fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dua Kecamatan Digelontor Bantuan Bedah Rumah Kementrian, Pemerintah Jamin Tak Salah Sasaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun ini memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kepada warga Gunungkidul. Bantuan bertajuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ini. Rencananya pada tahun 2020 ini, ratusan paket bantuan akan menyasar dua kecamatan di Gunungkidul.

Kepala Seksi Perumahan Swadaya, Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Gunungkidul, Wahyono mengatakan, khusus BSPS dari kementrian, di Gunungkidul memang hanya 2 kecamatan yang mendapatkan jatah, yakni Kecamatan Karangmojo dan Ngawen. Kecamatan Karangmojo sendiri akan mendapatkan bantuan sebanyak 360 paket sedangkan di Kecamatan Ngawen berjumlah 240 Kepala Keluarga.

Berita Lainnya  Kebijakan Larangan Tilang Manual Oleh Polantas Mulai Diterapkan di Gunungkidul

Menurut Wahyono, distribusi bantuan dipastikan valid dan telah diverifikasi oleh tim lapangan.

“Jadi sudah dipastikan tidak salah sasaran, mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni dan memiliki sejumlah uang untuk membangun rumah,” jelas Wahyono kepada pidjar.com, Selasa (17/03/2020).

Lebih lanjut dipaparkannya, para Kepala Keluarga yang menerima bantuan ini akan mendapatkan bahan bangunan senilai Rp. 15 juta dan uang tunai Rp. 2,5 juta. Uang tunai yang didapat sendiri dipergunakan untuk upah tukang. Dalam pengerjaannya, pembuatan rumah program BSPS ini diwajibkan melibatkan warga sekitar.

“Sehingga harapannya warga sekitar terlibat dan kecemburuan sosial bisa terminimalisir,” imbuh dia.

Selama proses pengerjaan, lanjut Wahyono, akan ada tim teknis yang melakukan pemantauan secara langsung. Dengan demikian diharapkan, penyelewengan dalam proses pembangunan bisa diminimalisir.

Berita Lainnya  Cerita Warga Ikuti Misa Perayaan Natal Melalui Streaming Youtube

“Kami maksimalkan agar tidak salah sasaran dan tidak terjadi penyelewengan, warga yang membutuhkan bisa mendapat rumah layak huni,” beber Wahyono.

Terpisah itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Bambang Antono menuturkan, pemerintah terus berusaha untuk menjamin kehidupan nyaman bagi warganya. Dalam hal ini adalah hak untuk tinggal di rumah yang layak. Di Gunungkidul sendiri saat ini, masih ada 17.000 rumah yang masuk dalam kategori tak layak huni. Tahun demi tahun, bantuan terus diberikan agar jumlah ini terus menurun. Seperti pada tahun 2020 ini, Gunungkidul mendapatkan jatah 2.367 rumah yang akan mendapatkan bantuan. Bantuan berasal dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten.

“Harapan kami rumah tidak layak huni di Kabupaten Gunungkidul semakin sedikit,” tandas Bambang.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler