fbpx
Connect with us

Pariwisata

Banjir Kritik, Pemerintah Tetap Akan Terapkan Skema Ganjil Genap di Kawasan Wisata

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Akhir pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan skema ganjil genap di kawasan wisata. Bagi wisatawan yang menggunakan bus dan mobil pribadi untuk bisa berwisata di obyek wisata pesisir pantai Gunungkidul, diwajibkan untuk menyesuaikan plat nomor kendaraan dengan tanggal kunjungan. Dalam penyisiran yang dilakukan aparat gabungan di sejumlah titik, ratusan kendaraan wisatawan yang tak sesuai skema ganjil genap dihalau petugas. Adapun langkah ini diambil untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan di tempat wisata Gunungkidul yang berpotensi menularkan virus covid19.

Namun kemudian, kebijakan ini mengundang kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Saat dirasa, kebijakan ganjil genap masih belum perlu diberlakukan. Walau begitu, pemerintah tetap akan menerapkan aturan ini hingga beberapa waktu ke depan.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengungkapkan, berkaitan dengan ganjil genap yang diterapkan pada akhir pekan yaitu Sabtu maupun Minggu, hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Pemerintah sendiri mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah pusat. Termasuk sampai kapan skema ganjil genap ini akan diterapkan.

Berita Lainnya  Jelang Akhir Kemarau, BPBD Tetap Droping Air di Sejumlah Wilayah

“Pelaksanaannya sudah sesuai dengan Inmendagri yang berlaku,” kata Harry Sukmono, Kamis (28/10/2021).

Berkaitan dengan pengamatan yang dilakukan, menurut Harry sampai dengan sekarang ini masih banyak pengunjung yang belum mengetahui perihal penerapan aturan ganjil genap. Sehingga kemudian, masih banyak kendaraan wisatawan yang harus putar balik lantaran dihalau petugas. Berkaitan dengan berbagai tanggapan negatif dari masyarakat, Harry menjanjikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah dan bagaimana pelayanan yang tepat untuk diterapkan di minggu-minggu berikutnya.

“Akan segera dilakukan rapat koordinasi untuk evaluasi kebijakan ini,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus mengatakan, berdasarkan evaluasinya, kebijakan ganjil genap yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan di tempar wisata ini sudah cukup efektif. Di hari pettama yaitu, Sabtu, 23 Oktober 2021 kemarin, ada 51 bus yang hendak masuk di mana 20 diantaranya harus putar balik kemudian 7 kendaraan pribadi juga diminta putar balik.

Kemudian di hari kedua yaitu 24 Oktober 2021, ada 163 bus yang hendak masuk, sebanyak 73 diantaranya diminta putar balik dan 23 kendaraan pribadi juga diminta putar balik.

Berita Lainnya  Keluarga Yang Numpang Tinggal di Rumah Orang Tua Akan Dapat Bantuan Pemerintah, Segini Nilainya

“Dari data yang ada bisa dilihat jika tidak diterapkan skema ganjil genap, akan berapa banyak wisatawan masuk ke obyek wisata. Sebab mereka yang menggunakan sepeda motor dan mobil juga banyak yang masuk,” jelas AKP Martinus.

Untuk saat ini, sosialisasi yang lebih masif terkait ganjil genap terus dilakukan. Tidak hanya oleh petugas Polri yang mensosialisasikan, tapi Pemda dan instansi terkait juga harus melaksakanan termasuk masyarakat sendiri. Masukan-masukan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagaimana pelayanan yang lebih maksimal.

Kebijakan ganjil genap sendiri diprotes oleh Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto. Ia mengatakan, saat ini kebijakan ganjil genap masih belum perlu diterapkan. Kondisi kawasan pantai masih kondusif dan di Gunungkidul sendiri juga sangat banyak pilihannya. Pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada Sekretaris Daerah dan juga Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul berkaitan dengan hal ini. Adapun isi dari usulan yang ia layangkan meliputi zonasi obyek wisata berdasarkan minat kunjungan.

“Kita minta sistem zonasi di pantai. Karena pantai ada banyak, maka bisa dibagi zona pantai mana genap pantai mana ganjil. Ini merupakan usul dari anggota kami PHRI,” beber Sunyoto,

Sunyoto menerangkan, misalnya saja di pantai-pantai dari Baron hingga Drini diberi label Zona A. Kemudian pantai-pantai timur Drini diberi label Zona B, sedangkan pantai daerah Panggang diberi label Zona C.

Berita Lainnya  Pemerintah Akan Mengkaji Bangunan Tua di Ponjong Sebagai Cagar Budaya

“Dalam pengaturan lalulintas bisa dilakukan sebagai berikut, misalnya mobil plat genap pada hari Sabtu pekan pertama November masuk ke kawasan zona A, sedangkan yang ganjil masuk ke zona B dan C. Hari Minggu pekan pertama November, plat genap masuk ke zona B dan C, sedangkan yang ganjil boleh masuk zona A. Saya rasa ini bisa diterapkan tanpa harus menghalau wisatawan,” urainya.

Dengan begitu, harapannya tidak ada lagi pembatasan dan juga penyekatan mobil dari luar kota untuk masuk ke Gunungkidul. Zonasi juga bisa diberlakukan untuk kawasan wisata lainnya seperti misalnya Kalisuci, Goa Pindul dan Nglanggeran.

“Kita semua ingin ekonomi segera pulih, jika begini terus akan tersandera lebih lama,” kata Sunyoto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler