Kriminal
Sesali Perbuatannya, Pelaku Peremas Payudara Menangis di Kantor Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaku peremasan payudara di Hutan Tleseh, Bunder, Kecamatan Playen, RHN (35) warga Padukuhan Mojosari, Desa Playen, Kecamatan Playen mengaku menyesal atas perbuatannya. Sembari menangis, pria tengah baya tersebut mengungkapkan perasaannya pasca ditangkap polisi pada Kamis (25/01/2018) siang tadi.
Ketika ditemui awak media, RHN mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan hanya lantaran iseng semata. Dia sebelumnya tak merencanakan aksinya tersebut.
"Saya itu kan pulang kerja dari Jogja mau pulang dan di jalan karena kondisinya sepi saya melakukan itu," kata RHN sembari sesekali terisak.
Dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, RHN sempat memperagakan bagaimana tindakan pelecehan itu dilakukan. Pelaku memepet korban dan langsung meremas payudara sebelah kanan dengan menggunakan tangan kirinya.
"Saya pepet kemudian saya pegang dan saya lari, saya tidak melihat wajahnya," ucap RHN yang tangisannya semakin keras terdengar.

Berulang-ulang RHN kepada awak media mengaku menyesali perbuatannya itu. Dia mengaku kapok dan tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya kapok. Baru pertama kali ini dan saya tidak akan mengulangi lagi," imbuh dia.
Lantaran tangisan pelaku semakin kencang terdengar, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady yang memimpin langsung menghentikan sesi wawancara tersebut.
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, meskipun tindakan tersebut dilakukan karena iseng proses hukum tetap akan dilanjutkan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 289 yang ancaman hukumannya cukup berat yaitu maksimal 9 tahun penjara. Selain itu pelaku juga dijerat dengan dengan pasal 281 mengenai asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Kita lakukan proses hukum lebih lanjut kepada pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Ahmad.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan pelaku sebagai tersangka sekaligus juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio AB 6450 WW milik pelaku, sepeda motor Honda Vario AB 6843 RG milik korban serta pakaian milik PAS (19) warga Kabupaten Bantul yang tinggal di Kecamatan Playen.
Kapolres juga menambahkan, hingga saat ini, PAS masih melakukan trauma. Pihaknya terus melakukan pendampingan kepada korban melalui tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Untung korban tidak menderita luka fisik, korban masih bisa menguasai kendaraannya meski sempat oleng setelah dipepet pelaku,” tutup Kapolres.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial5 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized7 hari yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Uncategorized1 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
