Pemerintahan
Sempat Ditutup Selama Pandemi, Layanan Uji KIR Dishub Gunungkidul Akan Kembali Dibuka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sempat dihentikan akibat pandemi, layanan uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan Gunungkidul akan kembali dibuka. Namun demikian pelayanan ini akan dibatasi dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Wahyu Nugroho menuturkan, pihaknya sudah mempersiapkan secara matang berkaitan dengan rencana pembukaan layanan KIR ini. Layanan ini akan dibuka kembali pada 1 Juli 2020 mendatang. Namun begitu, pada tahapan awal pembukaan ini, pihaknya memuat kebijakan pembatasan jumlah kendaraan. Setiap harinya, pihaknya akan melakukan Uji KIR maksimal 25 buah.
“Kalau hari biasa pas ramai itu bisa mencapai 60 unit. Kalau sekarang kita batasi hanya maksimal 25 unit saja dalam sehari,” jelas Wahyu, Selasa (23/6/2020).
Ia juga menyiapkan ketentuan yang harus ditaati pemilik kendaraan dan juga petugas uji KIR. Kendaraan yang akan diuji wajib dalam keadaan bersih. Selain itu, satu kendaraan hanya diijinkan satu orang pengemudi/tidak membawa penumpang atau orang lain pada saat memasuki gedung uji.
“Kendaraan yang akan diuji KIR akan dilakukan penyemprotan desinfektan pada bagian yang rentan terhadap pesebaran covid19 seperti semua pembuka pintu, pegangan pintu, penghapus kaca, bagian dalam kabin dan plat nomor,” jelasnya.

Ia mengimbau pemilik kendaraan mengusahakan kendaraan dalam kondisi baik atau laik jalan sehingga tidak mengulang pelaksanaan pengujian. Hal ini untuk mengefisienkan waktu.
“Pendaftaran pada hari Senin sampai Kamis hanya mencapai 25 kendaraan, sementara hari Jumat hanya 20 kendaraan,” beber dia.
Ditambahkannya, untuk kendaraan yang tidak lulus uji diberikan kesempatan 1 (satu) kali melaksanakan uji ulang pada hari yang sama. Kemudian apabila setelah dilaksanakan uji ulang kendaraan tersebut tetap tidak lulus, maka akan dilakukan uji ulang pada hari berikutnya atau sesuai waktu yang ditentukan oleh petugas.
“Untuk petugas Unit Pengujian Kendaraan Bermotor dipastikan dalam kondisi sehat dan suhu tubuh tidak lebih dari 38° C,” kata Wahyu.
Apabila kondisi tidak sehat dengan suhu tubuh lebih dari 38° C, lanjut dia, maka dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan dan untuk tidak masuk kerja atau tidak melanjutkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor;
“Petugas Unit Pengujian Kendaraan Bermotor secara rutin diperiksa suhu tubuhnya minimal 2 (dua) kali sehari. Kemudian untuk Petugas Unit Pengujian Kendaraan Bermotor wajib menggunakan Alat Pelindung Diri/APD minimal masker, sarung tangan, baju hasmat dan pelindung wajah,” tandas dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
