fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ledakan Kasus Covid di Gunungkidul, Pemkab Berencana Larang Seluruh Kegiatan Sosial Masyarakat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam beberapa hari terakhir ini, jumlah kasus positif di Gunungkidul meningkat tajam. Ratusan orang dinyatakan positif mengidap covid19 sepekan terakhir ini. Bahkan pada Kamis (10/06/2021) kemarin, Gunungkidul mencatat rekor penambahan terbanyak.

Mnegantisipasi terus meningkatnya jumlah kasus, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi pada Jumat (11/06/2021) sore. Rapat tersebut membahas mengenai pengendalian covid19 karena hingga saat ini kasus aktif mencapai 424 jiwa. Sejumlah langkah akan diambil oleh pemerintah menyikapi perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini. Termasuk diantaranya adalah melarang seluruh kegiatan keramaian di masyarakat, termasuk hajatan yang saat ini tengah marak digelar warga.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto menuturkan, saat ini penambahan kasus yang cukup signifikan beberapa waktu terakhir ini terkait dengan adanya tujuh klaster besar yang masih aktif di Gunungkidul. Adapun klaster-klaster yang terjadi antara lain, klaster pabrik tas, klaster pondok pesantren, klaster tahlilan ketiganya di Kapanewon Playen, klaster hajatan dan keluarga ustadz di Kapanewon Panggang, klaster rasulan di Tanjungsari, klaster tunangan di Karangmojo serta klaster medis di Semin.

Berita Lainnya  Puluhan Hektar Tanah SG di Kawasan Pantai Resmi Dikelola Oleh Pemkab Gunungkidul

“Harus kita waspadai bersama, karena pasca lebaran ini banyak kegiatan sosial yang melibatkan warga,” ungkap Heri, Jumat petang.

Heri mengatakan, jajarannya akan menyiapkan solusi dari munculnya klaster baru di Gunungkidul. Adapun salah satu solusi yang nantinya akan ditawarkan yakni melarang seluruh kegiatan sosial di masyarakat.

“Ini baru wacana, toh kalau nanti disepakati pimpinan kami akan segera membuat regulasi,” paparnya.

Termasuk di dalamnya, segala macam jenis wisuda yang belakangan banyak diselenggarakan sekolah baik tingkat SMA ataupun SMP mengajukan izin. Ia mengatakan, untuk pelaksanaan wisudah baik drive thrue maupun acara seremonial untuk ditiadakan.

“Laju penambahan warga terkonfirmasi cukup mengkhawatirkan, meskipun saat ini ketersediaan bed di rumah sakit masih di angka 90an tapi harus segera kita tekan dengan tidak diizinkannya segala macam keramaian,” jelas Heri.

Izin kerumunan sendiri, lanjut Heri, tidak akan dikeluarkan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Upaya ini sebagai langkah penekanan laju perkembangan penularan covid19.

“Apalagi saat ini ratusan warga masih menunggu hasil PCR, cukup mengkhawatirkan jika saat menunggu hasil mereka tidak melaksanakan isolasi mandiri,” kata dia.

Sementara itu, untuk hajatan sendiri, Heri merekomendasikan untuk ditiadakan. Seperti yang sebelumnya, warga yang hendak menikah dipersilakan untuk melakukan ijab di Kantor Urusan Agama masing-masing kapanewon.

Berita Lainnya  Sempat Mandheg, Pembentukan BUMD Pariwisata Bakal Kembali Dibahas

“Jika berpedoman PPPKM mikro memang zona hijau boleh, tapi kan yang kondangan warga dari berbagai RT yang bisa jadi dari zona orange dan merah,” jelas Heri.

Untuk mendisiplinkan warga tersebut, ke depan ia akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat penegak hukum. Jika nanti didapati warga yang nekat menggelar hajatan dan kerumunan maka tak segan akan segera dibubarkan.

“Tapi ini masih wacana akan segera kami tuangkan dalam surat edaran,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler