Connect with us

Peristiwa

Sengketa Dengan Bank, Lahan Lokasi Karaoke Terajana Dieksekusi PN Wonosari

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua bidang tanah dengan sertifikat atas nama Sumini yang terletak di Kalurahan Bejiharjo yang saat ini berdiri bangunan tempat karaoke Terajana disita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Wonosari pada Rabu (10/03/2021) siang tadi. Penyitaan yang dilakukan oleh PN sendiri dilakukan lantaran adanya sengketa antara pemilik (Sumini) dengan pihak PT. BPR DEWA ARTHAKA MULYA berkaitan dengan persoalan hutang piutang.

Panitera Pengadilan Negeri Wonosari, Heri Harjanto menjelaskan sita eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri ini berkaitan dengan permasalahan utang piutang Sumini dengan pihak BPR. Di mana pada bulan November 2018 lalu, Sumini mengajukan pinjaman ke pihak bank bernilai 700 juta. Dalam perkembangannya Sumini tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran per bulan.

Berita Lainnya  Berusaha Tolong Wisatawan Yang Terseret Arus, Supardi Ikut Tenggelam di Pantai Slili

“Total ada 750 juta utang pemilik sertifikat. Sudah 2 tahun tidak memenuhi kewajibannya. Karena sudah sangat lama, kemudian dari pihak bank mengajukan proses ke Pengadilan Negeri Wonosari,” kata Heri Harjanto, Rabu siang.

Adapun annmaning Kepala Pengadilan Negeri yang pertama terjadi pada 3 November 2020 lalu. Termohon (Sumini) beserta suaminya Rubiyanto dipanggil ke Pengadilan Negeri Wonosari untuk memberikan kesaksian tahapan mediasi. Dalam kesempatan itu, yang datang hanya Sumini. Dalam proses mediasi ini, tidak ada titik temu antara pihak BPR Dewa Arthaka Mulya dengan Sumini.

Panggilan kedua kemudian dilayangkan pada pertengahan November 2020 silam, Sumini datang sendiri. Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa Sumini diwajibkan untuk melunasi hutangnya per 1 Desember 2020.

“Objek sengketanya ada 2 bidang tanah dengan dua sertifikat luasannya 214 meter persegi dan 113 meter persegi,” imbuh dia.

Hingga tenggat waktu yang disepakati terlewat, termohon tidak kunjung bisa melakukan pelunasan atas tanggungan tersebut. Untuk itu pihak Pengadilan Negeri melakukan langkah sita eksekusi lahan. Menurut Heri, langkah ini dilakukan agar lahan yang menjadi sengketa ini tidak diperjualbelikan oleh pemilik sebelum tanggungannya terhadap pihak BPR dilunasi.

Berita Lainnya  Trauma, Alasan KPPS di Karangmojo Tolak Rapid Tes

“Eksekusi ini dimaksudkan agar tidak terjadi transaksi jual beli. Pengadilan hanya sebagai mediator atau penengah saja,” sambung Heri.

Disinggung mengenai bangunan karaoke yang berdiri di atas lahan, ia mengatakan hal ini tidak menjadi masalah. Selama proses ini berjalan, untuk kegiatan di tempat tersebut tetap bisa dilakukan. Namun demikian, jika pihak bank mengambil langkah lain, dalam hal ini lelang, nantinya ketentuan yang berlaku juga akan berbeda.

“Kalau untuk aktifitasnya ya bisa tetap berjalan, kita tidak menghalang-halangi. Kalau termohon segera melunasi tentu sengketa akan selesai dengan sendirinya, tapi kalau tidak dilunasi tentu pihak bank akan mengambil langkah lain (lelang),”tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler