Sosial
Surat Edaran Kementrian Agama, Tarawih Hingga Sholat Ied Berjamaah Diminta Sementara Ditiadakan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bulan Suci Ramadhan bagi umat Islam akan segera datang. Bulan Ramadhan sendiri adalah bulan penuh ampunan bagi umat Islam. Banyak amalan-amalan sunnah yang dikerjakan secara berjamaah yang menjadi ciri khas datangnya Bulan Ramadhan setiap tahunnya.
Namun, tahun ini akan terjadi perubahan. Adanya pandemi corona yang tengah terjadi membuat pemerintah serta pemuka agama mengeluarkan sejumlah kebijakan baru. Bahkan untuk sholat Tarawih, pembagian zakat fitrah, iktikaf di masjid secara bersama serta sholat Idul Fitri yang lazimnya secara berjamaah diintruksikan untuk ditiadakan.
Kementerian Agama beberapa waktu yang lalu mengeluarkan Surat Edaran (SE). Adapun SE Nomor 6 Tahun 2020 berisikan tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah Covid 19.
“Ada sembilan panduan ibadah yang harus ditaati umat Islam dalam Ramadhan tahun ini,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Aidi Johansyah kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (07/04/2020).
Diantaranya adalah, puasa tetap dilaksanakan oleh umat Islam sesuai dengan ketentuan, namun untuk kegiatan sahur serta buka bersama ditiadakan. Kegiatan tersebut hanya diperbolehkan dilaksanakan bersama dengan keluarga inti.







Sholat tarawih pun juga diisntruksikan dikerjakan secara individual atau berjamaah namun dengan keluarga inti. Tadarus Al Quran hanya boleh dilakukan di rumah masing-masing.
“Buka puasa bersama baik lembaga pemerintahan, lembaga swasta, Masjid maupun Mushola ditiadakan,” ujar Aidi.
Dilanjutkannya, pada umumnya, pada setiap tanggal 17 Ramadhan, umat islam merayakan Nuzulul Quran dengan melaksanakan tabligh akbar dengan mengundang penceramah serta mengumpulkan massa. Namun pada tahun ini, masyarakat diimbau untuk meniadakan kegiatan Nuzulul Qur’an tersebut.
“Umat Islam juga kami imbau tidak melaksanakan iktikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan,” jelas dia.
Pelaksanaan sholat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara bejamaah di masjid maupun lapangan tahun ini ditiadakan. Diharapkan menjelang Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa terkait dengan teknis ibadah.
Bahkan untuk takbir keliling pun juga diimbau untuk ditiadakan. Bagi siswa juga tidak diperbolehkan melakukan pesantren kilat.
“Nanti saat lebaran tiba, halal bi halal dan silaturahmi diharapkan menggunakan video call atau teleconfrence saja,” imbau Aidi.
Untuk zakat, masyarakat diimbau menyetorkan zakat hartanya sebelum Ramadhan. Sedangkan untuk zakat fitrah disalurkan kepada panitia dan hanya boleh disalurkan di lingkungan setempat. Petugas juga harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri.
“Kami baru saja menerima SE ini, kami akan segera menggelar rapat teleconference untuk menyampaikan kepada umat,” tandas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah