fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Lama Ditunggu-tunggu, Dana Desa Termin Pertama Akhirnya Dicairkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Setelah sempat beberapa waktu terkatung-katung, angin segar nampaknya dirasakan oleh 144 desa di Gunungkidul. Pasalnya Dana Desa dari Pemerintah Pusat pada termin pertama sudah masuk ke rekening setiap desa. Hal tersebut sekaligus menjadi pertanda dimulainya sejumlah program pembangunan di tingkat desa yang sempat tertunda lantaran terlambatnya pencairan dana desa ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro menjelaskan, pada triwulan pertama ini, pemerintah desa hanya dapat mencairkan sebesar 20 persen dari total keseluruhan dana desa yang diterima. Hal tersebut memang sudah sesuai aturan yang berlaku, kemudian untuk sisanya akan bisa dicarikan pada termin pertama.

Berita Lainnya  Hasil Lengkap Pilkades di 56 Desa, Sejumlah Petahana Tumbang

“Desa harus menunjukan surat pencairan dana desa sebagai bentuk kesiapan melakukan program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya,” kata Subiyantoro, Rabu (13/03/2019).

Pada tahun 2019 ini, dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat mencapai Rp 136 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan ditahun 2018 yang hanya mencapai 117 miliar.

“Terdapat dua desa yakni Desa Melikan di Kecamatan Rongkop dan Pengkol, Kecamatan Nglipar yang menjadi prioritas dalam pembangunan dan pemberdayaan. Karena dua desa ini masuk dalam kategori tertinggal sehingga perlu penanganan khusus,” kata dia.

Pihaknya berharap, atas turunnya dana desa termin pertama ini, seluruh desa segera memulai program yang telah disusun dalam APBDes 2019. Namun tak kalah penting juga, desa diharapkan menanfaatkan dana desa tersebut sebaik mungkin. Selain itu, transparansi juga diharapkan untuk selalu diberikan kepada masayarakat di setiap pembangunannya.

Berita Lainnya  Kebijakan Rujukan Berjenjang Mulai Diberlakukan BPJS Kesehatan, RSUD Wonosari dan Masyarakat Kelimpungan

“Ada pendamping desa, inspektorat dan di dinas kami juga jika ingin konsultasi selalu kami layani,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kepek, Bambang Setiawan mengatakan, dengan turunnya dana desa ini direspon baik oleh pihaknya. Untuk desanya sendiri pada tahun ini memperoleh jatah sebesar Rp 800 juta. Turunnya dana desa pada bulan Maret ini juga tidak menjadi masalah berarti terkait dengan kesejahteraan perangkat desa.

Ia menambahkan, penggunaan dana desa untuk Desa Kepek masih akan berfokus kepada pembangunan fisik. Ia mencontohkan, pada tahun 2019 ini, drainase dan pengerasan jalan serta pembangunan fisik lainnya akan dilakukan di sejumlah titik.

“Tidak lupa juga kita menggunakan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat. Untuk melakukan pelatihan dan menyiapkan SDM tentunya,” kata dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler