Pemerintahan
Sejumlah Catatan di Balik Kembali Ditetapkannya Geopark Gunungsewu Oleh Unesco






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Geopark Gunungsewu dipastikan masih dipertahankan UNESCO Global Geopark (UGG) pada tahun ini. Namun demikian, sejumlah catatan harus menjadi perhatian dan segera dibenahi oleh Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul agar status ini ke depan bisa terus disandang.
Kepala Dinpar Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan setidaknya ada 5 catatan yang diberikan oleh UNESCO setelah mempertahankan status UGG pada tahun ini. Salah satunya ialah masih minimnya logo geopark internasioanl di kawasan geopark di Gunungkidul.
“Ada lima catatan, untuk yang belum ada logo di kawasan geopark itu menjadi catatan paling atas,” ujarnya, Kamis(26/09/2019).
Ia menjelaskan, sebenarnya logo geopark bisa dimunculkan di mana saja. Salah satunya ialah di gapura pintu masuk Gunungkidul di Kecamatan Patuk. Atau bisa saja ditempatkan pada produk-produk hasil olahan masyarakat yang ada di sekitar geopark.
“Nanti para pemilik UMKM atau produk yang ditempeli logo geopark menjadi mitra geopark dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi, seperti harus bisa bahasa Inggris karena mereka harus bisa menjelaskan kepada wisatawan asing soal produk mereka,” ucapnya.







Namun demikian, sehubungan dengan hal teraebut kendala yang dihadapi ialah masih minimnya kemampuan pelaku wisata dalam berbahasa asing. Ia mengakui belum banyak masyarakat yang mamiliki kemampuan bahasa inggris yang mumpuni. Namun pihaknya siap untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk mendapatkan kemampuan bahasa Inggris yang mumpuni.
“Iya, semua harus butuh proses. kami akan mendampingi masyarakat yang berkecimpung di pariwisata untuk bisa menggunakan bahasa Inggris. Masyarakat di sekitar bisa tetap mendukung keberadaan Geopark dengan berpartisipasi menjadi mitra,” katanya.
Asti mengatakan selain Gunung Api Purba Ngelanggeran, ada beberapa daerah yang telah bergerak dalam menerapkan konsep Geopark seperti Kali Suci dan Lembah Ngingrong. Ke depan menurutnya, Geopark juga bisa digunakan untuk kepentingan penelitian.
Sementara itu, anggota DPRD kabupaten Gunungkidul, Ari Siswanto menyatakan, setelah geopark Gunungsewu mendapatkan green card kembali, diharapkan geopark dapat menyejahterakan masyarakat sekitarnya. Selain itu juga diperlukan ketegasan terkait dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RT/RW).
“Harus jelas mana yang kawasan konservasi dan mana yang merupakan kawasan tambang,” pungkasnya.