Connect with us

Pemerintahan

Situasi Sedang Sulit, Bupati Larang Pungutan Sumbangan Dalam Bentuk Apapun Kepada Wali Murid

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kondisi pandemi yang telah berlangsung selama 1,5 tahun terakhir ini tak hanya merusak tatanan kehidupan sosial namun juga perekonomian masyarakat. Sejumlah sektor usaha lesu selama berlangsungnya pandemi ini. Situasi sendiri semakin sulit lantaran hingga saat ini, covid19 terus mengganas. Pemerintah kemudian menetapkan pemberlakuan PPKM Darurat guna mengantisipasi penyebaran virus yang terjadi. Pembatasan kegiatan masyarakat ini tentunya membuat kondisi perekonomian masyarakat semakin terbebani. Banyak diantara warga yang mengeluhkan kesulitan mencari nafkah.

Salah satu yang menjadi beban masyarakat, khususnya wali murid adalah dimulainya proses tahun ajaran baru bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diakui atau tidak menjadi beban finansial bagi masyarakat.

Atas kondisi yang terjadi ini, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta kebijaksanaan sekolah-sekolah di Gunungkidul dalam hal memberikan kelonggaran kepada para wali muridnya. Sunaryanta menegaskan larangan semua bentuk pungutan dalam PPDB tahun ajaran 2021/2022 ini oleh sekolah. Ia berharap semua memahami kondisi rakyat yang sedang susah akibat pandemi.

Berita Lainnya  Seleksi Perangkat Desa Banaran Sepi Peminat, Windarto Jadi Dukuh Anyar Setelah Singkirkan Istrinya

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, ia melarang sekolah melakukan pungutan atau sumbangan dalam bentuk apapun kepada orang tua siswa. Sebab saat ini kondisi perekonomian rakyat sedah lesu dan sulit. Jangan sampai keinginan untuk menyekolahkan anak-anak mereka justru terbebani dengan pungutan atau sumbangan yang disodorkan oleh pihak sekolah pada saat PPDB ini.

“Kami melarang tindakan itu dilakukan. Jangan membenani orang tua terlalu jauh. Situasi sedang seperti ini, semua tahu rakyat sedang kesusahan,” kata Sunaryanta, Selasa (21/07/2021).

Meski dalam kebijakan pemerintah telah melarang adanya pungutan dari sekolah, namun diakui Sunaryanta dalam prakteknya permintaan sumbangan ini masih jamak terjadi. Biasanya, pungutan yang dilakukan berdalih atas keputusan komite sekolah.

Berita Lainnya  Tingkat Kunjungan Wisatawan Jutaan, Target Pajak Hotel dan Restoran Gunungkidul Hanya 7,8 Miliar

“Saya minta saat ini ndak usah ada dulu keputusan-keputusan pemungutan sumbangan, termasuk dengan dalih keputusan komite sekolah. Semua harus paham kondisi, jangan membuat situasi semakin sulit,” terangnya.

Selain pertimbangan perekonomian, tentu harus diperhatikan pula saat ini masih belum dilakukan kegiatan tatap muka. Aktivitas pengenalan sekolah dan pembelajaran masih berlangsung secara online dan kegiatan di sekolah masih sangat terbatas.

“Untuk biaya operasional karena kegiatan belajar mengajar sangat terbatas kan bisa ditekan seminimal mungkin sehingga tidak membebani wali murid,” beber Sunaryanta.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Ali Ridlo memaparkan, Instruksi Bupati mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru memang menyebutkan pelarangan pungutan atau sumbangan dari pihak sekolah kepada wali murid. Menurutnya pungutan atau sumbangan pengadaan dalam bentuk apapun jangan sampai dilakukan oleh pihak sekolah.

Berita Lainnya  Larang Pungutan Kepada Wali Murid Dalam Bentuk Apapun, Disdikpora Buka Layanan Aduan

“Itu biasanya dari komite, misalnya pengadaan seragam atau lainnya. Kan setiap sekolah memiliki peraturan dan kebijakan yang berbeda, untuk sumbangan semacam itu kepala sekolah tidak boleh ikut campur, jadi itu keputusan Komite,” ucap Ali Ridlo.

Ia mengatakan jika nantinya ada pungutan yang dilakuka oleh kepala sekolah, wali murid bisa saja melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Bisa melalui web lapor dinas pendidikan, tentunya disertai bukti.

“Kalau memang nanti ada praktek demikian dilaporkan saja, nanti dari bidang yang akan menindak lanjuti untuk klarifikasi kejadian yang sesungguhnya,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis3 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis4 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler