Peristiwa
Sisir Warung-warung di Rongkop dan Girisubo, Petugas Temukan Rokok Bercukai Palsu dan Makanan Kadaluarsa






Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penegakan peraturan daerah terus dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Salah satunya yakni penegakan peraturan mengenai barang kena cukai maupun makanan kedaluarsa. Rabu (16/10/2019) pagi tadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul melakukan penyisiran di Kecamatan Rongkop dan Girisubo. Hasilnya di kawasan ujung timur Gunungkidul ini, masih ditemukan warung yang menjual rokok dengan cukai palsu maupun makanan kedaluarsa.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Sugito mengungkapkan, penyisiran yang dilakukan pada kesempatan ini sebenarnya merupakan agenda rutin. Penyisiran sendiri memang dilakukan secara berkala sesuai dengan aturan yang berlaku. Kawasan perbatasan sendiri menjadi salah satu perhatian lantaran pihaknya memang sering menemukan bentuk pelanggaran cukai. Kendati demikian, pelanggaran yang ditemukan secara jumlah masih tergolong kecil.
Dalam operasi pada Rabu pagi tadi, aparat menyisir dari warung ke warung yang terletak di sepanjang dua kecamatan bagian timur itu. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah warung yang menjajakan rokok dengan cukai palsu. Dari pihak Satpol PP kemudian mengambil tindakan dengan melakukan pembinaan terhadap pemilik warung.
“Pembinaan di tempat kami lakukan terhadap pemilik warung. Sementara memang langkah kami seperti itu. Tapi ada juga yang kami ambil sebagai barang bukti, namun kami berikan ganti rugi sesuai harga,” papar Sugito, Rabu sore saat dikonfirmasi.
Dari temuan ini, pihaknya mengambil 4 sampel rokok yang pada kemasanya tertera cukai. Namun saat dicermati secara seksama, cukai yang ada ternyata palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Adapun untuk 4 sampel rokok dengan cukai palsu maupun tak bercukai itu bermerk Buana, Buana Gold, Amry, Dji-it, dan Cello Green.







Menurutnya, selain operasi rutin, dalam hal ini pihaknya juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat pada umunya. Dalam hal ini adalah dalam rangka menyadarkan masyarakat bahwa dengan bertransaksi barang ilegal, lantaran tak memiliki cukai resmi semacam ini, sangat merugikan negara.
Tidak hanya menemukan rokok dengan cukai palsu, namun dari petugas sendiri juga mendapati adanya makanan kedaluarsa yang tidak layak konsumsi. Bahan makanan itu masih terpajang dengan bebas dan diperjualbelikan di warung-warung. Pihaknya juga memberikan arahan, selain menyalahi aturan tentu makanan kedaluarsa yang beredar luas dan dikonsumsi dapat berdampak buruk pada kesehatan.
“Kegiatan rutin yang selalu kami gelar. Tidak mesti dapat sasaran juga, ya memang jumlahnya di Gunungkidul masih belum begitu banyak,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah