fbpx
Connect with us

Peristiwa

Sempat Ditolak Warga Karena Positif Covid19, Jenazah Mantan Danramil Batal Dimakamkan di Tanah Kelahiran

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga Padukuhan Trengguno Lor, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong menolak pemakaman S (60) warga Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayahnya. Warga bersikukuh menolak pemakaman tersebut lantaran S meninggal dunia dalam status terpapar covid19.

Warga bahkan meminta sejumlah tukang gali kubur yang tengah mempersiapkan pemakaman S untuk menghentikan aktifitasnya. Kala itu salah seorang warga setempat mengutarakan bahwa lingkungan tidak menghendaki jika TPU tersebut digunakan untuk memakamkan jenazah terkonfirmasi positif. Ia beralasan bahwa lingkungan di Trengguno Lor takut akan virus tersebut dan khawatir jika tertular covid19. Penolakan ini pun akhirnya dimediasi oleh pemerintah Kalurahan Sidorejo, Pemerintah Kalurahan Ngeposari, dan Polsek Ponjong serta Koramil Ponjong.

Berita Lainnya  Jalan-jalan Untuk Menikmati Hidup, Para Traveller "Ekstrim" Ini Sulap Mobil Jadi Rumah

Akhirnya jenazah S yang merupakan mantan Danramil berpangkat terakhir Mayor itu dikebumikan di TPU Kalangbangi Wetan, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu atas permintaan keluarga dan pemerintah Kalurahan Ngeposari. Sebenarnya, pemilihan pemakaman di Trengguno Lor sendiri lantaran S lahir di Padukuhan Trengguno Lor namun kemudian tinggal di Ngeposari bersama keluarganya.

Kepala Palang Merah Indonesia, Iswandoyo mengatakan, tim dari PMI sempat dimintai bantuan oleh pihak keluarga dan pemerintah kalurahan setempat untuk memakamkan jenazah S yang statusnya terkonfirmasi positif covid19. Menurut Iswandoyo, S dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi tadi.

“Kami dimintai bantuan untuk pemakaman secara protokol kesehatan. Tadi memang mau ke TPU di Trengguno Lor, tapi ada perubahan karena ada penolakan warga itu jadi kemudian dimakamkan di Kalangbangi Wetan, Ngeposari,” ujar Iswandoyo, Jumat siang.

Sementara itu, Lurah Sidorejo, Sidiq Nur Safe’i membantah terjadinya penolakan tersebut. Terkait dengan rencana pemakaman S di Trengguno Lor, pemerintah kalurahan telah membuatkan surat permohonan bantuan untuk pemakaman. Bahkan salah seorang warga yang memiliki liang lahat juga telah dipersiapkan.

Berita Lainnya  Kecelakaan Laut di Tiga Titik, 5 Orang Berhasil Diselamatkan Tim SAR

“Sekarang jenazah sudah dikebumikan di Ngeposari, sebab beliau bertempat tinggal di Ngeposari,” ucap Sidiq.

Terpisah, Kapolsek Ponjong Kompol Sudono mengatakan jika tidak terjadi penolakan oleh warga. Namun ia mengakui bahwa memang ada miss komunikasi antara warga Trengguno Lor dengan pemakaman jenazah terkonfirmasi positif covid19 tersebut. Pagi tadi memang sempat dilakukan mediasi dan disepakati bahwa jenazah S akan dikebumikan di Ngeposari.

“Sudah selesai. Masyarakat kemudian kami berikan edukasi kembali terkait dengan covid19 ini. Permasalahannya sudah selesai,” tutup Kompol Sudono.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler