Kriminal
Sesali Perbuatannya, Pelaku Peremas Payudara Menangis di Kantor Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaku peremasan payudara di Hutan Tleseh, Bunder, Kecamatan Playen, RHN (35) warga Padukuhan Mojosari, Desa Playen, Kecamatan Playen mengaku menyesal atas perbuatannya. Sembari menangis, pria tengah baya tersebut mengungkapkan perasaannya pasca ditangkap polisi pada Kamis (25/01/2018) siang tadi.
Ketika ditemui awak media, RHN mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan hanya lantaran iseng semata. Dia sebelumnya tak merencanakan aksinya tersebut.
"Saya itu kan pulang kerja dari Jogja mau pulang dan di jalan karena kondisinya sepi saya melakukan itu," kata RHN sembari sesekali terisak.
Dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, RHN sempat memperagakan bagaimana tindakan pelecehan itu dilakukan. Pelaku memepet korban dan langsung meremas payudara sebelah kanan dengan menggunakan tangan kirinya.
"Saya pepet kemudian saya pegang dan saya lari, saya tidak melihat wajahnya," ucap RHN yang tangisannya semakin keras terdengar.
Berulang-ulang RHN kepada awak media mengaku menyesali perbuatannya itu. Dia mengaku kapok dan tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya kapok. Baru pertama kali ini dan saya tidak akan mengulangi lagi," imbuh dia.
Lantaran tangisan pelaku semakin kencang terdengar, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady yang memimpin langsung menghentikan sesi wawancara tersebut.
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, meskipun tindakan tersebut dilakukan karena iseng proses hukum tetap akan dilanjutkan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 289 yang ancaman hukumannya cukup berat yaitu maksimal 9 tahun penjara. Selain itu pelaku juga dijerat dengan dengan pasal 281 mengenai asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Kita lakukan proses hukum lebih lanjut kepada pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Ahmad.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan pelaku sebagai tersangka sekaligus juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio AB 6450 WW milik pelaku, sepeda motor Honda Vario AB 6843 RG milik korban serta pakaian milik PAS (19) warga Kabupaten Bantul yang tinggal di Kecamatan Playen.
Kapolres juga menambahkan, hingga saat ini, PAS masih melakukan trauma. Pihaknya terus melakukan pendampingan kepada korban melalui tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Untung korban tidak menderita luka fisik, korban masih bisa menguasai kendaraannya meski sempat oleng setelah dipepet pelaku,” tutup Kapolres.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
