Pemerintahan
SK Bupati Tak Kunjung Turun, Ini Alasan Disdikpora
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memberikan alasan terkait hingga kini belum turun juganya Surat Keputusan (SK) Bupati terkait dengan kesejahteran guru tidak tetap (GTT) di Gunungkidul. Sebelumnya, SK ini dijanjikan bisa turun pada awal tahun 2019 ini. Namun karena adanya perbaikan data, saat ini SK tersebut masih terus dalam proses.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, pemberian SK Bupati untuk para GTT memang terpaksa mundur dari jadwal yang ditetapkan. Hal ini disebabkan karena adanya perbaikan data jumlah GTT. Perubahan data sendiri terjadi lantaran adanya GTT yang sudah diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selain itu, saat ini sedang berlangsung seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami dalam proses untuk pendataan ulang karena sebagian diterima CPNS dan saat ini dalam proses rekrutmen PPPK. Kemarin kami sempat mengalami kendala karena turunnya peraturan presiden (perpres) terkait PPPK, ternyata PPPK untuk guru Eks K2,” kata Bahron, Senin (04/05/2018).
Ia menjelaskan, sebelum dibukanya CPNS dan juga PPPK jumlah GTT yang akan mendapatkan SK sebanyak 772. Namun kuota tersebut berubah setelah Kabupaten Gunungkidul mendapatkan 251 CPNS di bidang pendidikan.
“Sehingga dilakukan pemetaan kembali terkait dimana saja yang masih membutuhkan formasi, jadi nanti GTT yang diberikan SK Bupati harus sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. InsyaAllah pada bulan April mendatang kita kan mulai jalan lagi,” ucapnya.

Bahron menjelaskan, pada perhitungan awal, para GTT yang mendapatkan SK akan diberikan tunjuangan sebesar Rp 600 ribu. Namun, karena jumlahnya saat ini berkurang maka, kemungkinan besar tunjangan yang diberikan akan bertambah dari nominal tersebut.
“Syarat SK bupati disuatu sekolah harus ada formasi, lalu GTT memenuhi syarat akademis. Besaran selama ini kita siapkan Rp 600 ribu per orangnya semoga dengan berkurangnya sebanyak 251 kita bisa tambahkan anggarannya, untuk penambahannya akan kita lihat dulu ke depannya seperti apa,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Aris Wijayanto, mengatakan pihaknya saat ini berkonsentrasi pada perekrutan PPPK. Akan tetapi pihaknya berharap agar SK Bupati dapat segera diberikan kepada para GTT.
“Harapan kami setelah proses PPPK untuk guru K2 dapat segera diterbitkan. Kami sangat menunggu SK Bupati karena SK Bupati itu sebagai fungsi legalitas kami,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga berharap kepada pemerintah kabupaten Gunungkidul setelah perekrutan CPNS dan juga PPPK tetap memperhatikan tenaga guru honorer yang ada.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
