Kriminal
Sesali Perbuatannya, Pelaku Peremas Payudara Menangis di Kantor Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaku peremasan payudara di Hutan Tleseh, Bunder, Kecamatan Playen, RHN (35) warga Padukuhan Mojosari, Desa Playen, Kecamatan Playen mengaku menyesal atas perbuatannya. Sembari menangis, pria tengah baya tersebut mengungkapkan perasaannya pasca ditangkap polisi pada Kamis (25/01/2018) siang tadi.
Ketika ditemui awak media, RHN mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan hanya lantaran iseng semata. Dia sebelumnya tak merencanakan aksinya tersebut.
"Saya itu kan pulang kerja dari Jogja mau pulang dan di jalan karena kondisinya sepi saya melakukan itu," kata RHN sembari sesekali terisak.
Dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, RHN sempat memperagakan bagaimana tindakan pelecehan itu dilakukan. Pelaku memepet korban dan langsung meremas payudara sebelah kanan dengan menggunakan tangan kirinya.
"Saya pepet kemudian saya pegang dan saya lari, saya tidak melihat wajahnya," ucap RHN yang tangisannya semakin keras terdengar.

Berulang-ulang RHN kepada awak media mengaku menyesali perbuatannya itu. Dia mengaku kapok dan tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya kapok. Baru pertama kali ini dan saya tidak akan mengulangi lagi," imbuh dia.
Lantaran tangisan pelaku semakin kencang terdengar, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady yang memimpin langsung menghentikan sesi wawancara tersebut.
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, meskipun tindakan tersebut dilakukan karena iseng proses hukum tetap akan dilanjutkan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 289 yang ancaman hukumannya cukup berat yaitu maksimal 9 tahun penjara. Selain itu pelaku juga dijerat dengan dengan pasal 281 mengenai asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Kita lakukan proses hukum lebih lanjut kepada pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Ahmad.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan pelaku sebagai tersangka sekaligus juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio AB 6450 WW milik pelaku, sepeda motor Honda Vario AB 6843 RG milik korban serta pakaian milik PAS (19) warga Kabupaten Bantul yang tinggal di Kecamatan Playen.
Kapolres juga menambahkan, hingga saat ini, PAS masih melakukan trauma. Pihaknya terus melakukan pendampingan kepada korban melalui tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Untung korban tidak menderita luka fisik, korban masih bisa menguasai kendaraannya meski sempat oleng setelah dipepet pelaku,” tutup Kapolres.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
