fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Sudah Dapat Bantuan Lainnya, Belasan Penerima BLT Kalurahan Genjahan Mundur Massal

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong, (pidjar.com)–Belasan warga Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, mengundurkan diri massal. Mereka memilih untuk tidak menerima BLT yang seharusnya sudah menjadi hak mereka. Kejadian tersebut terjadi ketika penerimaan BLT bulan ke sepuluh pada Rabu (27/10/2021) kemarin yang bertempat di Balai Kalurahan Genjahan. Total, ada belasan KPM yang memilih untuk mundur dari penerimaan bantuan tersebut.

Kamituwo Kalurahan Genjahan, Anggit Prabowo, saat ditemui, membenarkan adanya sejumlah warga KPM di kalurahannya yang mengundurkan diri secara masal. Dalam catatannya, warga KPM yang mengundurkan diri berjumlah 14 orang. Ia mengungkapkan, pengunduran diri itu dilakukan secara sadar lantaran warga KPM tersebut sudah menerima bantuan pemerintah yang lain. Ia menambahkan jika pemberian BLT tahun 2021 di Kalurahan Genjahan sudah ke sepuluh kali sejak bulan Januari 2021 lalu.

Berita Lainnya  Tahap Vaksinasi Covid19 Gunungkidul Akan Dilaksanakan Pertengahan Januari

“Jadi yang dimaksud warga yang menolak dan kemudian mundur itu karena mereka sudah mendapat bantuan yang lain, bukan karena apa-apa. Bisa bantuan dari Prakerja atau BPUM, atau bantuan pemerintah yang lain,” beber Anggit, Kamis (28/10/2021).

Anggit menambahkan, jika penerima KPM BLT menerima bantuan dari pemerintah yang lain, maka KPM tersebut tidak diperkenankan untuk menerima BLT. Hal tersebut agar tak mendapatkan dobel bantuan. Sehingga kemudian bantuan yang ada itu, dapat diberikan kepada warga yang lain pada periode berikutnya.

“Kalau ada doble begitu bisa ketahuan di sistem dan jadi temuan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Anggit menyampaikan, skema pendataan KPM di Kalurahan Genjahan selalu diperbarui setiap empat bulan sekali. Dalam periode Januari hingga April, terdapat 92 KPM. Sementara pada periode Mei hingga Agustus terdapat 73 KPM, dan periode September hingga Desember terdapat 75 KPM.

Berita Lainnya  Tak Ada Negoisasi, BPN Tegaskan Besaran Ganti Rugi Lahan JJLS di Kemadang Sudah Final

“Pengunduran diri KPM sebelumnya sering terjadi ya, tidak cuma kemarin saja. Ya karena tidak boleh ada dobel bantuan,” ujar Anggit.

Sementara itu, Carik Kalurahan Genjahan, Eka Fitriyanti, menambahkan, BLT sudah dilakukan tahun lalu sejak adanya pandemi sebagai bantuan kepada masyarakat yang berasal dari dana desa. Setiap KPM akan memperoleh bantuan uang sebesar Rp. 300 ribu per bulan. Ia tak menampik jika kemarin sejumlah 14 warga KPM mengundurkan diri secara massal lantaran sudah menerima bantuan yang lain.

“Yang mengundurkan diri itu sudah menerima satu bulan, karena dapat bantuan yang lain maka tidak boleh menerima BLT,” beber dia.

Uang bantuan yang dikembalikan ke Kalurahan tersebut akan masuk dalam SILPA yang akan masuk dalam anggaran BLT tahun depan. Dia memaparkan bahwa ke depan, alokasi tersebut bisa diberikan kepada warga lainnya.

Berita Lainnya  Pemindahan Area Perkantoran Pemkab Gunungkidul ke Siraman Dimulai, Gedung BPBD Jadi Yang Pertama Dibangun

“Kalau dari pemerintah, kita diminta untuk menganggarkan BLT hingga tahun 2023 mendatang,” tutup Eka.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler