fbpx
Connect with us

Peristiwa

Sidak di Jepitu, Petugas Temukan Obat Oplosan Dijual Bebas Kepada Masyarakat

Diterbitkan

pada

BDG

Girisubo,(pidjar.com)–Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios di Pasar Jepitu, Kecamatan Girisubo, Senin (10/09/2019). Dalam sidak tersebut Balai BPOM mendapati obat berbahaya yang diperjual belikan secara bebas kepada masyarakat.

Perwakilan BBPOM DIY, Hanfifah Ernawati mengatakan, obat berbahaya tersebut merupakan obat setelah hasil oplosan dari beberapa jenis obat yang dikemas menjadi satu kemasan. Secara kesehatan, obat tersebut tentunya membahayakan masyarakat jika dikonsumsi dalam jangka waktu panjang.

“Efek fatal dari konsumsi obat setelan atau oplosan ini bahkan bisa menyebabkan seseorang mengalami gagal ginjal,” ujar Hanfifah kepada pidjar.com, Selasa (10/09/2019).

Ia menjelaskan, dalam sidak tersebut pihaknya mendapatkan 36 strip obat kecetit dan 28 strip obat sakit gigi dari sebuah warung milik Ed. Hal ini tentunya menjadi ancaman serius bagi warga masyarakat di sekitar Jepitu jika peredarannya tidak segera dihentikan.

“Kami mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, mereka memang memiliki Apoteker Of Change yang bertugas mengintai peredaran obat yang tidak berizin, karena kita tidak mengerti apa saja campuran dalam obat tersebut, ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, dalam kemasan obat kecetit tersebut terdapat empat macam obat dalam satu kemasan dengan menantumkan khasiat mengurangi rematik, asam urat, nyeri linu. Namun dalam obat setelan tersebut tidak tercantumkan identitas zat aktif dan kadaluarsa.

Berita Lainnya  Pencurian Kian Marak, Karyawan Toko Kemalingan di Siang Bolong

“Kami langsung melakukan pengamanan terhadap obat tersebut dan meminta pemilik kios Ed membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya dalam mengedarkan obat tak berizin,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul yang turut serta dalam sidak, Abdul Azis mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan sidak tiga kali dalam setahun untuk meminimalisir peredaran obat maupun makanan berbahaya di Kabupaten Gunungkidul. Kendati demikian, ia mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati peredaran obat-obatan berbahaya segera melapor ke Dinas Kesehatan.

“Para penjual selalu berdalih untuk menolong masyarakat, karena keberadaan obat ini murah dan sangat mujarab, tapi ini justru membahayakan, kalau ada laporan secara diam-diam akan kami tindak lanjuti masyarakat jangan takut melaporkan,” tandasnya. 

Menurutnya, keberadaan obat setelan DI Kabupaten Gunungkidul memang cukup marak. Meskipun, saat ini fasilitas kesehatan mudah didapatkan oleh masyarakat.

Berita Lainnya  Sempat Berusaha Kelabui Petugas, 9 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia

” Ini karena ada trend perilaku dari masyarakat, yang menganggap fasilitas kesehatan itu mahal. Sekarang ini puskesmas pembantu bahkan ada di desa-desa, kalau punya KIS untuk berobat pasti gratis,” pungkasnya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler