Pemerintahan
Sudah 9 Bulan, Persediaan Vaksin Polio di Gunungkidul Kosong






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Vaksin polio di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Gunungkidul masih kosong. Akibatnya masyarakat yang memiliki balita dan harus mendapatkan vaksin polio harus membelinya di klinik swasta.
Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty mengungkapkan sampai sekarang belum ada pengadaan vaksin polio injeksi (Injection Polio Vaccine/IPV) dari pusat. Menurutnya belum ada kejelasan kapan vaksin polio tersedia.
“Mau beli (IPV) lewat e-katalog tapi tidak ada di situ. Jadi persediaan kita kosong sampai saat ini,” kata Dewi, Minggu (14/06/2020).
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah mencoba menanyakan perihal stok IPV ke pemerintah provinsi hingga pusat setiap harinya. Namun ia menyebut tidak ada jawaban pasti dari mereka.
“Padahal, IPV merupakan salah satu vaksin dasar dalam program imunisasi yang wajib didapatkan oleh anak balita,” imbuh dia.







Dewi mengatakan imunisasi ini biasanya bisa didapatkan secara gratis di Puskesmas, jika ada persediaan. Namun sudah beberapa bulan ini stok kosong.
“Bahkan pelaksanaan di swasta pun, vaksinnya gratis dari pemerintah. Pengadaannya sendiri kita sesuaikan dengan jumlah balita sasaran,” jelas Dewi.
Sejauh ini, masyarakat yang membutuhkan vaksin tersebut, harus membeli ke klinik swasta. Masyarakat harus merogoh kocek antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Harga tersebut sudah termasuk biaya jasa di klinik swasta.
“Kekosongan IPV sudah sejak September 2019 lalu,” jelasnya.
Terpisah Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinkes Gunungkidul drg. Niken Widyawati menjelaskan adanya kebijakan dari menteri yang baru berpengaruh pada pengadaan vaksin.
“Karena ada kebijakan baru, ada perubahan dalam e-katalog. Jadi diulang lagi pemesanannya,” jelas Niken.
Lantaran ada perubahan tersebut, alhasil Dinkes Gunungkidul hanya bisa menunggu. Saat itu, informasi dari pusat menyampaikan persediaan akan turun pada bulan April. Namun hingga saat ini masih tetap kosong.
“Vaksin yang berbayar dari swasta saat ini bukan berasal dari pengadaan pemerintah. Mereka melakukan pengadaan vaksin tersebut secara mandiri,” imbuh dia.
Sedangkan, lanjut Niken, pemerintah daerah tidak diperkenankan melakukan pengadaan sendiri jika mengalami kekosongan. Sebab pengadaan untuk program imunisasi harus sesuai regulasi ketat.
“Kalau (persediaan) dari pusat lagi berhenti, otomatis pelayanan kita ikut terhenti,” pungkas Niken.