fbpx
Connect with us

Pendidikan

Sekolah Akhirnya Mulai Diperbolehkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menyusul dengan diperbolehkannya penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul telah mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan di masa PPKM level 3 di Kabupaten Gunungkidul. Dalam surat tersebut, satuan pendidikan dari PAUD hingga SMP di Gunungkidul telah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka. Meski begitu, diberlakukan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah-sekolah tersebut.

Kepala Bidang Sekolah Dasar, Disdikpora Gunungkidul, Sumarto, mengungkapkan, sesuai surat edaran yang berlaku, pihaknya telah mempersilakan satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Sejumlah persyaratan sendiri harus dipenuhi seperti, jumlah siswa yang mengikuti kurang dari 14 orang atau maksimal 62% hingga 100%.

Berita Lainnya  Hidup Segan Mati Tak Mau, 6 Kelas SDN Wonolagi Hanya Miliki Belasan Siswa

“Sesuai edarannya, sudah berjalan walau belum 100%,” terang Sumarto, Rabu (15/09/2021) siang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SD N Siraman 1, Anjarokhiyah, menyampaikan jika satuan pendidikannya sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai hari Rabu ini. Dalam pelaksanaannya, ia mengungkapkan belum sepenuhnya siswa mengikuti pembelajaran tatap muka. Pada hari ini, pihaknya menyelenggarakan pembelajaran tatap muka sebanyak 3 kelas dan dibagi menjadi dua sesi agar dapat mengatur jarak siswa saat pembelajaran di dalam kelas berlangsung.

“Pertama kali dimulai hari ini, antusias orangtua maupun siswa bisa dibilang cukup tinggi,” ucap Anjar saat ditemui.

Sejak dilaksanakannya pembelajaran jarak jauh, ia tak memungkiri menghadapi sejumlah hambatan. Seperti tidak meratanya peralatan bagi siswa untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh sehingga menghambat kelancaran siswa dalam pembelajaran. Namun hal itu dapat diantisipasi dengan meminta siswa mengumpulkan tugas secara offline ke sekolah di tempat yang telah disediakan.

Berita Lainnya  Tingkatkan Gizi Siswa SD, Dinas dan CSR Tebar Telur Ratusan Ribu Butir

“Seperti kepemilikan gawai di mana banyak anak harus berbagi dengan orang tuanya untuk pembelajaran daring. Jadi harus bergantian,” sambungnya.

Sebelum menggelar pembelajaran tatap muka, pihaknya terlebih dahulu meminta persetujuan kepada orang tua untuk melaksanakannya dengan menyebar angket. Selain itu, langkah tersebut juga sebagai upaya screening untuk mengetahui apakah orangtua siswa sudah divaksin atau belum mengingat anak di bawah usia 12 tahun belum dapat melakukan vaksinasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Disdikpora Gunungkidul, Kiswara, melaporkan jika selama dua hari lalu pihaknya telah melaksanakan assesement di 84 SMP di Gunungkidul. Menurut data laporan, hasil dilaksanakannya assesement tersebut cukup memuaskan dan tidak ditemuinya kendala yang dapat menghambat pembelajaran tatap muka terbatas.

“Hari ini sampai Jumat sedang penilaian tengah semester secara daring. Senin minggu depan semoga sudah bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” tutup Kiswara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler