Connect with us

Pemerintahan

Sholat Idul Fitri Boleh Dilakukan di Masjid dan Lapangan, Ini Syarat dari Kemenag

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 2021 dalam situasi dan kondisi pandemi. SE ini dikeluarkan sebagai panduan dalam penyelenggaraan ibadah umat islam di Hari Raya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Gunungkidul, Arief Gunadi mengatakan dalam penyelenggaran sholat Id berjamaah harus tetap dibatasi sekitar 50 persen dari kapasitas yang ada. Bagi wilayah yang masuk zona hijau dan kuning diperbolehkan menyelenggarakan di masjid maupun lapangan.

Dalam pelaksanaannya panitia harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, peserta sholat idul fitri juga wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Panitia harus selalu melakukan pemantauan, dan bertanggung jawab atas protokol kesehatan.

Berita Lainnya  Jelang Pemilu 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Gunungkidul Belum Miliki e-KTP

“Zona hijau dan kuning yang diperkenankan untuk menyelenggarakan sholat idul fitri di masjid maupun lapangan,” paparnya.

Sedangkan untik wilayah yang masuk zona merah tidak diperbolehkan menyelenggarakan sholat berjamaah di masjid atau lapangan. Masyarakat diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

“Kami sudahberkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terkait kebijakan ini. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Kapanewon dan Kalurahan,” imbuhnya.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) di kapanewon dan kalurahan bekerja lebih efektif. Terutama menyangkut Ramadan dan Idul Fitri.

“Seluruh kegiatan masyarakat perlu dipantau dan diawasi agar tak terbentuk kluster baru,” kata Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meminimalisir kegiatan silahturahmi Idul Fitri yang melibatkan banyak orang. Surat Edaran Kemendagri sendiri juga menyebutkan bahwa ASN dilarang open house saat lebaran nanti. Menurutnya, kegiatan halal bihalal bisa dilakukan dengan komunikasi virtual.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler