fbpx
Connect with us

Peristiwa

Seorang Pemuda Jadi Korban Kekerasan, Salah Satu Terduga Pelaku Anak Anggota Dewan Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Beberapa hari terakhir tengah ramai mengenai kasus penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh seorang pemuda di Kabupaten Gunungkidul. Adalah Dava Surya Pratama (22) warga Padukuhan Karangtengah 2, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, yang menjadi korban kekerasan oleh teman-temannya sendiri pada Jumat 19 Juli 2024 lalu. Saat ini jajaran Polres Gunungkidul tengah melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut.

 

Orang tua korban penganiayaan, Bekti Mahakusuma Dewi mengatakan, peristiwa yang dialami oleh putra semata wayangnya tersebut terjadi pada Jumat 19 Juli 2024 dini hari. Pada saat itu, Dava bersama dengan sejumlah temannya berkumpul di rumah R (30) warga Karangtengah 1, sekitar pukul 02.00 WIB memainkan ponselnya (games) ia ditegur oleh R untuk berhenti memainkan game di gadgetnya.

 

Namun karena tidak mendengar apa yang dikatakan oleh temannya tersebut, pemuda ini masih memainkan handphonenya. Dari situ, R kemudian mengajak Dafa ke luar rumah tepatnya di belakang rumah samping kandang ayam. Tanpa ada perkataan apapun, putranya itu langsung mendapatkan perlakukan kasar dari teman mainnya. Pertama, pukulan mengenai di wajah bagian kiri, kepala bagian kanan sekitar bibir, punggung. Beberapa temannya yang melihat kejadian tersebut sempat melerai, akan tetap tidak bisa.

Berita Lainnya  Kasus ke-20, Perempuan Paruh Baya Nekat Gantung Diri Saat di Rumah Sendiri

 

Tak sampai disitu saja, Dava juga ditendang oleh R hingga terjatuh. Setelah itu, T yang menurut informasi adalah anak anggota dewan ini turut melakukan kekerasan terhadap temannya itu.

 

“T (anak anggota dewan) ikut nimbrung mukul bagian mata Dava secara berulang-ulang hingga berdarah. Dava sempat bilang wis-wis t ini kena mataku, tapi tidak dihiraukan. Setelah itu berhasil dipisah oleh teman lainnya, Dava kemudian diminta untuk melarikan dirinya,” sambungnya.

 

Dava sempat bertemu dengan kakak R, kemudian diberikan pertolongan mulai dari dibersihkan darahnya dan dikompres dengan es. Setelah itu dia diminta pulang ke rumah.

 

Dini hari saat membukakan pintu rumah, Bekti belum mengetahui bagaimana kondisi putranya tersebut. Baru setelah pagi saat ia hendak membangunkan melihat kondisi anaknya yang babak belur dan lebam di bagian mata, bibir bengkak, sejumlah bagian membiru, dan ada luka-luka.

Berita Lainnya  Kasus ke-34 Tahun Ini, Warga Getas Gantung Diri Usai Wedangan

 

“Saya tanya apa yang terjadi tapi pada saat itu dia tidak mau bercerita. Paginya saya ke IGD untuk visum terus malemnya saya ke Polres untuk konsultasi atas kejadian itu,” tandas Bekti.

 

Pihak keluarga korban sendiri sempat menunggu itikad baik dari kedua keluarga pelaku. Namun ternyata, sampai dengan 5 hari setelah kejadian tak ada satupun yang datang untuk sekedar meminta maaf atau menanyakan kondisi Dava yang telah babak belur. Baru tanggal 26 Juli 2024 kemarin, keluarga Bekti sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke Polres dan dilakukan penyelidikan penanganan secara hukum.

 

“Keluarga keduanya datang ke rumah setelah pelaporan itu saya lakukan. Mereka meminta maaf dan meminta untuk kekeluargaan. Tapi saya sudah laporan resmi ke Polres dan meminta keadilan untuk anak saya,” tegas dia.

 

Sampai dengan sekarang ini, korban kekerasan ini masih mengalami lebM dan bengkak di matanya. Matanya pun belum sepenuhnya normal kembali, saat melihat pandangannya masih kabur. Selain itu, saat batuk dan berdahak masih mengeluarkan darah. Rontgen di rumah sakit sudah dilakukan namun hasilnya belum dibacakan oleh pihak dokter.

Berita Lainnya  Rem Blong di Turunan Pok Cucak, Truk Bermuatan Batu Terguling Usai Tabrak Tebing

 

“Harapan kami ya perkara ini ditangani semaksimal mungkin sehingga anak saya mendapatkan keadilan. Kalau pengakuan anak saya wong mereka sering berkumpul dan tidak ada permasalahan apa-apa,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini membenarkan adanya laporan secara resmi atas kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya masih sebatas melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan dan korban. Sedangkan saksi lain akan segera dimintai keterangan.

 

“Masih proses lidik, baru laporan jumat tanggal 26 Juli malam. Pemeriksaan saksi-saksi mulai dilakukan,” tandas Kapolres Gunungkidul.

 

Disinggung mengenai salah satu pelaku penganiayaan tersebut adalah anak anggota DPRD Gunungkidul, Kapolres belum memberikan jawaban yang pasti.

 

“Masih pemeriksaan saksi. Mohon waktu,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler