fbpx
Connect with us

Pendidikan

Akui Peristiwa Bullying Menimpa Sejumlah Siswa Lainnya, SD Al Azhar Bina Pelaku

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Peristiwa bullying yang dilakukan oleh salah seorang siswa di SD Al Azhar hingga saat ini masih terus berlanjut di ranah hukum. Tiga kali mediasi yang dilakukan tak membuahkan perdamaian dan orang tua korban tetap menginginkan adanya proses hukum. Adapun pendalaman keterangan dari sejumlah pihak juga masih dilakukan oleh penyidik dari UPPA Satreskrim Polres Gunungkidul. Dari pihak sekolah maupun yayasan sepenuhnya menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.

Kuasa Hukum SD Al Azhar Wonosari, Rifki Rasyid membenarkan adanya tindakan bullying hingga pemukulan yang dilakukan oleh salah satu siswa di SD Al Azhar terhadap temannya. Pasca ada kejadian itu, pihak yayasan langsung melakukan pendampingan dan assesment terhadap pelaku dan korbannya.

Hasil penanganan yang dilakukan oleh pihak yayasan, memang ada beberapa korban lain yang mendapat perlakukan tidak mengenakkan dari pelaku. Kendati demikian, hingga saat ini, memang hanya ada 1 korban yang melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan proses hukum lanjutan.

Berita Lainnya  Dinyatakan Aman Dari Dampak Tsunami Gempa 7,4 SR Banten, Tim SAR Pantau Pesisir Selatan

“Kemarin ketika pendampingan yang disampaikan itu terkait dengan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku dan saat ini tengah ditangani kepolisan. Selain itu diduga penyampaian kata-kata dengan nada agak tinggi yang disampaikan, perlakuan yang dikatakan (dianggap) kurang pas,” ucap Rifki Rasyid saat dihubungi melalui telephone, Selasa (07/11/2023).

“Terhadap korban pemukulan hanya satu dan terindikasi ada korban yang lain. Tapikan dari orang tua korban lain itu belum konfirmasi langsung ke yayasan,” imbuhnya

Ia menjelaskan, setelah kejadian itu pihak yayasan memfasilitasi antara orang tua korban dengan pelaku. Namun memang tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga proses hukum tetap berjalan. Dari yayasan dan kuasa hukum sempat melakukan mediasi sebanyak tiga kali namun memang mentah. Tidak ada kesepakatan hasil penyelesaian secara kekeluargaan.

“Sudah ada ke arah sana (kekeluargaan) sebenarnya. Tiga kali dilakukan mediasi, yang pertama orang tua pelaku tidak hadir, mediasi kedua semua pihak hadir tapi tidak ada kesepakatan. Mediasi ketiga pun demikian. Kami juga meminta dari kepolisian untuk mediasi kekeluargaan, tapi saat ini proses hukum tetap berjalan,” jelas dia.

Berita Lainnya  Hidup di Rumah Reot Nyaris Ambruk, Tugiran Belum Tersentuh Bantuan

Disinggung mengenai sanksi yang diberikan terhadap siswa yang melakukan bullying hingga pemukulan ini, Rifki mengatakan karena pelaku terbukti melakukan pelanggaran tata tertib maka diterapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku di sekolah. Pendampingan dan pemantauan juga tetap dilakukan oleh pihak sekolah kepada yang bersangkutan.

“Saat ini siswa itu masih berada di boarding school SD Al Azhar,” jelas dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, Al Azhar Yogyakarta berkomitmen untuk melawan ataupun mencegah terjadinya kasus bullying (perundungan) di lingkungannya. Saat ini upaya pencegahan yang dilakukan yaitu dengan mengadakan kegiatan rutin berupa pembinaan, seminar, pendampingan guru dan psikolog secara intensif melalui layanan yang disediakan oleh pihak sekolah, serta bekerja sama dengan orang tua agar turut membimbing dan mengawasi putra-putrinya.

Berita Lainnya  Puluhan Warga Patuk Mengundurkan Diri dari Penerima Bantuan PKH

“Sekolah fokus pada penanganan dan antisipasi atau pencegahan juga dilakukan,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Andika Arya menambahkan, proses hingga saat ini masih terus berlanjut. Telah ada 7 saksi yang dimintai keterangan terkait dengan kasus ini. Adapun pelaku ini disinyalir melakukan bullying tidak hanya terhadap 1 teman kelasnya saja, melainkan ke beberapa siswa lainnya yang satu kelas.

“Masih kami dalami lebih lanjut lagi,” ucap dia.

Disinggung mengenai penetapan tersangka, hingga saat ini pihaknya belum sampai di tahapan itu. Informasi terus digali oleh penyidik UPPA.

“Masih sebatas saksi. Sampai terjadi pelaporan ke penengak hukum tentunya orang tua atau wali murid sudah cukup resah dengan kejadian demikian. Kalau untuk kurun waktu (bullying) terjadi ini masih kami dalami juga,” tutup Kasat Reskrim.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler