Pemerintahan
Sudah Dapat Bantuan Lainnya, Belasan Penerima BLT Kalurahan Genjahan Mundur Massal


Ponjong, (pidjar.com)–Belasan warga Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, mengundurkan diri massal. Mereka memilih untuk tidak menerima BLT yang seharusnya sudah menjadi hak mereka. Kejadian tersebut terjadi ketika penerimaan BLT bulan ke sepuluh pada Rabu (27/10/2021) kemarin yang bertempat di Balai Kalurahan Genjahan. Total, ada belasan KPM yang memilih untuk mundur dari penerimaan bantuan tersebut.
Kamituwo Kalurahan Genjahan, Anggit Prabowo, saat ditemui, membenarkan adanya sejumlah warga KPM di kalurahannya yang mengundurkan diri secara masal. Dalam catatannya, warga KPM yang mengundurkan diri berjumlah 14 orang. Ia mengungkapkan, pengunduran diri itu dilakukan secara sadar lantaran warga KPM tersebut sudah menerima bantuan pemerintah yang lain. Ia menambahkan jika pemberian BLT tahun 2021 di Kalurahan Genjahan sudah ke sepuluh kali sejak bulan Januari 2021 lalu.
“Jadi yang dimaksud warga yang menolak dan kemudian mundur itu karena mereka sudah mendapat bantuan yang lain, bukan karena apa-apa. Bisa bantuan dari Prakerja atau BPUM, atau bantuan pemerintah yang lain,” beber Anggit, Kamis (28/10/2021).
Anggit menambahkan, jika penerima KPM BLT menerima bantuan dari pemerintah yang lain, maka KPM tersebut tidak diperkenankan untuk menerima BLT. Hal tersebut agar tak mendapatkan dobel bantuan. Sehingga kemudian bantuan yang ada itu, dapat diberikan kepada warga yang lain pada periode berikutnya.
“Kalau ada doble begitu bisa ketahuan di sistem dan jadi temuan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Anggit menyampaikan, skema pendataan KPM di Kalurahan Genjahan selalu diperbarui setiap empat bulan sekali. Dalam periode Januari hingga April, terdapat 92 KPM. Sementara pada periode Mei hingga Agustus terdapat 73 KPM, dan periode September hingga Desember terdapat 75 KPM.
“Pengunduran diri KPM sebelumnya sering terjadi ya, tidak cuma kemarin saja. Ya karena tidak boleh ada dobel bantuan,” ujar Anggit.
Sementara itu, Carik Kalurahan Genjahan, Eka Fitriyanti, menambahkan, BLT sudah dilakukan tahun lalu sejak adanya pandemi sebagai bantuan kepada masyarakat yang berasal dari dana desa. Setiap KPM akan memperoleh bantuan uang sebesar Rp. 300 ribu per bulan. Ia tak menampik jika kemarin sejumlah 14 warga KPM mengundurkan diri secara massal lantaran sudah menerima bantuan yang lain.
“Yang mengundurkan diri itu sudah menerima satu bulan, karena dapat bantuan yang lain maka tidak boleh menerima BLT,” beber dia.
Uang bantuan yang dikembalikan ke Kalurahan tersebut akan masuk dalam SILPA yang akan masuk dalam anggaran BLT tahun depan. Dia memaparkan bahwa ke depan, alokasi tersebut bisa diberikan kepada warga lainnya.
“Kalau dari pemerintah, kita diminta untuk menganggarkan BLT hingga tahun 2023 mendatang,” tutup Eka.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan