fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Sempat Tersendat Akibat Habisnya Blangko, Pelayanan Permohonan e-KTP Telah Kembali Normal

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat mengalami kehabisan blangko e-KTP selama beberapa waktu terakhir. Masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP, belum bisa langsung mendapatkan e-KTPnya dan digantikan dengan Surat Keterangan (Suket). Namun saat ini, masalah tersebut telah teratasi setelah pihak dinas mendapatkan bantuan dari provinsi DIY sehingga pasokan blangko kembali normal.

“Kemarin sudah dapat tambahan dari provinsi DIY. Prinsipnya aliran blangko sudah lancar,” kata Markus Tri Munarja ketika dihubungi pidjar.com, Senin (28/07/2019).

Sebelumnya, kata Markus, blangko e-KTP sendiri habis sejak bulan Mei lalu. Akibatnya, pelayanan sempat tersendat dan pihaknya hanya bisa memberikan Suket kepada masyarakat pemohon. Hingga bulan Agustus ini, Disdukcapil Gunungkidul telah mengeluarkan suket sebanyak 3.616 lembar.

Berita Lainnya  Gunungkidul Rawan Jadi Titik Pintu Masuk Para Imigran Gelap

“Blangko habis sendiri tidak hanya di Gunungkidul saja tetapi blangko e-KTP habis secara merata di kota maupun kabupaten di DIY,” ujarnya.

Adapun habisnya blangko tersebut berdampak pada kendala dalam pencetakan e-KTP. Alternatif pemberian Suket sebagai pengganti sementara yang dipilih menurutnya sudah pernah diterapkan saat pasokan blangko terhenti secara nasional beberapa tahun silam. Ia memaparkan, setelah pasokan lancar, saat ini masyarakat bisa menukarkan suket tersebut dengan e-KTP.

“Sesuai batas waktu suket yang sudah terbit sebelumnya, karena suket dan KTP el kedudukan fungsinya sama sehingga ada manfaatnya sama bagi masyarakat,” terang Markus.

Pihaknya berharap masyarakat selalu menjaga keberadaan e-KTP yang telah dimiliki. Pasalnya, e-KTP sendiri berlaku seumur hidup, selain itu, e-KTP juga merupakan dokumen kependudukan yang cukup penting.

Berita Lainnya  Material Yang Datang Tak Sesuai, Warga Miskin Penerima Bantuan Tak Bisa Lanjutkan Pembangunan Rumah

“Karena prinsip KTP el seumur hidup, kita berharap agar masyarakat juga turut menjaga dokumennya agar tidak hilang atau rusak karena pemakaian. Agar semua warga bahagia dengan saling turut berpartisipasi dalam #GISA. Sehingga sadar partisipasi untk mebangun ekosistem adminduk yang membahagiakan semua,” harap Markus.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Disdukapil Gunungkidul, Anton Wibowo memaparkan, perekaman e-KTP di Gunungkidul sendiri sudah mencapai lebih dari 98 persen. Dirinya menjelaskan, dari data Disdukcapil, masyarakat yang wajib melakukan perekaman e-KTP di Gunungkidul sebanyak 599.789. Sedangkan yang telah melakukan perekaman e-KTP doi Gunungkidul sebanyak 597.490.

“Proses akan terus berjalan dan layanan perekaman terus tersedia untuk masyarakat. Kami terus melakukan jemput bola ke masyarakat. Terakhir, kami jemput bola di Kecamatan Gedangsari,” pungkasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler