Kriminal
Remas Payudara Pemotor Wanita di Hutan Tleseh, Pria Asal Playen Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah iseng RHN (35) warga Kecamatan Playen harus membawanya ke balik jeruji penjara. RHN dibekuk polisi pada Rabu (24/01/2018) dini hari tadi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial PAS (19) warga Kabupaten Bantul di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di kompleks Hutan Tleseh, Kecamatan Playen pada Selasa (23/01/2018) petang kemarin. Hingga berita ini dilansir, pria tengah baya tersebut masih terus diperiksa oleh aparat dari Satreskrim Polres Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuadi menerangkan, peristiwa pelecehan seksual yang menimpa korban sendiri bermula ketika PAS hendak pulang dari Yogyakarta menuju kediamannya di wilayah Desa Gading, Kecamatan Playen menggunakan sepeda motor. PAS tak menyadari bahwa di belakangnya, RHN telah membuntutinya selama beberapa waktu. Sesampai di lokasi kejadian, pelaku lantas memepet kendaraan korban dan tanpa basa-basi meremas payudara bagian kanan korban.
“Usai melancarkan aksinya, pelaku lalu melarikan diri ke arah timur,” ujar Ahmad, Rabu pagi.
Serangan seksual yang mendadak menimpa tersebut membuat korban ketakutan. Meski sempat berteriak, namun lantaran kondisi lalu lintas di lokasi kejadian sedang sepi dan juga lokasinya jauh dari pemukiman membuat tak ada warga masyarakat yang mengetahui maupun mengejar pelaku. Korban yang shock juga tak sempat melakukan melakukan pengejaran.
“Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, namun baru dilaporkan pada Rabu tengah malam sekitar pukul 00.15 WIB,” terang Kapolres.

Beruntung meski mengalami shock berat, korban sempat mengenali sejumlah ciri-ciri penting dari pelaku penyerangan seksual yang menimpanya. Sehingga berbekal keterangan penting dari korban tersebut, polisi yang langsung bergerak usai mendapatkan laporan langsung bisa membekuk RHN. Hingga saat ini menurut Kapolres, anggotanya masih terus melakukan penyidikan kepada RHN untuk mengetahui motif maupun berapa kali ia melakukan tindakan semacam itu.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 289 atau 281 KUHP mengenai pelecehan seksual,” tutup dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa23 jam yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized6 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
