fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Permudah Pelayanan Masyarakat, Kemenag Bangun Pusat Layanan Haji Terpadu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kementerian Keagamaan Gunungkidul akan membangun gedung Pusat Layanan Haji Terpadu di tahun 2020. Rencananya, gedung tersebut akan mulai pembangunan fisik awal Juli 2020 mendatang. Selain itu, Kemenag juga akan membangun gedung kantor Kementerian Agama yang baru di sekitar jalan Kyai Legi, Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Arief Gunadi mengatakan proses lelang dalam proyek pembangunan ini telah dilakukan. Sesuai dengan tahapan dan kesepakatan yang ada, gedung pelayanan haji terpadu ini akan segera dibangun Juli mendatang. Konsep pembangunan sendiri mengacu untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan di gedung pelayanan haji terpadu.

Untuk mempermudah masyarakay dalam mendapatkan pelayanan. Ini tentu juga melihat kebutuhan masyarakat Gunungkidul,” jelas Arief Gunadi.

Pusat layanan haji terpadu ini nantinya akan dilengkapi sejumlah fasilitas yang memadahi mulai dari aula, tempat manasik haji secara berjamaah, PTSP, dan ruang lain yang mrmiluki relevansi berkaitan dengan haji. Dengan adanya gedung ini, nantinya masyarakat yang ingin mengurus pendaftaran ibadah haji atau umroh lebih mudan dan efisien tenaga maupun waktu.

Nanti juga dibangun masjid tapi itu secara bertahap. Dananya tentu beda, kalau Pelayanan haji terpadu ini kan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),”kata dia.

PLH ini yang program pembangunannya disegerakan,”tambah Arief.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk rencana pembangunan gedung Kementerian Keagaman sementara ini terhenti karena pandemi. Semula dana miliaran rupiah dipersiapkan untuk gedung anyar tersebut. Disinggung mengenai keberlanjutannya, Arief belum bisa berkomentar banyak.

Berita Lainnya  Sekilo Dihargai 1,5 Juta, Petani Gunungkidul Didorong Coba Tanam Vanili

Namun demikian, diharapkan jika kondisi sudah stabil rencana ini dapat jalan kembali. Pembangunan kantor Kemenag ini sendiri diperkirakan akan memakan 3 kali tahapan.

Ya nanti tunggu kebijakan dari pusat bagaimana,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler