fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Disebar Bantuan Ratusan Juta Tiap Tahun, 25.000 Rumah di Gunungkidul Masih Berkategori Tidak Layak Huni

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR) Gunungkidul telah menyelesaikan pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 6000 unit dalam beberapa tahun terakhir ini. Untuk tahun 2018 ini, pemerintah tengah menggarap pembangunan RTLH 650 titik di berbagai daerah yang tersebar di Gunungkidul.

Kepala DPUPR Gunungkidul, Eddy Praptono memaparkan bedasarkan data yang dimiliki, sesuai dengan survei yang dilakukan oleh petugas, jumlah RTLH yang ada di Gunungkidul masih sangat tinggi. Di mana terdapat 25.000 RTLH yang masih digunakan sebagai hunian oleh warga miskin. Dirinya secara pribadi menyadari, faktor ekonomi masyarakat yang belum kuat membuat kehidupan masyarakat Gunungkidul belum mapan dalam membangun rumah huniannya.

Berita Lainnya  Tunggu Pendataan Rampung, 88 Padukuhan Bisa Segera Cairkan Dana Bantuan Keuangan Khusus Senilai Rp 10 Juta

Di berbagai daerah yang tersebar di 18 kecamatan atau 144 desa yang ada, masih cukup banyak rumah tangga miskin masih hidup serba kekurangan. Rumah tangga miskin ini tinggal di rumah yang tergolong dalam rumah tidak layak huni. Perbagai program bantuan pembangunan yang digagas oleh pemerintah daerah, provinsi atau bahkan pusat mulai menyasar pada masyarakat yang keterbatasan dalam bidang ekonomi dan menghuni RTLH tersebut.

“Sudah ada banyak bantuan dari pemerintah terkait dengan perbaikan rumah masyarakat yang masuk dalam kategori tidak layak huni,” tutur Eddy, Selasa (23/10/2018).

Perlahan-lahan, diharapkan dengan adanya berbagai program tersebut dapat mengentaskan dan menyelaraskan kesenjangan sosial di masyarakat Gunungkidul. Sejauh ini menurut Eddy, bantuan-bantuan pemerintah terkait RTLH sendiri sudah memberikan dampak positif. Adanya perbaikan rumah tinggal berdampak pada meningkatnya tingkat kesehatan, perekonomian dan semangat hidup penerima bantuan.

Berita Lainnya  Tanaman Kacang Tanah Diserang Tikus, Petani dan Pemerintah Lakukan Gerakan Pengendalian Hama

“Setiap tahun selalu ada program. Dari pemerintah juga berupaya penuh dalam menuntaskan kondisi masyarakat yang seperti ini. Kuota kami sekitar 500 hingga 600 unit setiap tahunnya,” ucap Eddy Praptono.

Eddy membeberkan, bedasarkan anggaran pendapatan belanja daerah (ABPD) Gunungkidul, sejauh ini pemerintah daerah baru sanggup membiayai sekitar 150 unit pembangunan rumah tidak layak huni. Sementara untuk 500 unit lainnya perombakan RTLH menggunakan dana dari pusat.

Namun kemampuan daerah tersebut juga dapat berubah-ubah, dapat bertambah atau berkurang sesuai dengan anggaran dan kuota yang ada.

“Sesuai dengan program dari pemerintah pusat dan daerah yang sedang fokus dalam bidang pembangunan. Dari masyarakatnya dulu yang perlu dibangun, dan sejalan dengan pembangunan lainnya sebagai penunjang perkembangan maupun kemajuan daerah,” tambah dia.

Ditambahkannya, ada beberapa kriteria sebuah bangunan ditetapkan sebagai RTLH sehingga layak mendapatkan bantuan. Diantaranya adalah dinding rumah terbuat dari anyaman bambu (gedhek) kemudian kondisi atap yang tidak memadai serta lantai rumah masih dari tanah.

Berita Lainnya  Tambahan 5 Kasus Positif, Sekeluarga di Karangmojo Tertular Corona

Masing-masing penerima bantuan ini mendapat dana stimulan sebesar 10 juta. Kemudian untuk kebutuhan lainnya disokong dengan swadaya masyarakat maupun secara mandiri.

“Kita harapkan juga partisipasi dari masyarakat,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler