Pemerintahan
Selama Libur Lebaran, PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik dan Berwisata






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai Senin (11/06/2018) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gunungkidul akaan mulai mendapatkan cuti bersama lebaran. Para pegawai akan mendapatkan libur hingga 20 Juni 2018 mendatang.
Pada masa liburan ini, para ASN yang mendapatkan fasilitas mobil dinas dari Pemkab dilarang untuk menggunakannya dalam kapasitas kepentingan pribadi. Sanksi tegas bakal diberikan kepada mereka yang dengan sengaja melanggar perintah tersebut. Pemerintah mempersilahkan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya pelanggaran terkait peraturan ini untuk mengabadikannya dalam bentuk foto dan melaporkannya ke jajaran Pemkab Gunungkidul.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 024/2506 tanggal 4 Juli 2018 tentang Pemakaian Kendaraan Dinas. Dalam surat tersebut mengatur tentang larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Edaran itu sudah kita berikan kepada seluruh ASN yang mendapatkan fasilitas mobil dinas. Saya harapkan bisa menjadi perhatian," tegas Drajat, Sabtu (09/06/2018).
Drajat menambahkan, mobil dinas tidak hanya dilarang ubtuk digunakan mudik saja. Akan tetapi juga aktifitas lain selama cuti bersama ini. Pihaknya juga berharap agar pegawai tidak salah tafsir dalam mengartikan surat edaran itu.







"Memang kalau sekilas hanya dilarang untuk digunakan untuk mudik saja. Tetapi lebih dari itu, semisal untuk berwisata. Kami sangat larang untuk itu," tandas Drajat.
Drajat juga mewanti-wanti agar pegawai yang mendapatkan fasilitas menaati peraturan yang ada. Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran keras kepada siapapun yang melanggar.
"Kita persilahkan masyarakat atau siapa saja yang mengetahui adanya mobil dinas yang digunakan ke tempat wisata agar di foto dan dilaporkan kepada kami," lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya memperbolehkan jika mana kebutuhan mobil dinas sangat diperlukan dalam kedaan mendesak.
"Semisal ada kecelakaan atau peristiwa yang menbutuhkan penanganan cepat, jika mobil dinas saat itu yang satu-satunya bisa digunakan ya tidak apa," pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter