Connect with us

Uncategorized

Skandal Video Diduga Pimpinan DPRD Makin Panas, FJI Tuntut Pemecatan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Kasus video tak pantas yang melibatkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih terus bergulir dan mendapat kecaman dari berbagai pihak. Beberapa waktu lalu bahkan sempat ada aksi unjuk rasa mengenai kasus ini. Selasa (17/12/2024) pun kembali terdapat massa dari beberapa organisasi massa (Ormas) Islam di Gunungkidul menggelar aksi unjuk rasa.

Para massa menuntut pencopotan pimpinan DPRD Gunungkidul HN sebagai anggota dewan. Sebab video yang telah tersebar luas di kalangan masyarakat ini merupakan sesuatu yang tak pantas dan merusak moral dan menciderai kehormatan baik wakil rakyat maupun rakyat Gunungkidul pada umumnya.

Pimpinan Front Jihad Islam (FJI) Ustad Ahmad Suyadi secara tegas menuntut agar HN diberhentikan dari keanggotaannya sebagai DPR. Apa yang dilakukan oleh HN ini tak mencerminkan perilaku baik, mengingat video yang beredar sejak bulan lalu merupakan video mesum.

Berita Lainnya  Hasil Uji Lab Keluar, Dinkes Sebut Ada Bakteri dan Jamur yang Sebabkan Warga Jerukwudel Keracunan

“Seorang wakil rakyat itu harusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tapi ini malah melakukan tindakan tak senonoh dan videonya tersebar luas. Ini tidak pantas. Harus dicopot,” kata Ahmad, Selasa (17/12/2024).

Ahmad menambahkan, apa yang dilakukan oleh HN pada video tersebut termasuk perzinaan menyebabkan kehilangan iman, kehilangan kewibawaan, memutuskan rezeki, munculnya penyakit (fisik dan mental) yang mematikan, hingga akan membuat kerusakan di masyarakat, dan juga bangsa pada akhirnya, serta membuat kemiskinan, yang menjauhkan dari cita cita menuju kesejahteraan umum.

Atas kasus ini, DPP FJI mendesak Ketua DPRD Gunungkidul untuk memecat secara tidak hormat HN sebagai anggota DPRD, yang melakukan tindakan asusila dan dilanjutkan proses hukum bagi pelaku tersebut.

Berita Lainnya  Cuti Bersama Lebaran, Sejumlah Layanan Publik Ikut Libur

“Sebagai tokoh masyarakat serta wakil rakyat, perlu ditunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu dalam penegakannya. Karena adil itu lebih dekat dengan sifat ketaqwaan, dan agar mendidik orang menjadi taqwa dengan sebenar benarnya taqwa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyarti mengatakan pasca beredarnya video dugaan asusila ini ia sebagai pimpinan dewan memerintahkan Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul dan pakar DPRD untuk melakukan klarifikasi dan menelaah lebih jauh kasus tersebut. Tentunya langkah ini mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kami sudah lakukan, sudah klarifikasi dan Badan Kehormatan sudah memberikan rekomendasi,” ujar dia.

Jika HN terbukti bersalah, nantinya sanksi sesuai dengan Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul. Sanksi yang mungkin dijatuhkan dapat berupa teguran lisan atau tertulis, hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 dan 5 Peraturan DPRD.

Berita Lainnya  Digendam Pria Bersorban Saat Pulang Senam, Perhiasan Belasan Gram Mbah Sudah Ditukar Permen

“Kalau pencopotan sebagai pimpinan dewan tentu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk yang pemecatan pemberhentian anggota dewan itu keputusan berada di partai beliau,” tandas Endang.

Selain itu, dari klarifikasi tersebut yang bersangkutan mengaku telah menjadi korban dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

“Sudah melaporkan ke petugas berwajib mengenai kejadian itu. Sebagai korban. Kami juga masih menunggu hasil dari APH ini bagaimana,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler