fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dibangun Dengan Dana 182 Juta, Ruang Terbuka Hijau Tepus Hanya Mampu Miliki 4 Pohon

Diterbitkan

pada

BDG

Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Tepus, Kecamatan Tepus yang dibangun dengan dana ratusan juta rupiah nampak jauh dari sempurna. Bahkan proyek yang telah dinyatakan rampung dibangun pada awal Oktober 2018 itu sudah mengalami banyak kerusakan di sejumlah titik.

Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, lokasi RTH sendiri berada di daerah perbatasan antara Desa Sidoharjo dan Desa Tepus. Dalam papan pembangunan, proyek tersebut digarap mulai 19 Juli 2018 hingga 1 Oktober 2018 silam dengan anggaran Rp 182.607.000.

Namun demikian, meskipun disebut ruang terbuka hijau, tanaman perindang di lokasi tersebut sangatlah minim. Hanya ada empat pohon jenis palem berukuran kecil yang terpasang dua batang pada pintu masuk dan dua lainnya di bagian tengah.

Selain itu juga nampak adanya tanaman lain jenis rerumputan yang berada di sekitar pohon palem. Lokasi yang cukup luas itu nampak terlihat gersang lantaran belum adanya rerumputan atau tanaman perindang lainnya.

Selain itu di beberapa bagian bangunan pondasi sudah terjadi kerusakan berupa patahan dan bangunan yang hancur. Ada pula tumpukan pasir serta batu belum dibersihkan sehingga membuat suasana RTH terlihat sedikit kumuh.

Berita Lainnya  Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Polres Gunungkidul Selidiki 9 Desa

“Keadaanya memang seperti itu, saya juga sudah nanjihke (konfirmasi) kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kabarnya mau dipantau,” kata Kepala Desa Tepus, Supardi, Jumat (23/11/2018) siang tadi.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran hanya berperan sebagai penyedia lokasi. Dirinya juga tidak berani menolak hasil pembangunan itu.

“Itu harusnya DLH yang menerima dan tidaknya, soalnya yang punya dana dari dinas,” kata Supardi.

Selama ini, RTH sendiri sudah banyak digunakan sebagai rest area oleh wisatawan. Pasalnya, lokasi pembangunan sendiri berada pada jalur wisata pantai.

“Sudah digunakan untuk sekedar berhenti. Kadang juga digunakan nongkrong,” kata dia.

Komplek RTH Desa Tepus yang menghabiskan anggaran hingga mencapai 182 juta rupiah

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Konservasi dan Kerusakan Lahan, DLH, Luh Gde Suastini berdalih bahwa pembangunan tersebut bersumber dari dana PIWK Kecamatan. Namun demikian, lantaran RTH sendiri merupakan kewenangan DLH, maka kemudian proyek tersebut berada di bawah naungan DLH.

Berita Lainnya  Jelang Pengumuman KPU, Jamaah Tabligh: Ulama Harus Jadi Penyebar Kedamaian

“Sudah kami terima proyeknya memang seperti itu, karena keterbatasan dana jadi tidak bisa sesuai DED (Detail Engineering Design),” kata Luh ketika ditemui di ruangannya, Jumat (23/11/2018).

Ia mengatakan, sesuai DED memang pembangunan RTH memiliki banyak pohon. Namun lantaran dalam pengerjaan membutuhkan pengurukan yang cukup banyak sehingga dananya habis untuk hal tersebut.

“Kita juga menggandeng konsultan, dan memang seperti itu hasilnya,” kata Luh.

Disinggung mengenai kerusakan, Luh menyebut bahwa saat ini masih termasuk dalam masa perawatan. Ke depan pihaknya akan meminta rekanan untuk memperbaikinya.

“Masa perawatan selama 6 bulan, kalau rusak akan kita suruh untuk memperbaiki,” kata Luh.

Mengenai pengembangan sendiri, ke depan RTH akan diserahkan kepada pihak Kecamatan dan pengembangan dilakukan oleh pihak desa.

Berita Lainnya  Kekeringan Gunungkidul Tahun Ini Diperkirakan Tak Parah

“Karena desa sudah punya kios di situ, nantinya akan dikembangkan oleh desa, rencananya memang sampai di bukit (untuk pengembangan),” kata dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler