya akan dilakukan pencairan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam operasional mereka,” kata Saptoyo, Rabu (16/10/2019).

Lebih lanjut ia memaparkan, nantinya anggaran itu akan disesuaikan dengan kebutuhan yang paling mendesak dan berkaitan dengan pasien. Misalnya saja pembelian obat, makan dan minum pasien serta penanganan-penanganan lain yang sifatnya sangat mendesak lebih diutamakan dalam klaim BPJS Kesehatan ini. Menurutnya, dalam dana talangan ini, yang dibantu oleh pemerintah hanyalah untuk RSUD Wonosari saja. Pilihan ini dilakukan selain lantaran keterbatasan anggaran, juga karena hanya RSUD Wonosari yang merupakan rumah sakit milik daerah. Ia menambahkan, sementara untuk puluhan puskesmas lainnya masih tergolong aman.

Berita Lainnya  Suhu Cuaca di Aplikasi Ponsel Capai 40 Derajat Celcius, Begini Bantahan BMKG

“Dana talangan sebesar 5,7 miliar itu hanya untuk RSUD Wonosari saja. Untuk Puskesmas masih aman, sementara untuk rumah sakit lain kan milik swasta jadi kita (pemkab) tidak bisa berbuat banyak,” tambah dia.

Untuk anggaran ini sendiri, nantinya jika dalam waktu tertentu masih kurang dan dari rumah sakit masih membutuhkan dana talangan dari pemerintah, sebenarnya dapat mengajukan kembali. Hanya saja memang untuk pencairannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari pemerintah kabupaten.

“Ndak bisa langsung minta. Harus ada pengajuan secara resmi, dibahas dan dikaji mengenai kondisinya apakah sangat mendesak atau tidak. Disesuaikan dengan ketersediaan APBD yang ada juga,” imbuhnya.

Ia berharap dengan adanya langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul ini, dapat berdampak pada tetap lancarnya pelayanan di rumah sakit. Sehingga dalam hal ini, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak terkesampingkan.

Berita Lainnya  Ratusan Warga Gunungkidul Gantung Diri Sedekade Terakhir, Pemerintah Tak Kunjung Serius Lakukan Penanganan

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, dr. Heru Sulistyowati pada wartawan memaparkan, selama ini meski ada tunggakan klaim BPJS Kesehatan, namun tidak mengganggu pelayanan pada masyarakat atau pasien. Sebagaimana peraturan yang berlaku, dalam kondisi apapun, pelayanan tetap harus berjalan dengan baik. Kendati demikian, memang ada beberapa jasa pelayanan seperti pelayanan cuci daran dan beberapa sektor yang belum terbayarkan.

“Ada juga karena kami belum bisa membayar obat, maka satu yang tidak mau mengirim obat ke RSUD ada juga sih yang mengerti kondisi ini, di mana klaim BPJS belum terbayarkan,” ujar dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler