Pemerintahan
Sempat Ditutup Selama Pandemi, Layanan Uji KIR Dishub Gunungkidul Akan Kembali Dibuka






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sempat dihentikan akibat pandemi, layanan uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan Gunungkidul akan kembali dibuka. Namun demikian pelayanan ini akan dibatasi dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Wahyu Nugroho menuturkan, pihaknya sudah mempersiapkan secara matang berkaitan dengan rencana pembukaan layanan KIR ini. Layanan ini akan dibuka kembali pada 1 Juli 2020 mendatang. Namun begitu, pada tahapan awal pembukaan ini, pihaknya memuat kebijakan pembatasan jumlah kendaraan. Setiap harinya, pihaknya akan melakukan Uji KIR maksimal 25 buah.
“Kalau hari biasa pas ramai itu bisa mencapai 60 unit. Kalau sekarang kita batasi hanya maksimal 25 unit saja dalam sehari,” jelas Wahyu, Selasa (23/6/2020).
Ia juga menyiapkan ketentuan yang harus ditaati pemilik kendaraan dan juga petugas uji KIR. Kendaraan yang akan diuji wajib dalam keadaan bersih. Selain itu, satu kendaraan hanya diijinkan satu orang pengemudi/tidak membawa penumpang atau orang lain pada saat memasuki gedung uji.
“Kendaraan yang akan diuji KIR akan dilakukan penyemprotan desinfektan pada bagian yang rentan terhadap pesebaran covid19 seperti semua pembuka pintu, pegangan pintu, penghapus kaca, bagian dalam kabin dan plat nomor,” jelasnya.







Ia mengimbau pemilik kendaraan mengusahakan kendaraan dalam kondisi baik atau laik jalan sehingga tidak mengulang pelaksanaan pengujian. Hal ini untuk mengefisienkan waktu.
“Pendaftaran pada hari Senin sampai Kamis hanya mencapai 25 kendaraan, sementara hari Jumat hanya 20 kendaraan,” beber dia.
Ditambahkannya, untuk kendaraan yang tidak lulus uji diberikan kesempatan 1 (satu) kali melaksanakan uji ulang pada hari yang sama. Kemudian apabila setelah dilaksanakan uji ulang kendaraan tersebut tetap tidak lulus, maka akan dilakukan uji ulang pada hari berikutnya atau sesuai waktu yang ditentukan oleh petugas.
“Untuk petugas Unit Pengujian Kendaraan Bermotor dipastikan dalam kondisi sehat dan suhu tubuh tidak lebih dari 38° C,” kata Wahyu.
Apabila kondisi tidak sehat dengan suhu tubuh lebih dari 38° C, lanjut dia, maka dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan dan untuk tidak masuk kerja atau tidak melanjutkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor;
“Petugas Unit Pengujian Kendaraan Bermotor secara rutin diperiksa suhu tubuhnya minimal 2 (dua) kali sehari. Kemudian untuk Petugas Unit Pengujian Kendaraan Bermotor wajib menggunakan Alat Pelindung Diri/APD minimal masker, sarung tangan, baju hasmat dan pelindung wajah,” tandas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen