Kriminal
Sesali Perbuatannya, Pelaku Peremas Payudara Menangis di Kantor Polisi




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaku peremasan payudara di Hutan Tleseh, Bunder, Kecamatan Playen, RHN (35) warga Padukuhan Mojosari, Desa Playen, Kecamatan Playen mengaku menyesal atas perbuatannya. Sembari menangis, pria tengah baya tersebut mengungkapkan perasaannya pasca ditangkap polisi pada Kamis (25/01/2018) siang tadi.
Ketika ditemui awak media, RHN mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan hanya lantaran iseng semata. Dia sebelumnya tak merencanakan aksinya tersebut.
"Saya itu kan pulang kerja dari Jogja mau pulang dan di jalan karena kondisinya sepi saya melakukan itu," kata RHN sembari sesekali terisak.
Dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, RHN sempat memperagakan bagaimana tindakan pelecehan itu dilakukan. Pelaku memepet korban dan langsung meremas payudara sebelah kanan dengan menggunakan tangan kirinya.
"Saya pepet kemudian saya pegang dan saya lari, saya tidak melihat wajahnya," ucap RHN yang tangisannya semakin keras terdengar.




Berulang-ulang RHN kepada awak media mengaku menyesali perbuatannya itu. Dia mengaku kapok dan tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya kapok. Baru pertama kali ini dan saya tidak akan mengulangi lagi," imbuh dia.
Lantaran tangisan pelaku semakin kencang terdengar, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady yang memimpin langsung menghentikan sesi wawancara tersebut.
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, meskipun tindakan tersebut dilakukan karena iseng proses hukum tetap akan dilanjutkan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 289 yang ancaman hukumannya cukup berat yaitu maksimal 9 tahun penjara. Selain itu pelaku juga dijerat dengan dengan pasal 281 mengenai asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Kita lakukan proses hukum lebih lanjut kepada pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Ahmad.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan pelaku sebagai tersangka sekaligus juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio AB 6450 WW milik pelaku, sepeda motor Honda Vario AB 6843 RG milik korban serta pakaian milik PAS (19) warga Kabupaten Bantul yang tinggal di Kecamatan Playen.
Kapolres juga menambahkan, hingga saat ini, PAS masih melakukan trauma. Pihaknya terus melakukan pendampingan kepada korban melalui tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Untung korban tidak menderita luka fisik, korban masih bisa menguasai kendaraannya meski sempat oleng setelah dipepet pelaku,” tutup Kapolres.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Sosial4 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Info Ringan5 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
bisnis1 minggu yang lalu
Penumpang KAI Bandara Yogya Naik 11 Persen pada Januari 2025
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan