Pemerintahan
Segera Disahkan Gubernur, Upah Minimal Pekerja Tembus Angka Rp 1,57 Juta Per Bulan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah menetapkan, upah minimum provinsi (UMP) tahun 2019 mendatang akan mengalami peningkatan sebesar 8,03%. Penaikan tersebut disesuaikan dengan laju pertumbuhan perekonomian dan tingkat inflasi yang terjadi belakangan ini.
Berkaitan dengan kebijakan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul mengklaim tidak ada permasalahan dari perusahaan-perusahaan besar di Gunungkidul atas kenaikan yang akan disahkan pada 29 Oktober 2018 mendatang tersebut.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Munawar Akhsin memaparkan, bedasarkan raat-rapat yang diikuti, Gunungkidul juga akan mengalami kenaikan upah minimal bagi para pekerja. Di mana untuk upah minimal semula berada ada Ro 1.454.200, dengan adanya kenaikan yang digagas oleh pemerintah pusat di tahun 2019 mendatang akan berada pada kisaran 1.570.000.
“Itu adalah usulan kami di tahun 2019 mendatang. Beberapa waktu lalu sudah ada pembahasan dengan pemerintah provinsi, rencananya akan disahkan oleh Gubernur 29 Oktober 2018 mendatang,” kata Munawar, Rabu (24/10/2018).
Menurutnya, sejauh ini tidak ada permasalahan atas adanya kenaikan UMP sebesar 8,03% itu. Dari perusahaan juga sudah berkomitmen untuk patuh dan melakukan pemenuhan kewajiban tersebut. Bedasarkan uji kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan dengan mengambil sampel di pasar Argosari dan pasar Playen, sejauh ini angka KHL masih berada di angka 1.33, sehingga masih dalam kondisi aman.

Disinggung mengenai rerata upah pekerja Gunungkidul di toko-toko kecil atau tempat kerja lainnya, Munawar mengaku jika tidak mengetahui besaran upah yang diberikan. Menurut dia, survei atau pelaporan berada dalam kewenangan provinsi. Namun dirinya juga tidak menampik jika masih banyak tenaga kerja yang bekerja dengan upah kurang dari 1 juta. Hal semacam itu menurutnya adalah kesepakatan dari pemilik usaha dan pekerjanya.
“Kalau untuk itu (pengawasan) adalah kewenangan provinsi, kami tidak pernah melakukan pengecekan,” tambah dia.
Lebih lanjut, hingga awal Januari 2019 mendatang ketersediaan lapangan pekerjaan di Gunungkidul mencapai ribuan. Bedasarkan pelaporan yang ada, untuk perusahaan-perusaahaan besar misalnya yang bergerak dibidabg konveksi atau lainnya di Baleharjo membutuhkan 1000 tenaga kerja operator, kemudian di Candirejo Kecamatan Semin ada kurang lebih 1500 pekerja yang dibutuhkan.
Belum lagi jumlah lapangan pekerjaan masih terus bertambah dari perusahaaan-perusahaan kecil dan berkembang lainnya. Naiknya UMP dan masih banyaknya lapangan pekerjaan di Gunungkidul diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga taraf hidup juga lebih maju seiring berkembangnya jaman.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengatakan dengan adanya kenaikan UMP ini tentu merupakan hal yang bagus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari pihaknya akan melakukan upaya-upaya pemantauan terkait pelaksanaan kebijakan ini. Jika sekiranya terdapat perusahaan besar yang tidak melakukan pemenuhan kewajiban, bukan tidak mungkin pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan lembaganya.
Namun demikian, bagi pelaku usaha yang memiliki kesepakatan dengan para pekerja karena belum dapat memberikan gaji sebagaimana UMP tentu paling tidak ada kesadaran menaikan upah sedikit demi sedikit. Itu juga disesuaikan dengan tingkat pekerjaan, sehingga pemerataan dapat dilakukan.
“Masih ada yang memang ada kesepakatan tersendiri. Itu kan didasari dengan kondisi usaha serta kemampuan pemilik untuk memberikan upah. Ya mudah-mudahan ada perubahan seiring berkembangnya ekonomi daerah juga,” ucap Demas.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
