Pemerintahan
Sempat Ditutup Selama Pandemi, Layanan Uji KIR Dishub Gunungkidul Akan Kembali Dibuka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sempat dihentikan akibat pandemi, layanan uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan Gunungkidul akan kembali dibuka. Namun demikian pelayanan ini akan dibatasi dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Wahyu Nugroho menuturkan, pihaknya sudah mempersiapkan secara matang berkaitan dengan rencana pembukaan layanan KIR ini. Layanan ini akan dibuka kembali pada 1 Juli 2020 mendatang. Namun begitu, pada tahapan awal pembukaan ini, pihaknya memuat kebijakan pembatasan jumlah kendaraan. Setiap harinya, pihaknya akan melakukan Uji KIR maksimal 25 buah.
“Kalau hari biasa pas ramai itu bisa mencapai 60 unit. Kalau sekarang kita batasi hanya maksimal 25 unit saja dalam sehari,” jelas Wahyu, Selasa (23/6/2020).
Ia juga menyiapkan ketentuan yang harus ditaati pemilik kendaraan dan juga petugas uji KIR. Kendaraan yang akan diuji wajib dalam keadaan bersih. Selain itu, satu kendaraan hanya diijinkan satu orang pengemudi/tidak membawa penumpang atau orang lain pada saat memasuki gedung uji.
“Kendaraan yang akan diuji KIR akan dilakukan penyemprotan desinfektan pada bagian yang rentan terhadap pesebaran covid19 seperti semua pembuka pintu, pegangan pintu, penghapus kaca, bagian dalam kabin dan plat nomor,” jelasnya.

Ia mengimbau pemilik kendaraan mengusahakan kendaraan dalam kondisi baik atau laik jalan sehingga tidak mengulang pelaksanaan pengujian. Hal ini untuk mengefisienkan waktu.
“Pendaftaran pada hari Senin sampai Kamis hanya mencapai 25 kendaraan, sementara hari Jumat hanya 20 kendaraan,” beber dia.
Ditambahkannya, untuk kendaraan yang tidak lulus uji diberikan kesempatan 1 (satu) kali melaksanakan uji ulang pada hari yang sama. Kemudian apabila setelah dilaksanakan uji ulang kendaraan tersebut tetap tidak lulus, maka akan dilakukan uji ulang pada hari berikutnya atau sesuai waktu yang ditentukan oleh petugas.
“Untuk petugas Unit Pengujian Kendaraan Bermotor dipastikan dalam kondisi sehat dan suhu tubuh tidak lebih dari 38° C,” kata Wahyu.
Apabila kondisi tidak sehat dengan suhu tubuh lebih dari 38° C, lanjut dia, maka dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan dan untuk tidak masuk kerja atau tidak melanjutkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor;
“Petugas Unit Pengujian Kendaraan Bermotor secara rutin diperiksa suhu tubuhnya minimal 2 (dua) kali sehari. Kemudian untuk Petugas Unit Pengujian Kendaraan Bermotor wajib menggunakan Alat Pelindung Diri/APD minimal masker, sarung tangan, baju hasmat dan pelindung wajah,” tandas dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
